PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 11A TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI WIlAYAH KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa di Wilayah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
A. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan Dan Evaluasi Dana Desa, Peratuan Bupati Buton
Nomor 5 Tahun 20 16 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Wilayah Kabupaten Buton Tahun
Anggaran 2016, perlu diubah; B. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Buton tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 5 Tamm 2016 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Wilayah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2016;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Noruor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksaoaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimaoa telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 teotang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peratuan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5864};
7. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 201 S t.entang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 288);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Derita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Jndonesia Tahun 2014 Nomor 2094);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Pcnyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berslmla Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
13. Peraturon Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Dacrah
Tertinggo.l, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015
tentang Pendampingan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 160);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015
tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan
Pembuba.ran Bad.an Usaha Milik Desa [Berita Negara
Republik: Indonesia Tahun 2015 Nomor 296);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 1934), sebagaimana telah diuhah dengan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 786);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemcrintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2011
Nomor l);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2015
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2015
Nomor 107);
19. Peraturan Daerah Kauupaten Buton Nomor 10 Tahun
2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Tahun 2015 Nomor 110);
20. Peraturan Bupati Buton Nomor 3 Tahun 2015 Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah
Kabupaten Buton Tafuan 2015 Nomor 65);
21. Peraturan Bupati Buton Nomor 27 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2016;
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
MENGUBAH PERATURAN BUPATI BUTON NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PEMBAGIAN RINCIAN DANA
DESA SETIAP DESA DI WlLAYAH KABUPATEN BUTON TAHUN ANGGARAN 2016
-
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 6.2 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NC MOR 7 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN RINCIAN DAN PENGGUNAAN D!UiA DESA SETIAP DESA LINGKUP KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17a, BD.2016/NO.17a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Dana Desa Setiap Desa Lingkup Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
F.I. bahwa sehubungan dengai terbitnya Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 49 Tahun 2016, maka dipandang perlu
men inja u Peratu rnn Bupat. Nornor 7 Tahun 2016 untuk
kernudian dilakukan pcrubahan;
b. bahwa berdasarkan pertirn »angan sebagaimana dimaksud
pada h uruf a, perlu menerapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nornor 7 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pernbagian dan Penetapan Rincian Dana
Dcsa Setiap Desa Lingkup Kabupaten Sidenreng Rappang
Tahuri Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan
Lernbaran Negara Republik hdonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pu sat dan Pernerintahan
Daerah (Lembaran Negara �epublik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lemiaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nemer f� Tahun 2014 tentang Desa
(Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tarnbuhan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. lJndan5-Uncl,rng Nornor 23 Tahun 2014 ten ta ng
Pernerintahan Daerah (Leroi .aran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 24-4, Tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nomor :5587) sebagaimana telah diubab
beberapa kali terakhir dcr.gan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nornor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesi Nornor 5679);
5. Peraturan Pemerintah No nor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undr.ng-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nornor 123, Tambahan Lcmoaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539); sebagaimanz. telah diubah dcngan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 201::; (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 57 .7);
6. Peraruran Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Hcraurnber Dari Anggar. .n Pcndapatan Dan Belanja Negara
(Lernlmran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tam huhan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495),
scb.u-nimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peruturan Pemerintah Nornor 8 Tahun 2016 (Lernbaran Negara
Rep11l -lik Indonesia Tahun 20:16 Nomcr 57, Tambahan Lernbaran
Neg:,, , Republik Indonesia Nornor 5864);
7. Per: i uran Menteri Dalarn Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tent.111g Pengelolaan Keuangan Desa [Berita Negara Republik
lnd .. ,n::;ia Tahun 2014 Norno · 2093);
8. Peru ur-an Menteri Desa, Perr bangunan Daerah Tertinggal dan
Tran smigrasi Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan
Prior .as Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 (Berita Negara
Rep..Llik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1934);
9. Pe 1: 1 • 11 ran Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 ten tang
Tat.. Cara Pengalokasian, Pcnyaluran, Penggunaan,
Pen . .uu auan dan Evaluasi Dana Deaa (Bcrit.a Negara Republik
lndom-sia Tahun 2016 Nornor 478);
I 0. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nornor 7 Tah'un 2016
tentang Tata Cara Pembs.gian , Penetapan Rincian dan
Penggunaan Dana Desa Setiap Desa Lingkup Kabupaten
Sidenreng Pnppang.
P:u;al I
Paual I
Pasal 3
Pasal 5
Pasal 16
Pasal 17
Pasal 18
Pa.sal 19
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
NOMOR J)·aTAHUll. 2016
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 26A Tahun 2016
tata cara pembagian dan penetapan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa yang bersumber dari apbd ta 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26A, BD.2016/NO.26A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian & Penetapan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah & Retribusi Daerah Kepada Desa Yang Bersumber Dari APBD Tahun 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perbup Bone Bolango NO. 28 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang alokasi dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, penetapan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 38.1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38.1, Berita daerah kabupaten Lamongan Tahun 2016 Nomor 38.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamongan Nor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa masa jabatan kepala desa sesuai ketentuan ditetapkan selama 6 (enam) tahun , dan pelaksanaan pemilihan kepala desa dilakukan secara serentak dan bergelombang setiap 2 (dua) tahun sekali ;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan tidak mengurangi hak kepala desa , pelaksanaan pelantikan kepala desa terpilih perlu disesuaikan berdasarkan masa jabatan kepala desa ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b , perlu mengubah Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan dengan menetapkan dalam Peraturan Bupati .
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) ;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092 ) ;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerajh (Lembaran Daerah kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 10/E) ;
4. Peraturan daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2015 tentang Desa ( Lembaran daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 3) ;
5. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2015 Nomor 42) ;
peraturan ini mengenai perubahan ketentuan pasal 69 Peraturan Bupati Lamongan Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Lamongan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 35A Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HORORARIUM KADER POSYANDU PEKOR DAN BANTUAN OPERASIONAL KELOMPOK KERJA POSYANDU PEKON/KELURAHAN SERTA KECAMATAN DI LINGKUNGAN KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7.1 Tahun 2016
Desa - TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1A, BAGIAN HUKUM PEMDA KAB. DOMPU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Pengalokasian Alokasi Dana Desa Setiap Desa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 6 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 58 Tahun 2005;
PP No. 43 Tahun 2014;
Permendagri No. 113 Tahun 2014;
Permendagri No. 52 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Dompu No. 10 Tahun 2015.
PEDOMAN - PERCEPATAN - PEMBANGUNAN - INFRASTRUKTUR - PERDESAAN - DI - KABUPATEN - PANGANDARAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24A, BD 2016/24A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Di Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pengembangan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat perdesaan di Kabupaten Pangandaran, perlu didukung dengan percepatan pembangunan infrastruktur yang perlu dibuat pedoman pembangunan infrastruktur yang terintregrasi dengan ditetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Di Kabupaten Pangandaran, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penggunaan; Tata Cara Pengelolaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2014; Perbup Pangandaran No. 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Pangandaran No. 41 Tahun 2014
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 190 Tahun 2016
PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 190, BD.2016/190
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Purwakarta.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang –Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa, 3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, 4. APBDesa, 5. Pengelolaan, 6. Anggaran Desa, 7. Pengurusan, Pembinaan dan Pengawasan, 8. Ketentuan Lain-Lain, 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
67 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat