Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka perlu mengatur Biaya Pemilihan Kepala Desa dan menetapkannya dalam suatu Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Tahun 2015 Seri E Nomor42);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Tahun 2015 Seri E Nomor 41);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Tuban Nomor 58 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2016 sebagaimana diubah degan Peraturan Bupati Tuban Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Biaya Pemilihan Kepala Desa;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa, Pengadaan Dan Distribusi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu Pedoman Perlengkapan Pemilihan Kepala Desa, Pengadaan dan Distribusi.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun ,2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PERLENGKAPAN DAN PENGADAAN;
BAB III DISTRIBUSI;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2016.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 26 Tahun 2016
SELEKSI TAMBAHAN - BAKAL CALON KEPALA DESA - PEMILIHAN KEPALA DESA - KABUPATEN BATANG HARI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SELEKSI TAMBAHAN BAKAL CALON KEPALA DESA PADA PEMILIHAN KEPALA DESA DALAM KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2) Perda Kabupaten Batang Hari No. 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu diatur mengenai Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2015; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 19 Tahun 2016
PERBUP ini mengatur mengenai Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa pada Pemilihan Kepala Desa dalam Kabupaten Batang Hari, meliputi Seleksi Tambahan Bakal Calon Kepala Desa; Tata Tertib Seleksi Tambahan; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 26 Tahun 2016
desa - perangkat desa - penjaringan - penyaringan - pengangkatan - pemberhentian
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas; bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi pemerintah desa dalam pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan pedoman pelaksanaannya; . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurud b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 83 Tahun 2015; Perda Kab Banyumas No 7 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengisian perangkat desa melalui tahapan penjaringan, penyaringan, pengangkatan. Denagan adanya tahapan tersebut diperlukan biaya yang dibebankan pada APBDes serta perlu membentuk Tim Fasilitasi dengan Keputusan Camat. Diatur juga mengenai Masa Jabatan, Larangan dan Sanksi serta Pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 114 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Kabupaten Banyumas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 26 Tahun 2016
PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2016/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Bab III Jumlah Urusan dan Jumlah Seksi
Bab IV Tata Kerja
Bab V Penetapan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1.B Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung adanya perubahan persentase penetapan besaran Alokasi Dana Desa Merata dan Alokasi Dana Desa Proporsional, proporsi Penggunaan Alokasi Dana Desa serta Perubahan Tahapan Penyaluran Alokasi Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 1.B Tahun
2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi, perlu diubah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu ditetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 1.B Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoensia Nomor 3373);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
21. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
22. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Bappeda, Penanaman Modal dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 21);
23. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA DESA DI SETIAP DESA KABUPATEN WAKATOBI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat No. 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepala Desa Sekabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015 tentang Kode dan Wilayah Administrasi Pemerintahan, terdapat nama desa yang tidak sesuai pada Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa SeKabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016 sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2016
Mengubah Lampiran I Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 13 Tahun 2016 tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Se-Kabupaten
Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 25 Tahun 2016
pendelegasian kewenangan bupati dalam evaluasi rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa (apb desa) dan rancangan peraturan desa tentang anggaran pendapatan belanja desa perubahan (apb desa perubahan) kepada camat
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Pendapatan Dan Belanja Desa (APB Desa) Dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Perubahan (APB Desa Perubahan) Kepada Camat
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri RI No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No. 5 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan Belanja Desa Perubahan (APB Desa Perubahan) kepada Camat termasuk di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan delegasi, pembiayaan, pembinaan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Desa yang Bersifat Khusus di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf e
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan
ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kudus dapat
memberikan Bantuan Keuangan Desa yang bersifat khusus
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kudus yangperuntukan dan
pengelolaannya diarahkan/ditetapkan oleh Pemerintah
Kabupaten Kudus; bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan, peningkatan pelaksanaan pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
desa di Kabupaten Kudus,perlu adanya dukungan Bantuan
Keuangan Desa yang bersifat khusus; bahwadengan adanya dukungan Bantuan Keuangan Desa
yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud pada huruf b,
diharapkan dapat mendorong percepatan perkembangan
desa agar menjadi kuat, maju, mandiri serta mampu
mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengaturan
tatacarapemberian dan pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan Desa yang bersifat khusus menjadi kewenangan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, hurufb, huruf c, dan hurufd perlu membentuk
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, pengalokasian dana bantuan keuangan desa yag bersifat khusus, penyaluran dan pencairan bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, penggunaan bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, pelaporan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, pembinaan, tim pengelola bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat