Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Dan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 41 Tahun 2016
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6, Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 8 ayat (3)Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 tentang kewenangan desa, maka dipandang perlu mengatur tentang Kewenangan Desa dan membuat Daftar Kewenangan Desa. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Bupati Banjar Nomor 28 Tahun 2016; Keputusan Bupati Banjar Nomor 47 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang kewenangan Desa. Jenis Kewenangan Desa yang diatur meliputi : kewenangan berdasarkan hak asal usul; kewenangan lokal berskala desa; kewenangan yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi atau Pemerintah Daerah Kabupaten; kewenangan lain yang ditugaskan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, atau Daerah Kabupaten sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Kewenangan berdasarkan hak asal usul Desa terdiri atas : pembinaan kelembagaan masyarakat; pengelolaan tanah kas Desa; pengembangan peran masyarakat Desa. Kriteria Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul antara lain : merupakan warisan sepanjang masih hidup; sesuai perkembangan masyarakat; sesuai prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kewenangan yang ditugaskan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah
Provinsi atau Pemerintah Kabupaten kepada Desa meliputi : penyelenggaraan Pemerintahan Desa; pelaksanaan Pembangunan Desa; pembinaan Kemasyarakatan Desa; pemberdayaan Masyarakat Desa. Kewenangan penugasan diurus oleh Desa sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan. Pambakal bersama-sama BPD dan masyarakat Desa melakukan musyawarah desa untuk mengidentifikasi, menginventarisasi, mengevaluasi dan memilih kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa dari Daftar yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi wilayah, kebutuhan lokal dan kemampuan Desa. Kewenangan Desa baru dapat dilaksanakan setelah ditetapkannya Peraturan Desa tentang kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa. Pambakal membuat laporan secara tertulis dan menyampaikannya kepada Bupati melalui Camat atas pelaksanaan penataan kewenangan Desa paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun atau sesuai kebutuhan. Hasil pelaporan dijadikan bahan Bupati untuk menyusun kebijakan terkait pelaksanaan penataan kewenangan desa. Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diprioritaskan untuk membiayai belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Desa dapat melaksanakan pungutan dalam rangka peningkatan PendapatanAsli desa sesuai dengan kewenangan desa seperti pemandian umum, wisata desa, pasar desa, tambatan perahu, keramba ikan, pelelangan ikan, dan lain-lain sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Desa dapat mengembangkan dan memperoleh bagi hasil dari usaha bersama antara pemerintah desa dengan masyarakat desa. Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan kewenangan desa. Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dapat didelegasikan kepada Camat dan Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan pelimpahan kewenangan , tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pembinaan dan pengawasan Camat meliputi : memfasilitasi dan koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban kewenangan berdasarkan hak asal asul dan kewenangan lokal berskala desa; peningkatan kapasitas aparatur Pemerintahan desa; monitoring dan evaluasi; dukungan teknis administrasi; memberikan arahan dan bimbingan pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal asul dan kewenangan lokal berskala desa. Dalam hal yang menyangkut pemberian arahan dan bimbingan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait kewenangan desa akan dibantu dengan melalui pemberian informasi, Petunjuk Teknis dan pembinaan sesuai tugas dan fungsi dari SKPD terhadap kegiatan pembangunan di desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 41 Tahun 2016
PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU – MUSYAWARAH DESA - TATA CARA PELAKSANAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2016/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan M;enteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015
Pemilihan kepala desa antar waktu adalah pemilihan Kepala Desa karenaKepala Desa berhenti dan sisa masa jabatannya lebih dari 1 (satu) tahunyang dilaksanakan melalui musyawarah desa.Musyawarah desa yang diselenggarakan khusus untuk pelaksanaan pemilihan kepala Desa antar waktu dilaksanakan paling lama dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak kepala Desadiberhentikan Dalam hal pelaksanaan pemilihan Calon Kepala Desa menggunakan mekanisme pemungutan suara oleh peserta musyawarah, maka dilakukan undian nomor urut beserta nama calon dan menyiapkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2016.
12 HLM;-
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN DAN PENGGUNAAN SELISIH/SISA GANTI RUGI PENGADAAN TANAH PENGGANTI ATAS TUKAR MENUKAR TANAH KAS DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran dan Penggunaan Selisih/Sisa Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pengganti Atas Tukar Menukar Tanah Kas Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1120);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 648);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman mengenai besaran dan penggunaan selisih/sisa ganti rugi Pengadaan Tanah pengganti atas Tukar Menukar tanah kas Desa.
3. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum mengenai besaran dan penggunaan selisih/sisa ganti rugi Pengadaan Tanah pengganti atas Tukar Menukar tanah kas Desa.
4. Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. besaran selisih; dan b. penggunaan.
5. Besaran selisih;
6. Penggunaan;
7. Ketentuan peralihan.
8. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Bawang Merah dan Cabe Kabupaten Majene Tahun 2016-2020 di Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dalam rangka peningkatan produksi pertanian komoditas unggulan nasional khususnya cabai dan bawang merah, berskala ekonomi harus dilakukan pengembangan kawasan melalui rencana aksi (Action Plan).
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.41 Tahun 2009; UU No.13 Tahun 2010; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Perpu RI No.2 Tahun 2014; PP No.68 Tahun 2002; PP No.26 Tahun 2008; PP No.18 Tahun 2010.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Bawang Merah dan Cabe Kabupaten Majene yang dijadikan acuan bagi perencanaan dan pengambilan keputusan dalam perencanaan, pemantauan dan evaluasi pengembangan kawasan pertanian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 40 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Penyusunan Peraturan di Desa dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2006 Nomor 12);
KETENTUAN UMUM, JENIS DAN MATERI MUATAN PERATURAN DI DESA, PERATURAN DESA, EVALUASI DAN KLARIFIKASI PERATURAN DESA, PERATURAN BERSAMA KEPALA DESA, PERATURAN KEPALA DESA, PEMBIAYAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
tidak ada
Ketentuan mengenai teknik penyusunan dan bentuk Peraturan di Desa dan Keputusan Kepala Desa sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 40 Tahun 2016
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2016 NOMOR 242
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Desa, perlu menetapkan Uraian Tugas dan Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019;Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Kepmendagri No. 131.21-667 Tahun 2016; Kepemendagri No. 131.21-668 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 2 Tahun 2016; Keputusan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang uraian tugas dan fungsi organisasi dan tata kerja pemerintah desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN KHUSUS UNTUK PENGEMBANGAN OBYEK WISATA DESA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pembangunan desa dibidang wisata, maka perlu mengatur tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan khusus untuk pengembangan objek wisata desa dengan peraturan bupati
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2016, Perbup Nomor 11 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Jenis, Sumber dan Besaran Bantuan, TUjuan dan Tata Cara Penggunaan Bantuan, Tata Cara Penyaluran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Bantuan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
tidak ada
Bantuan Keuangan
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk Formulir Administrasi Pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanakan ketentuan tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang Bentuk Formulir Administrasi Pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015.
Bentuk formulir administrasi pelaksanaan pemilihan Lurah Desa terdiri atas :
a. Formulir keputusan;
b. Formulir surat;
c. Formulir berita acara;
d. Model cap/stempel Panitia Pemilihan;
e. Surat suara; dan
f. Formulir kelengkapan pengambilan sumpah dan janji.
Dalam hal terdapat kebutuhan administrasi yang bentuk formulirnya tidak diatur, maka Panitia Pemilihan Tingkat Desa dapat menetapkan bentuk formulir tersendiri.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 52 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupten Bantul Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Lurah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 65 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Lurah Desa
5 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Konsultasi Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah dan Desa
ABSTRAK:
bahwa lnspektorat memiliki tugas pokok dan fungsi untuk membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten dan tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah dan Desa; bahwa untuk mewujudkan pelaksanan kegiatan yang tertib, tepat sasaran, dan berkualitas perlu dilaksanakan pembinaan yang lebih efektif, efisien dan berkelanjutan terhadap pelaksanaan kegiatan Perangkat Daerah dan Desa di Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Layanan Konsultasi Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah dan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Umum
Bab III Maksud dan Tujuan
Bab IV Ruang Lingkup
Bab V Pengelolaan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2016.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat