perbup - SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BANYUMAS
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, BD.2012/No.31
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2009
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Banyumas; bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai
prosedur penganggaran, penatausahaan, dan
pertanggungjawaban keuangan, sistem dan prosedur
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Banyumas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun
2009
Penetapan Pejabat Yang Diberi Kewenangan Tertentu Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah; Klasifikasi Dan Kode Rekening; Penyusunan Apbd; Perubahan Apbd; Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah; Dpa Dan Anggaran Kas; Pelaksanaan Pengeluaran Apbd; Uang Persediaan Dan Pengelolaan Kas Bendahara Pengeluaran; Akuntansi Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Pelaksanaan Apbd; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 30 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA TUGAS BELAJAR DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian tugas belajar yang dilaksanakan di lingkungan pemerintah kabupaten sanggau, maka dipandang perlu menetapkan standar biaya tugas belajar ;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.55 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.5 Tahun 1997, Permendagri No.59 Tahun 2007, Perbup Sanggau No.37 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembiayaan Tugas Belajar dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2012.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 30 Tahun 2012
Administrasi dan Tata Usaha NegaraAPBDKehutanan dan PerkebunanPenanaman Modal dan InvestasiPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
PEDOMAN PENGELOLAAN DANA HIBAH UNTUK PEMBANGUNAN PERKEBUNANA RAKYAT ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Hibah untuk Pembangunan Perkebunan Rakyat atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang produktif, berkualitas, sejahtera, dan demokrasi, dengan memperdayakan potensi usaha kerakyatan yang menengah pada kemampuan produksi dan pemasaran, sehingga dapat meningkatkan kapabilitas dan kemandirian pelaku usaha perkebunan serta untuk mempedayakaan masyarakat perkebunan, maka perlu memberikan Hibah untuk pembangunan Perkebunan Rakyat Atas Beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2012.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 1 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 Tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 25 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud Tujuan dan Ruang Lingkup; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 30 Tahun 2012
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Perubahan ketiga
PERBUP Kab. Bojonegoro No. 34 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Perubahan Kedua
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Dan Tambahan Uang Persediaan Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perkembangan keadaan, kebutuhan pengeluaran anggaran bagi bendahara pengeluaran pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPM&KB) Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 20 12, serta k emampuan keuangan daerah kiranya perlu diadakan Perubahan Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU); bahwa untuk melaksanakan pengeluaran anggaran oleh bendahara pengeluaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) BPM&KB yang meliputi SPP-TU, perlu diatur batasan jumlah dimaksud sebagai landasan operasional pelaksanaan pengeluaran pada SKPD, sehingga perlu melakukan Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah
Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Ganti Uang Persediaan
(GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi Bendahara
Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012 ;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 28 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 02 Tahun 2012 Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Dan Tambahan Uang Persediaan Bagi Bendahara Pengeluaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 30 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 75 Tahun 2011 tentang Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyaluran hibah dan batuan sosial kepada penerima hibah dan bantuan sosial perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 75 Tahun 2011 tentang Hibah dan Banruan Sosial;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana setah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nornor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sleman Nomor 75 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 19 Tahun 2012;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 75 Tahun 2011 tentang Hibah dan Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 75 Tahun 2011 tentang Hibah dan Bantuan Sosial
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 29 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN 2012 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN BAGI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 29 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 dan Peraturan Perundang-undangan tentang Perpajakan yang berimplikasi terhadap penatausahaan keuangan desa khususnya ADD, maka perlu melakukan perubahan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Penajam Paser Utara. Oleh karena itu, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Penajam Paser Utara.
UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 76 Tahun 2006; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 35 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Per Dirjen Pajak No: PER-31/PJ/2009; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 7 Tahun 2007; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2007; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 13 Tahun 2009; Perbup Penajam Paser Utara No. 4 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Penajam Paser Utara yang diubah adalah sebagai berikut:
Pasal 1 angka 4, angka 15, angka 16, angka 17, dan angka 22; Judul BAB II; Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) huruf f; Pasal 13 ayat (2); Pasal 15 ayat (2); Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3); serta Pasal 17 ayat (1) huruf a.
Terdapat penambahan ketentuan, yaitu:
Pasal 1 angka 23, angka 24, angka 25, angka 26, dan angka 27
Selain itu terdapat ketentuan yang dihapus, yaitu:
Pasal 3 ayat (3); Pasal 13 ayat (4); dan Pasal 15 ayat (3)
Juga terdapat ketentuan yang disisipkan, yaitu:
Pasal 15A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2012.
76 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat