Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.Kab.Minahasa Tenggara.2018/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan perubahan anggaran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, kegiatan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 15 Tahun 2004;
UU Nomor 25 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 9 Tahun 2007;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
UU Nomor 30 Tahun 2014;
PP Nomor 55 Tahun 2005;
PP Nomor 56 Tahun 2005;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 65 Tahun 2005;
PP Nomor 8 Tahun 2006;
PP Nomor 38 Tahun 2007;
PP Nomor 71 Tahun 2010;
PP Nomor 2 Tahun 2012;
PP Nomor 12 Tahun 2017;
PP Nomor 18 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012;
Permendagri Nomor 52 Tahun 2015;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Perda Nomor 3 Tahun 2010;
Perda Nomor 8 Tahun 2014;
Perda Nomor 9 Tahun 2014.
Perda ini mengatur tentang perubahan APBD TA 2018, yang semula berjumlah Rp 723.895.738.689,00 bertambah Rp 6.264.889.851,00 sehingga menjadi Rp 730.160.628.540,00, dengan menyertakan rincian pada Perda ini dan diuraikan lebih lanjut ke dalam XII Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
4 Pasal (9 hlm), tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran 2015, perlu dilakukan perubahan APBD TA 2015.
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 70 Tahun 2012; Perpres No. 84 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Kepmendagri No. 903-4988 Tahun 2015; Perda Provinsi Papua No. 24 Tahun 2013; Perda Provinsi Papua No. 7 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2015,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 2 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penanganan Perkara Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Permendagri No.12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah, perlu dibuatkan Peraturan Gubernur tentang pedoman penanganan perkara pada Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.3 Tahun 2009; UU No.2 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.49 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.51 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.4 Tahun 2014; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; Permendagri No.12 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai penanganan perkara litigasi dan non litigasi, tata cara pelaksanaan penanganan perkara pidana, perdata, Tata Usaha Negara, sengketa perkara kewenangan, dan perkara di Badan Peradilan lainnya, serta pembinaan dan pengawasan dalam penanganan perkara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Situs Kota Lama
ABSTRAK:
a. bahwa Situs Kota Lama Semarang merupakan cagar budaya yang menjadi warisan sejarah pertumbuhan Kota Semarang yang memiliki nilai arsitektural, estetis, ilmu pengetahuan dan budaya yang tinggi serta memiliki potensi ekonomi dan pariwisata;
b. bahwa Situs Kota Lama Semarang perlu ditata kembali agar kelestariannya tetap terjaga dan mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat;
c. bahwa berdasarkan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya wajib memperhatikan fungsi ruang dan pelindungan Situs Cagar Budaya;
d. bahwa berdasarkan Pasal 27 dan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung perlu disusun Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan untuk mewujudkan kesatuan karakter serta kualitas bangunan gedung dan lingkungan yang berkelanjutan;
e. bahwa Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Lama sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan arah kebijakan Pemerintah Kota Semarang sehingga perlu ditinjau kembali;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Situs Kota Lama Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3
Tahun 1988, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tugas dan wewenang pemerintah daerah, batas kawasan perlindungan dan pemanfaatan situs Kota Lama, program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancang, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, pedoman pengendalian pelaksanaan, hak, kewajiban, larangan dan peran serta masyarakat, pembiayaan, penyelesaian sengketa, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2020.
49 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Nusa Ina
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tengah guna mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka keberadaaan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tengah, perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dlaam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai ketentuan umum, nama, logo dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, lingkup pelayanan, usaha dan jangka waktu berdiri, permodalan, organ dan pegawai Perumda, satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya, perencanaan, operasional dan pelaporan Perumda, tahun buku dan penggunaan laba Perumda, penugasan pemerintah kepada BUMD, evaluasi Perumda, kepailitan Perumda, pembinaan dan pengawasan Perumda, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2009 Nomor 58, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 58) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2019
PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH DOMESTIK
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, TLD.2019/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijarnin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
b. bahwa air limbah domestik yang belum dikelola
berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau
kerusakan lingkungan yang dapat menurunkan
derajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dan Retribusi Secara Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19
Tahun 2000 Tentang Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 1 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawei-Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Negara Indonesia Nomor 4186);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesiaTahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139 );
11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Republik
Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 228, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5941);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
16/PRT/M/2008 tentang Kebijakan dan Strategis Nasional Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Permukiman (KSNP-SPALP);
16. Peraturan Menteri Pekrjaan Umum Nomor
14/PRT/M/2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
17. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor O 1
Tahun 2010 tentang Tata Laksana Pengendalian
Pencemaran Air;
18. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Republik Indonesia Nomor
P.68/Menlhk/Sekjen/Kum.1/8/2016 tentang Baku
Mutu Air Limbah Domestik;
19. Peraturan Daerah Kata Palopo Nomor 14 Tahun 2007
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Berita
Daerah Kota Palopo Tahun 2007 Nomor 30);
20. Peraturan Daerah Kata Palopo Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kata Palopo Tahun 2014
Nomor 2);
21. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kata Palopo Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kata Palopo Nomor 8).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
BAB V PERENCANAAN DAN PENGOLAHAN AIR LIMBAH
BAB VI PEMELIHARAAN
BAB VII PENYEDIAAN PENYEDOTAN AIR LIMBAH
BAB VIII KERJA SAMA DAN PEMBIAYAAN
BAB IX EVALUASI DAN MONITORING
BABX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KEWAJIBAN, LARANGAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XII SANKSI ADMINISTRASI
BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XIV KETENTUAN PIDANA
BAB XV KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
NO 2 TAHUN 2019
18 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Penibahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahiin 2019
tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 266);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
83); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1035);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1641);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 7 Tahun
2012 tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan
serta Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2012
Nomor 7);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2020
Nomor 4);
16. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 60 Tahun 2020
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2020 Nomor 60);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III
TAHAPAN DAN PENYALURAN DANA DESA
BAB IV
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI
SANKSI
BAB VI
KETENTUAN LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
25 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA JAMBI TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Kota Jambi No. 1 Tahun 2014 tentang APBD Kota Jambi TA 2014 perlu ditetapkan Peraturan Walikota Jambi tentang Penjabaran APBD TA 2014 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Kota
Jambi TA 2014;
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2012.
Perwali ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2007 N0MOR 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun- 2005 tentang Kelurahan dan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Kelurahan.
Dasar Hukum:
1.UU Darurat Nomor 04 Tahun 1956
2.UU Nomor 09 Tahun 1956
3.UU Nomor 9 Tahun 1967
4.UU Nomor 10 Tahun 2004
6.UU Nomor 33 Tahun 2004
7.PP Nomor 25 Tahun 2000
8.PP Nomor 73 Tahun 2005
9.Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 04 Tahun 1999
10.Peraturan menteri dalam negeri Nomor 31 Tahun 2006
Materi Pokok: Kelurahan dibentuk untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi Pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Kelurahan dibentuk clikawasan perkotaan clan atau diwilayah Ibu Kota Kabupaten dan Kecamatan. Pemekaran dari 1 (satu) Kelurahan menjadi 2 (dua) Kelurahan atau lebih dapat dilakukan setelah mencapai paling sedikit 5 (lima) Tahun Penyelenggaraan Pemerintahan di Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2007.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka segala ketentuan yang telah diatur dan bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon No. 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BATAS JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN BAGI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat