Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2019

Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB BAB V PERENCANAAN DAN PENGOLAHAN AIR LIMBAH BAB VI PEMELIHARAAN BAB VII PENYEDIAAN PENYEDOTAN AIR LIMBAH BAB VIII KERJA SAMA DAN PEMBIAYAAN BAB IX EVALUASI DAN MONITORING BABX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB XI KEWAJIBAN, LARANGAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT BAB XII SANKSI ADMINISTRASI BAB XIII KETENTUAN PENYIDIKAN BAB XIV KETENTUAN PIDANA BAB XV KETENTUANPENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik
T.E.U.
Indonesia, Kota Palopo
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Palopo
Tanggal Penetapan
12 April 2019
Tanggal Pengundangan
12 April 2019
Tanggal Berlaku
12 April 2019
Sumber
LD.2019/NO.2, TLD.2019/NO.2
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Palopo
Bidang
Halaman ini telah diakses 583 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan