Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA UNTUK SETIAP PEGAWAI NEGERI SIPIL SESUAI DENGAN JABATAN YANG ADA DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPRI KABUPATEN MINAHASA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 7.A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA KAMPUNG SETIAP KAMPUNG, BESARAN PENGHASILAN TETAP PERANGKAT KAMPUNG, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG SERTA INSENTIF RUKUN TETANGGA DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 14.1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan keempat atas Perbub Lamongan No 33 Tahun 2005 tentang Pedoman Pemberian Honorarium dan insenti serta tunjangan beras bagi tenaga kontrak kerja di lingkungan Pemkab Lamongan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan , perlu dilakukan peninjauan kembali besaran honorarium bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a , maka dipandang perlu untuk mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 5a Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lamongan Nomor 33 Tahun 2005 tentang Pedoman Pemberian Honorarium dan Insentif Serta Tunjangan Beras Bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan .
Mengingat : 1 . Undang-Undang nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 03 Tahun 2002 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2002 Nomor 26/E) ;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016 ;
5. Peraturan Bupati Lamongan nomor 33 Tahun 2005 tentang Pedoman Pemberian Honorarium dan Insentif serta Tunjangan Beras bagi Tenaga Kontrak Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagaimana telah 3 (tiga) kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 5a Tahun 2013 ;
6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 49 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2016.
Peraturan ini mengenai pedoman pemberian honorarium dan insentif serta tunjangan beras bagi tenaga kontrak kerja di Lingkungan Pemkab Lamongan .Peraturan ini meliputi perubahan pada Lampiran I
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 3 halaman
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 26/PRT/M/2018 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 26/PRT/M/2018, BN. 2018/NO1580, Jdih.pu.go.id: 16 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 4.2 Tahun 2015
pns di lingkungan pemprov malut pada biro keuangan setda-tambahan penghasilan
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4.2, BERITA DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2015 NOMOR 3.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Pada Biro Keuangan Setda Provinsi Maluku Utara Berdasarkan Kondisi Kerja Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara khususnya pada Biro Keuangan Setda Provinsi Maluku Utara kepada pegawai dapat diberikan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangundangan. Tambahan Penghasilan sebagaimana dimaksud, disesuaikan kemampuan Keuangan Daerah. Berdasarkan hal tersebut, dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara khususnya Biro Keuangan Setda Provinsi Maluku Utara berdasarkan kondisi kerja Tahun Anggaran 2015.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Prov. Maluku Utara No. 11 Tahun 2009; Perda Prov. Maluku Utara No. 4 Tahun 2014; Pergub Maluku Utara No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Biro Keuangan Setda berdasarkan kondisi kerja Tahun Anggaran 2015 dengan menetapkan batasan istilah yang diatur dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Tujuan, Besaran Tambahan Penghasilan, Penganggaran dan Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 22 A Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22 A, Berita Daerah Tahun 2022 No. 22A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Dan Penerima Tunjangan Di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian gaji ketiga belas, tata cara pembayaran gaji ketiga belas, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2022.
6 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 26.A Tahun 2016
Penghasilan-TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26.A, Bagian Hukum Pemkot Mataram
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA MATARAM
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 8 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mataram diberikan tunjangan Perumahan. Besarnya tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud huruf a yang diatur dengan Peraturan Walikota Mataram Nomor 53 Tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, maka perlu dilakukan perubahan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2007
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD. Besaran tunjangan Perumahan didasarkan pada kedudukan Pimpinan dan Anggota DPRD yang bersangkutan. Rincian besaran tunjangan dimaksud adalah sebagai berikut: a. Ketua sebesar Rp11.900.000,00 /orang/bulan, Wakil Ketua sebesar Rp11.700.000,00 /orang/bulan, Anggota sebesar Rp11.500.000,00 /orang/bulan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2016.
Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2014 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mataram (Berita Daerah Kota Mataram Tahun 2015) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
4
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5 /POJK.05/2018 Tahun 2018
STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, lEMBUR, PENATARAN/PELATIHAN DAN TUGAS BELAJAR, PeNDIDIKAN DAN LATIHAN STRUKTURal/PRAJABATAN DAN PENDIDIKAN lATIHAN TEKNIS/FUNGSIONAl Di lINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 900/14/VI/2011, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2011 NOMOR 167
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidilan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian dan pelaksanaan APB Provinsi Papua Barat secara hemat, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawapkan, maka perlu menetapkan standar biaya honorarium tim, lembur, penataran/pelatihan dan tugas belajar diklat struktural/prajabatan dan diklat teknis/fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat;
b. bahwa komponen standar biaya sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan
ditetapkan berdasarkan perhitungan atas
kebutuhan dan harga riil komponen-komponen
tersebut.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 2
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provlnsi Papua Barat Nomor 3
Tahun 2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 4 Tahun
2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 5 Tahun
2009; Peraturan Daerah Papua Barat Nomor 6 Tahun
2009
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Gubemur Nomor 900/13/IX/2010 Tahun 2010 yang tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Penataran/Pelatihan dan Tugas Belajar, Pendidikan dan Latihan Struktural/Prajabatan dan Pendidikan Latihan Teknis/Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat