Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Stauan Kerja Perangkat Daerah Pelaksana Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 1 ayat (1) PP No 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan retribusi Daerah, insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah merupakan tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4) PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan kepada ASND ditetapkan dengan Perkada dengan berpedoman pada PP, dan dalam hal PP dimaksud belum ditetapkan, Kepala Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan setelah mendapat persetujuan Menteri; bahwa agar insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai bagian dari tambahan penghasilan dapat dilaksanakan sesuai dengan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas berdasarkan pada tanggung jawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi objektif daerah maka tata cara pemberiannya perlu diatur dalam Perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawbaan Pemberian Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Stauan Kerja Perangkat Daerah Pelaksana Pendapatan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Grobogan No 6 Tahun 2010; Perda Kab Grobogan No 1 Tahun 2012; Perda Kab Grobogan No 2 Tahun 2012; Perda Kab Grobogan No 3 Tahun 2012; Perda Kab Grobogan No 4 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 17 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Kepulauan Aru, perlu diatur Pedoman tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014 tentangPajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu mengatur Pedoman tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai pemeriksaan pajak bumi dan bangunan, kewajiban wajib pajak, kewajiban dan kewenangan pemeriksa, tata cara pemeriksaan pajak bumi dan bangunan, dan fasilitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2021/NO.17, LL KAB. KAPUAS HULU : 11 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan pajak daerah, Bupati atau pejabat yang berwenang berdasarkan permohonan wajib pajak dapat memberikan pengurangan dan pembebasan pajak untuk meningkatkan pelayanan, keadilan dan kepastian hukum bagi wajib pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu menetapkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Tata Car a Pemberian Insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.8 Tahun 2011, Perbup No.28 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Pemberian Insentif BPHTB, Tata Wewenang Pemberian Pengurangan Dan Pembebasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
Perbup ini terdapat 11 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 17 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2010/No.17, TLD/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
dasar hukum: UU No.23 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2004; UU No.44 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; Permendagi No.59 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam pelayanan kesehatan, kewenangan kelembagaan dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, jenis pelayanan kegiatan serta retribusi pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
15 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 17 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah.
Dalam rangka memenuhi perkembangan kebijakan nasional serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu ditetapkan dengan Perda.
Berdasarkan pertimbangan di atas perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, antara lain meliputi: nama, objek, dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; penagihan; penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa; penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2012.
10 hlm, Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2021 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS WAKTU PENYETORAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
KE REKENING KAS UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk
mewujudkan kesej ahteraan masyarakat, demi
tercapainya masyarakat yang adil dan makmur, sesuai
dengan kebijakan pemerintah daerah melalui
pemanfataan pajak dan retribusi daerah;
b. bahwa pemungutan pajak dan retribusi daerah
kabupaten kerinci, masih terdapat kendala terkait
dengan penyetoran pendapatan ash daerah, dikarenakan
terkendala kondisi geografis kabupaten kerinci sehingga
perlu memberikan kelonggaran dalam penyetoran pajak
ash daerah kedalam kas umum derah;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal kondisi
geografis Daerah sulit di jangkau dengan komunikasi,
dan keterbatasan dan pelayanan jasa keuangan, serta
kondisi lainya maka penyetoran penerimaan dapat
melebihi 1 (satu) hari yang di atur dalam Peraturan
Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Waktu
Penyetoran Pendapatan Ash Daerah ke Rekening Kas
Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun
1957 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra
Tingkat II dalam Lingkungan Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Tengah sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1643);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dan
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Negara Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kerinci (Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kerinci Nomor 8), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kerinci
(Lembaran Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2013
Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 24 Tahun
2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2011 Nomor 24);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Tahun 2019 Nomor 1);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun
2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2017 Nomor 5);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
22 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran
Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2017 Nomor 4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
23 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran
Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2019 Nomor 12);
PERATURAN BUPATI TENTANG BATAS WAKTU PENYETORAN
PENDAPATAN ASLI DAERAH KE REKENING KAS UMUM
DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pinrang No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Untuk menjaga keselamatan pengendara dan penumpang kendaraan bermotor di jalan, perlu adanya pemeriksaan rutin untuk pengujian kendaraan bermotor yang dapat difasilitasi oleh Pemerintah Daerah; dengan berlaku efektifnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang yang mengatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor harus menyesuaikan dengan Undang-Undang tersebut; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
8. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Angkutan Jalan
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pinrang
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pinrang.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2011.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Berupa Penundaan Pengenaan Sanksi Administrasi Pajak Daerah Non PBB Dan BPHTB Dalam Rangka Penanganan Ekonomi Dampak Coronavirus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat