Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peternakan Dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 60 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu
ditindaklanjuti dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Daerah dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 1967; UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.22 Tahun 1983; PP No.78 Tahun 1992; PP No.16 Tahun 1994; PP No.82 Tahun 2000; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.12 Tahun 2008.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kutai Kartanegara. UPT merupakan unsur pelaksana teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan yang melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang dan mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. UPT dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Sekretaris dan/atau Kepala Bidang terkait sesuai tugas pokok dan fungsinya pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan secara berjenjang.
UPT mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas dalam melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang dibidang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 37 Tahun 2020
Kedudukan-Susunan Organisasi-Tugas dan Fungsi-Tata Kerja-Dinas KomuniKasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, JDIH Way Kanan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komuniasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
1. untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, kepala daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah dan melaksanakan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, maka ditetapkan Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah;
2. bahwa Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan sebagaimana telah Diubah 2 (dua) kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan, sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan tugas dan fungsi serta ketentuan peraturan perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 8 Tahun 2016.
1. Pemerintah Daerah adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah otonom.
2. Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.
3. Urusan Pemerintahan adalah kekuasaan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kementerian Negara dan penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat.
4. Dinas adalah perangkat daerah yang membidangi urusan Komunikasi dan Informatika.
5. Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang komunikasi, informatika, statistik dan persandian dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan sebagaimana telah Diubah 2 (dua) kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Way Kanan
-
42
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 37 Tahun 2016
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - DINAS KEHUTANAN - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BD.2016/NO 37
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEHUTANAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 3 Perda No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi, perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dalam Peraturan Gubernur
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 37 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permen LHK No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERGUB ini Mengatur Mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, meliputi Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 116, Pasal 117, Pasal 118, Pasal 119, Pasal 120, Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal 125, Pasal 126, Pasal 127, Pasal 128, Pasal 129, Pasal 130, Pasal 131, Pasal 132, Pasal 133, Pasal 134, Pasal 135, Pasal 136 dan Pasal 137 Pergub No. 30 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Provinsi Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
25 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 37 Tahun 2007
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEndidikan KABUPATEN BONE BOLANGO
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD.2007/No.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahin 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2019 NOMOR 37 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN,
PERLINDUNGAN ANAK DAN KEPENDUDUKAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 37 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN - PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas pertanian dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang pada
Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 7, Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016
tetang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Blora, maka perlu membentuk Unit
Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Blora
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Blora
Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis
Pada Perangkat Daerah di Kabupaten Blora
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Blora Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Blora Nomor 84 Tahun 2016 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Pada Perangkat Daerah di
Kabupaten Blora perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan
Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas
Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kerja Kabupaten
Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan UPTD, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 37 Tahun 2009
rincian tugas dan tata kerja badan pEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA PROVINSI PAPUA BARAT
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2009 NOMOR 117
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 2 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua Barat telah ditetapkan denganPeraturan Derah Nomor 5 Tahun 2009 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 35; bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pelayanan satuan kerja Sadan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat untuk mencapai dayaguna dan hasilguna penyelenggaran pemerintah, pembangunan dan pembinaan masyarakat, maka perlu ditetapkan rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Papua Barat;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2009;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai rincian tugas dan tata kerja badan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2009.
-
-
-
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 37 Tahun 2009
pembentukan-organisasi-tata kerja-dinas kependudukan dan catatan sipil
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2009 Nomor 137
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya program kerja yang ditangani oleh Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil dalam rangka upaya peningkatan pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Mukomuko, perlu menata dan mengkaji kembali organisasi dan tata kerja khususnya terkait dibidang Kependudukan dan Catatan Sipil;
b. bahwa Ketentuan Pasal I Angka 2 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2AO7 tentang Organisasi dan Tata Keria Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko, maka perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai dengan perkembangan kebutuhan ;
c. bahwa agar dapat lebih memaksimalkan program-program kerja Perangkat Daerah, khususnya pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dibidang Kependudukan dan Catatan Sipil, maka perlu adanya lembaga sendiri yang dibentuk berupa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pembentukan organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Daerah Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2009.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah yang mengatur hal yang sama sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan masihtetap berlaku. Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku semua peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2A07 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007, Nomor 74), dan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2AO7 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2008, Nomor 99), dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2OA7 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2009, Nomor 110), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan peraturan pelaksana yang baru berdasarkan ketentuan
dalam Peraturan Daerah ini.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 110 ayat (3) dan
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengisian
jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara
terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau atau
antar kabupaten/ kota dalam 1 (satu) provinsi;
b. bahwa untuk lebih memberikan kejelasan tentang
pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara
terbuka dan kompetitif yang harus dilaksanakan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu pengaturan
lebih lanjut tentang pengisian jabatan pimpinan tinggi
secara terbuka dan kompetitif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bandung tentang Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 32 Tahun 2021
Terdiri dari 23 pasal, 3 bab yaitu ketentuan umum, pengisian JPT pratama, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
mengatur mengenai pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka di lingkungan pemerintah kabupaten bandung
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Paser
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan
Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
Instansi daerah melakukan penyetaraan jabatan dan penyederhanaan birokrasi. Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; dan Perda Kab. Paser No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Paser No. 1 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Staf Ahli; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Paser dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Rincian tugas dan fungsi koordinasi, tugas tambahan, serta pengelolaan kegiatan
24 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat