Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Asas Pengelolaan Keuangan Desa, 3. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, 4. APBDesa, 5. Pengelolaan, 6. Anggaran Desa, 7. Pengurusan, Pembinaan dan Pengawasan, 8. Ketentuan Lain-Lain, 9. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat