Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 4 tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2018; PP No 40 Tahun 1991; PP no 21 Tahun 2008; PP No 16 tahun 2018; Perpres No 72 Tahun 2012; Permenkes No 45 Tahun 2014; Permenkes No 82 tahun 2014; Permenkes No HK 01.07/MENKES/413/2020; Perda Prov jateng No 11 tahun 2013; pergub Jateng No 35 tahun 2017; Pergub Jateng No 25 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Disiplin dna Penegakan hukum Protokol kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Magelang.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. pelaksanaan;
b. sosialisasi dan partisipasi;
c. sanksi;
d. monitoring dan evaluasi; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum,
memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas
pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
dipandang perlu menerapkan dan melaksanakan Adaptasi
Kebiasaan Baru di Kabupaten Wonosobo yang
mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi;
b. bahwa dalam melaksanakan Adaptasi Kebiasaan Baru
menuju masyarakat Kabupaten Wonosobo yang aman dan
tetap produktif terhadap Corona Virus Disease 2019,
diperlukan Protokol Kesehatan guna penataan
penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas
kesehatan masyarakat;
c. bahwa dalam rangka tindak lanjut atas Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019,
perlu menyusun pedoman adaptasi kebiasaan baru;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana d1maksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi
Kebiasaan Baru Di Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun
2013; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur pola kehidupan yang menerapkan
protokol kesehatan di berbagai bidang kegiatan masyarakat untuk
mencegah penyebaran dan penularan penyakit COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 39 Tahun 2020
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 34 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 maka perlu menerapkan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PERPRES RI No. 17 Tahun 2018; PERPRES No. 82 Tahun 2020; KEPRES No. 9 Tahun 2020; KEPRES No. 11 Tahun 2020; KEPRES No. 12 Tahun 2020; INPRES No. 4 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; INMENDAGRI No. 4 Tahun 2020; PERDA KAB. OKI No. 1 Tahun 2020
Dalam Peraturan ini Diatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Peraturan Bupati, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sosialisasi dan Partisipasi, serta Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Mencabut PERBUP OKI No. 34 Tahun 2020
-
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Surakarta Tahun 2020/No.49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dimaksudkan untuk melindungi segenap masyarakat di Kota Surakarta dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat, serta bertujuan menjamin pelaksanaan protokol kesehatan, pelaksanaan Isolasi, dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta;
b. bahwa Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai dasar pelaksanaan yang mengikat secara masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum;
c. bahwa Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Surakarta tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengaturan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Walikota ini adalah:
a. pelaksanaan;
b. Isolasi Mandiri, Isolasi Paksa dan Isolasi Wilayah;
c. pengawasan dan penindakan;
d. pengenaan Sanksi Administratif;
e. monitoring dan evaluasi;
f. pemberdayaan masyarakat; dan
g. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanggulangan wabah/pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan menjaga kesehatan masyarakat, diperlukan percepatan dan kepastian penerima Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sesuai dengan ketersediaan dan kebutuhan yang ditetapkan oleh Pemerintah; Dan bahwa dalam percepatan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kota Banjar memerlukan langkahlangkah luar biasa dalam pelaksanaannya; Sehingga berdasarkan Pasal 21 ayat (13) Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19), menyatakan wali kota memberikan dukungan pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 termasuk dukungan anggaran dan dukungan lainnya yang diperlukan; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 37 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 53 Tahun 2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/150/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/245/2020, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 440/54/2021.
Ketentuan Umum, Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, Pelaksanaan Pelayanan Vaksinasi Covid-19, Strategi Komunikasi, Pencatatan Dan Pelaporan, Pendanaan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapana Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan instruksi dinas presiden nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 dan instruksi menteri dalam negeri nomor 4 tahun 2020 tentang pedoman teknis peraturan kepala daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
UU Nomor 4 Tahun 1984
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016
Ketentuan umum, Ruang lingkup, Pelaksanaan, Sanksi, Pengawasan dan Penindakan, Sosialisasi dan partisipasi, Pendanaan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
-
-
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 39 Tahun 2020
PEDOMAN PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, BD. 2020/No. 39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; dan sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara, Bupati menindaklanjuti Peraturan Gubernur dengan penerapan pelaksanaan sanksi yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/382/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /MENKES/413/2020; Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP DAN AZAS UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; PROTOKOL KESEHATAN; SANKSI; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SOSIALISASI DAN PARTISIPASI; PENDANAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN SAMPAI DENGAN TAHUN PAJAK 2019 DALAM RANGKA PENANGANAN DAMPAK EKONOMI AKIBAT BENCANA NONALAM PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BOGOR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan piutang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dan untuk
meringankan beban Wajib Pajak melaksanakan kewajiban
perpajakannya karena penyebaran Corona Virus Disease
2019, serta sebagai salah satu upaya peningkatan
penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan, perlu dibuat instrumen kebijakan yang
mengatur mengenai penghapusan sanksi administratif
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
sampai dengan tahun pajak 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sampai Dengan
Tahun Pajak 2019 Dalam Rangka Penanganan Dampak
Ekonomi Akibat Bencana Nonalam Penyebaran Corona
Virus Disease 2019 di Kabupaten Bogor;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 , Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 , Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/
Menkes/104/2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2016,Peraturan Bupati Bogor Nomor 70 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bogor Nomor 46 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bogor Nomor 60 Tahun 2020
terdiri dari Pasal Bab yaitu Ketentuan Umum, Pemberian Penghapusan Sanksi Administrasi , TAta Cara Pemberian Penghapusan Sanksi Administrasi, Pelaporan Penghapusan Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
mengatur mengenai Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Sampai Dengan Tahun Pajak 2019 Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Bogor
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial Bagi Masyarakat Yang Terdampak Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Displin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat