kEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2016/No.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata
Kerja Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan Kabupaten Karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2016.
- 12 hlm
|