Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, http://jdih.mataramkota.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tcntang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna mernbiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram, perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur Perangkat Daerah.
Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah; Diantara ayat {5) dan ayat (6) Pasal 17 disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (5a); Ketentuan Pasal 18 ditambahkan 1 (satu) ayat; Diantara Pasal 35 dan Pasal 36 pada BAB XV disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 35A dan Pasal 35B
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 15 TAHUN 2018 MERUPAKAN PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menyebutkan bahwa Instansi Pelaskana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu. KInerja tertentu adalah penapaian target penerimaan Pajak dan Retribusi yang ditetapkan dalam APBD yang dijabarkab secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi; UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; PP No. 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Cilacap No. 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Perda Kab. Cilacap No. 18 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang target kinerja penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap di Kabupaten Cilacap TA 2021; ketentuan umum; pencapaian target kinerja; Insentif pemungutan pajak daerah; penganggaran dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pemberian Insentif untuk TA 2021 dibayarkan sesuai dengan APBD Kabupaten CIlacap TA 2021 dan dilakukan sesuai dengan ketentuan Perbup ini.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2020 Nomor 817
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penerapan sistem internal atas penerimaan pajak daerah Kabupaten Kaur, diperlukan adanya pengaturan Standar Operasional Prosedur (SOP) penerimaan pajak daerah
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 28 Tahun 2009
6. UU No. 12 Tahun 2011
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 14 Tahun 2005
9. PP No. 58 Tahun 2005
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Permendagri No. 80 Tahun 2015
12. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
SOP Pajak Daerah mencakup seluruh rangkaian proses yang harus dilakukan dalam penerimaan Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2020.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Ritribusi Daerah, pengalihan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan menjadi pajak daerah dapat dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2013;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983; UU No.19 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2002; UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.35 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009, UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP 27 Tahun 1983; PP 41 Tahun 1999; PP 55 Tahun 2005; PP 58 Tahun 2005; PP 8 Tahun 2006; PP 43 Tahun 2008; PP 23 Tahun 2010; Perpres 34 Tahun 2003; Perpres 36 Tahun 2005; Kepmendagri 170 Tahun 1997; Permen Agraria 9 Tahun 1999; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2011; Perda Kab.Kubu Raya No 2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No 14 Tahun 2009; Perda Kab.Kubu Raya No 25 Tahun 2010; Perda Kab.Kubu Raya No 1 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pasal 1; Pasal 123; Pasal II;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Online Pajak
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk pelaksanaan pembayaran Pajak Daerah yang dibayar sendiri berdasarkan penghitungan oleh Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah, perlu melakukan pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha Wajib Pajak yang bersangkutan.
Untuk peningkatan tata kelola transaksi pembayaran Pajak Daerah yang lebih transparan, dan memudahkan Wajib Pajak untuk membayar kewajibannya serta dalam rangka optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada sektor Pajak Daerah, maka dipandang perlu mengatur transaksi pembayaran dan pemungutan Pajak Daerah melalui sistem online, sehingga perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Penerapan Sistem Online Pajak Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 6 Tahun 1983; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 55 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 71 Tahun 2019; PP Nomor 10 Tahun 2021; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Tapin Nomor 14 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09
Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Sistem Online Pajak yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Sistem Pelaporan Pajak Online; Tata Cara Pelaporan, Pembayaran dan Penyetoran Pajak Online; Penempatan Alat/Sistem Perekam Data Transaksi Usaha; Hak, Kewajiban dan Larangan; Sistem Terintegrasi Pajak dan Sistem Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2017/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Blora dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu diatur tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif dimaksud; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Blora dan sehubungan dengan perkembangan keadaan, ketentuan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 18 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian
dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Blora sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Blora Nomor 21 Tahun 2014 perlu disesuaikan dan diganti; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata CaraPemberian dan Pemanfaatan Insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi
Bab III Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2017.
Peraturan Bupati Blora Nomor 18 Tahun 2011 dicabut.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dinyatakan bahwa tariff Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapakn sebesar 0,3% (nol koma tiga persen);
b. Bahwa berdasarkan perhitungan sesuai dengan tarif dimaksud pada huruf a diatas, maka hasil penetapan Pajak Bumi dan Bangunan terlalu tinggi dan secara social kemasyarakatan sangat memberatkan sehingga perlu dilakukan perubahan atas tarif tersebut;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Taun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 28 Tahun 2009
5. UU No. 12 Tahun 2011
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 55 Tahun 2016
8. PP No. 12 Tahun 2019
9. Permen No. 80 Tahun 2015
10. Perda Kab. Mukomuko No. 13 Tahun 2011
11. Perda Kab. Mukomuko No. 10 Tahun 2016
Pasal I :
1. Ketentuan Pasal 62 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2011 Nomor 13)diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2019.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 15 Tahun 2021
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN MASA PAJAK SAMPAI DENGAN TAHUN 2020
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN MASA PAJAK SAMPAI DENGAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan Wali Kota Batu Nomor 54 Tahun 2020 tentang tata Cara Pemungutan
Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
serta untuk
percepatan penyelesaian piutang
Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan di Kota Batu,
perlu
memberi kesempatan kepada
Wajib Pajak untuk
melunasi utang
pajaknya
dalam
jangka
waktu tertentu
tanpa dikenakan
sanksi admimstratif
atas
keterlambatan
pembayaran
mengingat
kondisi
perekonomian
nasional,
regional maupun Kota Batu
yang
cenderung
mengalami
penurunan
pada
masa
pandemi,
COVID-19; b. bahwa
kondisi
perekonomian
nasional,
regional
maupun Kota Batu
yang
cenderung
mengalami
penurunan
pada
masa
pandemi
COVID-19; c. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud
dalam huruf a
dan huruf b,
perlu
menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang
Penghapusan
Sanksi
Administratif atas Keterlambatan
Pembayaran
Pajak Bumi dan
Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan
Masa
Pajak Sampai dengan
Tahun 2020.
Mengingat: 15. Peraturar Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor
7
Tahun
2019
tentang
Pajak Daerah; 17. Peraturan
Wali
Kota Batu
Nomor
54
Tahun 2020
tentang
Tata
Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Materi pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN, PELAKSANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf j UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota memungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
dasar hukum: UU No.49 Prp Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.7 Tahun 2003; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.31 Tahun 1986; PP No.135 Tahun 2000; PP No.136 Tahun 2000; PP No.14 tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur tentang nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara perhitungan pajak, masa pajak dan wilayah pemungutan pajak, tata cara penagihan serta tata cara pembayaran pajak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2012.
33 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat