Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Penetapan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Tahun2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Masa Bhakti 2014-2019 TA 2015
ABSTRAK:
Dengan belum tersedianya rumah jabatan dan rumah dinas bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, perlu memberikan tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau. Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau untuk Tahun Anggaran 2014 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Lubuklinggau No.7 Tahun 2014; untuk Tahun Anggaran 2015 perlu dilakukan penetapan kembali.
UU No.7 Tahun 2001; UU no.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu UU No.2 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Lubuklinggau No.5 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.13 Tahun 2006.; Perda Kota Lubuklinggau No.4 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No.9 Tahun 2014; Perwali Lubuklinggau No.69 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Sumber Biaya dan Besaran Tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
Mencabut Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Penetapan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Lubuklinggau Tahun2014
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 76 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau TA 2015
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf c, Pada Pasal 6 ayat (2), Pasal 7 ayat (3) dan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2007 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Insentif dan Dana Operasional, maka perlu ditetapkan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Lubuklinggau tahun 2015.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; Perpres No.54 Tahun 2010; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kota Lubuklinggau No.5 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.13 Tahun 2006; Perda Kota Lubuklinggau No.4 Tahun 2007; Perda Kota Lubuklinggau No.9 Tahun 2014; Perwali Lubuklinggau No.69 tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Tunjangan Komunikasi Intensif; dan Rincian Belanja Pegawai Negeri Sipil Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
Ketentuan ini mencabut Perwakilan Walikota Lubuklinggau No.06 Tahun 2014.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 69 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2014.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 67 Tahun 2014
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Remunerasi Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa diperlukan tenaga yang cakap dan mampu melaksanakan prosedur maupun kebijakan pelayanan, serta untuk memudahkan pembagian jasa pelayanan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Remunerasi Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.
UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 1003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 1004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permenkeu No. 10/PK.02/2006 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 73/PMK.05/2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Bekasi No. 03 Tahun 2008; Perda Kota Bekasi No. 05 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 09 ahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Remunerasi Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Persyaratan, Tim Pembagi Jasa dan Penetapan, Granding, Hak dan Kewajiban, Honorarium/Renumerasai Dewan Pengawas, Sekretaris Pejabat Pengelola dan Pegawai, Kriteria Penilaian Kinerja, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 62 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 49 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghargaan Sebagai Pegawai Negeri Sipil Terbaik Dalam Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka upaya pembinaan dan peningkatan disiplin, kinerja, dan kesejahteraan Pegawai serta sebagai penghargaan atas kesetiaan dan pengabdian yang telah diberikan oleh Pegawai Negeri Sipil terhadap Negara khususnya kepada Pemerintah Kota Pontainak, maka dipandang perlu diberikan penghargaan sebagai Pegawai Negeri Sipil Terbaik dalam lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 10 Tahun 1979, PP No. 10 Tahun 1983, PP No. 9 Tahun 2003, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 53 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 1 tahun 2014, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 3 Tahun 2010, Perwali No. 18 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kriteria Penilaian, Penghargaan Sebagai Pegawai Negeri Sipil Terbaik, Status Pegawai Negeri Sipil Terbaik, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2014.
9 halaman, 2 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 48 Tahun 2014
Peraturan Walikota Semarang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Pemberian Dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pemberian dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa denzan adanya perubahan ketentua.n dalam
hal menentukan pilihan antara Tambahan
Penghasilan Pegawai dengan lnsentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan
Walikota Semarang Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Pemberian dan Pemberhentian Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lmgkungan
Pemerintah Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu
membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor
38 Tahun 2014 tentang Pemberian dan Pemberhentian
Tam bahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976,Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979,Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992,Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahtm 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Perncrintah RcpubJik Indonesia Nomor 69
Tahun 2010, Peraturan Pernerintah Nomor 46 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nornor 11 Tahun 2006, Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor lC Tahun 2011
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pemberian dan Pemberhentian Tambahan Pengahsailan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yaitu tentang dinas atau unit kerja yag mengalami perubahan n Tambahan Pengahsailan Pegawai
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 43 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Khusus Pegawai pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang peningkatan motivasi kerja dalam rangka
pelaksanaan tugas-tugas Staf pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu
Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar dipandang perlu memberikan
Tunjangan Khusus kepada Pegawai pada Badan Pelayanan Perijinan
Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kota Denpasar;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 13 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri tanggal 6 Juli Tahun 2006 Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tunjangan Khusus
Pegawai pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu dan
Penanaman Modal Kota Denpasar ;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Mei 2006 Nomor 24 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri tanggal 6 Juli 2006 Nomor 24 Tahun 2006
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2008
BAB II KRITERIA PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS KEPADA PEGAWAI PADA BADAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU SATU PINTU DAN PENANAMAN MODAL
Pasal 8 Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 42 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembelian Tunjangan Perumahan Dan Belanja Perjalanan Dinas Bagi Ketua DPRD
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas dan efisiensi pelaksanaan perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, perlu dilakukan perubahan kedua atas Perwal Kota Tangerang No. 42 Tahun 2012
UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PMK No. 113/PMK.05/2012, PERGUB BANTEN No. 30 Tahun 2012, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERWAL KOTA TANGERANG No. 42 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur perubahan kedua atas belanja perjalanan dinas luar daerah bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2014.
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 42 TAHUN 2012 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN BELANJA PERJALANAN DINAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA TANGERANG
4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor No. 42 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR BIAYA PENGHASILAN, TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAN BELANJA PENUNJANG KEGIATAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BOGOR TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat