RENCANA STRATEGIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SARAS ADYATMA KABUPATEN BANTUL TAHUN 2022-2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 114, BD.2022/NO.114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 huruf c
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah dan untuk
menjelaskan strategi penerapan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Saras
Adyatma, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Saras Adyatma Kabupaten Bantul Tahun
2022-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2010; . Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun
2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 49 Tahun 2022;
Materi Pokok: Pendahuluan; Gambaran Pelayanan Rumah Sakit; Permasalahan dan Isu-Isu Strategis; Tujuan dan Sasaran; Strategi dan Arah Kebijakan; Rencana Program dan Kegiaran serta Pendanaan; Kinerja Penyelenggaraan Bidang Urusan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 65 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 114 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Membangun Kabupaten Purbalingga Makin Cakap Digital
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kecakapan digital
pada semua lapisan masyarakat, perlu diterapkan
gerakan membangun Kabupaten Purbalingga makin
cakap digital; bahwa untuk menciptakan budaya literasi digital di
Kabupaten Purbalingga, perlu diterapkan budaya
literasi yang berbasis digital; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan
Membangun Kabupaten Purbalingga Makin Cakap
Digital;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Sasaran Gerakan Membangun Kabupaten Purbalingga Makin Cakap Digital
Bab IV Peran Pembuat Kebijakan dalam Gerakan Membangun Kabupaten Purbalingga Makin Cakap Digital
Bab V Pemanfaatan Potensi Lokal
Bab VI Penguatan Ideologi Pancasila
Bab VII Keamanan Digital
Bab VIII Penghargaan Kecakapan Digital
Bab IX Pembiayaan
Bab X Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 114 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Wanaraja Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu disusun Rencana Kerja Kecamatan Wanaraja Tahun 2022, dan bahwa sehubungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, maka sesuai ketentuan Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Kecamatan Wanaraja Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021.
Ketentuan Umum, Sistematika Dan Pelaksanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Pemuthakiran - Rencana Kerja Pemerintah - Tahun 2022 - rkp
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 115, LN.2021/No.287, jdih.setneg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pemuthakiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung terwujudnya perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional, telah disusun APBN Tahun Anggaran 2022 yang termuat dalam UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan ketentuan Pasal 30 PP Nomor 17 Tahun 2017 tentang sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran pembangunan Nasional, perlu dilakukan pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 6 Tahun 2021, PP Nomor 17 Tahun 2017, dan Perpres Nomor 85 Tahun 2021.
Perpres ini mengatur mengenai pemuthakiran RKP tahun 2022 sebagaimana diatur dengan Perpres Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022, yang telah dimutakhirkan berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022. Dokumen pemutakhiran tersebut digunakan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas sebagai instrumen pengendalian pelaksanaan rencana pembangunan nasional; Menteri/kepala lembaga untuk melakukan perubahan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga Tahun 2022; dan pemda sebagai pedoman pelaksanaan dan perubahan dokumen rencana pembangunan daerah Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 85 Tahun 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 115 Tahun 2016
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN - TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2016/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Kabupaten Sragen.;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peratran Bupati ini mengatur tentang tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 39 Tahun 2016 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 115 Tahun 2021
kEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2016/No.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 115 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 7 Tahun 2016 tentang RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit yang akan berdampak pada kualitas dan inovasi pelayanan Rumah Sakit. Maka, perlu ditetapkan Perbup tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.25 Tahun 2004; UU No,26 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.39 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Perda No.17 Tahun 2010; Perda No.7 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2016-2021. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kedudukan Renstra RSUD AM Parikesit, Sistematika Renstra, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2016.
Peraturan yang Diubah: UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006.
120 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat