PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 8 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan
Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 63 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
PERBUP Kab. Purworejo No. 42 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2012/No.4 Seri E Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pengelolaan Alokasi Dana Desa, telah diterbitkan
Peraturan Bupati Pwworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pcdoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa; b. bahwa dalam pela.ksanannya, terdapat beberapa
ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimakaud pada huruf a, yang tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan kebutuhan sehingga
Peraturan Bupati tersebut perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimakaud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbit.kan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pcdoman Pengelolaan Alokasi Dana Deaa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4588);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2
Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi
dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2006 Nomor 2 );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2007 Nomor 3);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2010 ten tang Sumber Pendapatan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2009 Nomor 5); 14. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13
Tahun 2011 tentang Alokasi Dana Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworcjo Tahun 2011 Nomor 13},
15. Peraturan Bupati Purworcjo Nomor 46 Tahun 2011
tentang Pedoman Pcngelolaan Keuangan Dcsa (Betita
Daerah Kabupatcn Purworcjo Tahun 2011 Nomor 45);
16. Pcraturan Bupati Purworcjo Nomor 51 Tahun 2011
tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa
(Serita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011
Nomor 50);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 50),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2012.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
adalah: Peraturan Bupati Purworejo Nomor 51
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor 50)
17 Halaman
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2021
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
2021
Peraturan Badan Kepegawaian Negara NO. 4, BN. 2021 No. 561, jdih.bkn.go.id
Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
ABSTRAK:
: a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2OI9 tentang
Pelaporan Gratifikasi, perlu mengubah ketentuan
dalam Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengendalian
Gratifikasi di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;
bahwa Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor
18 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Badan Kepegawaian Negara sudah tidak
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dalam
Pengendalian Gratifikasi ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara
tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di
Lingkungan Badan Kepegawaian Negara;
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor L4O,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 38741 sebagaimana telah diubah dengan
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 200l tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2001
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang
Komisi Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor I37,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013 tentang
Badan Kepegawaian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 128);
5. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
36 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 20I4 Nomor 1834);
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
36 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit
Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi
Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik
IndonesiaTahun 2015 Nomor 1382);
7. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2
Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratif,tkasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438);
8. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 29
Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Badan Kepegawaian Negara a (Berita Negara Republik
Indonesia Nomor 2020 Nomor 1728);
Ketentuan Umum; Kewajiban Pegawai dan Kategori Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Tata Cara Pelaporan Gratifikasi; Penanganan Laporan Gratifikasi dan Pelaporan Hasil Penanganan oleh UPG; Penetapan Status Barang Gratifikasi; Penyerahan Barang Gratifikasi; Perlindungan dan Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
Mencabut Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2016
tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan
Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1258
38 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Tahun 2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa pengaturan pemanfaatan ruang di Kabupaten
Rembang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Rembang Tahun 2011-2031 belum mengatur secara rinci
sehingga dikhawatirkan tidak dapat berdaya guna dan
berhasil guna secara optimal; bahwa agar pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat berdaya guna dan berhasil guna
secara optimal, perlu memberikan pedoman teknis
pemanfaatannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pemanfaatan
Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Bupati Rem bang Nomor 37 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, ruang lingkup, prinsip dan persyaratan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA
ABSTRAK:
BAHWA BERDASARKAN KETENTUAN PASAL 298 AYAT (3) UU NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH, BELANJA DAERAH UNTUK PENDANAAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN DAERAH BERPEDOMAN PADA ANALISIS STANDAR BELANJA DAN STANDAR HARGA SATUAN REGIONAL SESUAI DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN;
BAHWA ANALISIS STANDAR BELANJA MERUPAKAN PENILAIAN KEWAJARAN ATAS BEBAN KERJA DAN BIAYA YANG DIGUNAKAN UNTUK MELAKSANAKAN SUATU KEGIATAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; ANALISIS STANDAR BELANJA; PENERAPAN ANALISIS STANDAR BELANJA; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
37 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Permenkes No 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2017, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Petunjuk Pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kab Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 14 Tahun 2015; PP No 7 Tahun 1986; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 137 Tahun 2015; Permenkes No 75 Tahun 2014; Permenkes No 43 Tahun 2016; Permenkes No 71 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab tegal No 2 Tahun 2008; Perbup Tegal No 71 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sasaran jampersal, ruang lingkup, alokasi dana jampersal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 3 Tahun 2016 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah dapat menetapkan standar harga satuan selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi, menunjang kinerja, pelayanan dan kesejahteraan perlu diberikan tambahan penghasilan atas beban kerja pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Standar Harga Satuan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan
3. Perhitungan Pemberian Honorarium Tim Kegiatan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Rembang Tahun 2021 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 165 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dalam
menyelenggarakan manajemen karier Pegawai Negeri Sipil
instansi pemerintah perlu menyusun standar kompetensi
jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan instansi
Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pemberdayaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun
2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara, maka dalam menyelenggarakan manajemen Aparatur
Sipil Negara berbasis sistem merit, setiap instansi pemerintah
harus menyusun Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil
Negara.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : SKJ Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; Mutasi dan Promosi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
418 hlm
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2010
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bawaslu No. 14 Tahun 2015 tentang Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota
Diubah dengan :
Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengawasan Pergerakan Kotak Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 4, BN.2010/No.534, jdih.bawaslu.go.id : 28 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pedoman Pengawasan Pergerakan Kotak Suara, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara, dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur; Standar/Pedoman
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2021/4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Garis Sempadan Sungai
ABSTRAK:
Garis sempadan sungai, daerah manfaat sungai, daerah penguasaan sungai dan bekas sungai perlu dijaga dan dikelola sesuai dengan fungsi sungai sebagai penunjang kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 5 Tahun 2019
Tentang Garis Sempadan Sungai
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Perda No 4 Tahun 2021
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat