Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Lumajang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 231 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 12 Tahun 2011; 4. UU Nomor 5 Tahun 2014; 5. UU Nomor 23 Tahun 2014; 6. PP Nomor 18 Tahun 2016; 7. PP Nomor 11 Tahun 2017; 8. PP Nomor 13 Tahun 2019; 9. PP Nomor 94 Tahun 2021; 10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016.
Mengatur tentang Penghargaan kepada PNS Teladan dan PNS Berprestasi di lingkungan Pemerintah Daerah Lumajang yang diberikan dalam bentuk :
a. piagam Penghargaan Bupati;
b. Penghargaan dalam bentuk barang dan/atau uang; dan
c. Penghargaan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penghargaan sebagaimana dimaksud diberikan kepada PNS Teladan dan PNS Berprestasi sebanyak 3 (tiga) orang.
PNS Teladan dan PNS Berprestasi yang menerima Penghargaan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Pemberian Penghargaan kepada PNS Teladan dan PNS Berprestasi diserahkan oleh Bupati pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Lumajang atau Hari Besar lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Kabupaten Malang Tahun 2022 No 24 Seri A; https://jdih.malangkab.go.id/produk-hukum/peraturan-bupati/2022/24/penjabaran-pertanggungjawaban-pelaksanaan-anggaran-pendapatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 1 Tahun 2022:
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 2 Tahun 2012:
PP No 12 Tahun 2017:
PP No 18 Tahun 2017:
PP No 56 Tahun 2018:
PP No 12 Tahun 2019:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 11 Tahun 2017:
Permendagri No 70 Tahun 2019:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagr No 64 Tahun 2020:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Malang No 6 Tahun 2010:
Perda Kab. Malang No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Malang No 3 Tahun 2022:
Perda Kab. Malang No 12 Tahun 2017:
Perda Kab. Malang No 8 Tahun 2020:
Perda Kab. Malang No 4 Tahun 2021:
Perda Kab. Malang No 4 Tahun 2022:
Perbup Malang No 207 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Malang No 24 Tahun 2021:
Perbup Malang No 34 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Malang No 42 Tahun 2021.
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dijabarkan sesuai klasifikasi menurut kelompok, jenis, objek, rincian objek, dan sub rincian objek, pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Non Aaparatur Sipil Negara Kabupaten Sumbawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Bupati menyusun, menetapkan regulasi dan mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta mengambil langkah-langkah agar pegawai pemerintah dengan status Non Aparatur Sipil Negara merupakan peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerajaan
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012
Materi Pokok : Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan Dan Penetapan Jaminan Bagi Peserta Penerima Upah, Tata Cara Pemberian Manfaat JKK dan JKM, Pertimbangan Medis dan Mekanisme Kerja Dokter Penasehat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Jumlah Halaman: 22 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 24 Tahun 2022
PERBUP Kab. Bombana No. 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Bombana
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Transmigrasi Dan Tenaga Kerja Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat
(2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negar~ dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, perlu dilakukan penataan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan
Tenaga Kerja Kabupaten Bombana;
b. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 49 Tahun
2016 tentangKedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan
Tenaga Kerja Kabupaten Bombana sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum, sehingga perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja
Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
ten tang
Republik
3
Perangkat
Indonesia
Daerah
Tahun
(Lembaran
2019 Nomor
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun
2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas
Ketenagakerjaan Provinsi Kabupaten/Kota, (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 4400);
10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi
Pemerintah (Berita 7egara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 421);
2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Dalam Negeri (Berita Negara Republk Indonesia
Tahun 2021 Nomor 398);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021
4556);
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2016 Nomor 3)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK NOMENKLATUR DAN TIPE
PERANGKAT DAERAH
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASIDAN
PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 49
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Bombana
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Barat.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa Perangkat Daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah digantikan secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Urusan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat.
a. Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi;
b. Rincian Tugas dan Fungsi;
c. Kelompok Jabatan;
d. Kepegawaian dan Eselon;
e. Tata Kerja dan Laporan; dan
f. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 24 Tahun 2022
peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, T[gas dan Fungsi, serta Tata Keda Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan MAsyarakat dan Desa Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keda Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Keda Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bulungan
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. b
ah
w
a be
r
d
a
sarkan ke
t
e
ntuan P
asal 1
6 a
y
at (
2
) Pe
raturan Me
n
t
eri Pe
nda
y
a
gu
naan A
p
arat
u
r N
egara d
an Ref
o
r
m
asi B
ir
o
krasi N
omo
r 2
5 T
ahun 2
021 t
e
n
t
ang Pe
n
yede
rhanaan S
t
ruktu
r O
r
g
anisas
i p
a
d
a I
nstans
i Pemerintah unt
uk Pe
n
yede
rhanaan B
ir
o
krasi, peru bahan o
r
g
anisas
i p
a
d
a i
nstans
i D
a
e
rah K
abupat
e
n h
as
il pen
yederhana
an S
trukt
u
r O
r
g
anisasi di
t
e
t
apkan ole
h Kepala D
a
e
rah se
suai de
n
gan ke
t
en
t
uan pe
ratu
r
an pe
rundang-
undan
gan
; b
. b
ahw
a d
a
l
am rangka mewu
j
u
dkan tata kelol
a pemerin
t
ahan y
an
g e
f
e
kt
i
f d
an e
f
i
s
ie
n gu
na meningkatkan ki
ne
r
j
a pemerin
t
ahan d
an pel
a
y
anan p
ubli
k di lingkun
gan i
nstans
i Pemerin
t
ah K
abupat
e
n M
una per
lu dilakukan pe
n
yede
rhanaan bi
r
o
krasi; c. b
ahwa dalam rangka pelaksanaan k
ebi
j
akan pe
n
yede
rhanaan bir
o
krasi di l
ingkun
gan in
stans
i Pemerintah K
ab
upat
e
n M
una
, pe
r
l
u dil
akukan penataan susunan o
r
g
anisas
i dan tata kerj
a D
inas Perpustakaan d
an Ke
arsipan K
abupat
e
n M
una
; d. b
ahwa be
r
d
asarkan pertimban
g
an seb
a
gaimana dimaksud p
a
da huruf a
, hur
uf b d
an huruf c, pe
r
l
u mene
t
a
p
kan Pe
ratu
r
an B
upa
ti M
una t
e
nt
an
g O
r
g
anisas
i d
an T
ata Kerj
a Dinas Perpustakaan d
an Ke
ars
i
p
an K
a
b
upat
e
n M
una
;
1
. P
asal 1
8 a
y
at (
6
) U
ndang-U
ndan
g D
asar N
egara Repub
lik I
ndo
nes
ia T
ahun 1
945
; 2. U
ndang-U
ndan
g Nomo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
ntan
g Pembentukan D
a
e
rah Ti
ngkat II di S
ula
we
s
i (
Lembaran N
eg
ara Republi
k I
ndon
e
s
i
a T
ahun 1
959 Nomo
r 74, T
ambahan Le
mb
aran N
egara Republi
k I
ndones
i
a Nomo
r 1
8
22
)
; 3. U
ndang-U
ndan
g N
omo
r 1
2 T
ahun 2
011 t
e
ntang Pembent
ukan Pe
raturan Pe
rundang-
undan
gan (
Lembaran N
egara Republik I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
0
1
1 Nomo
r 82, Tambahan Le
mbaran N
egara Re
publi
k I
ndon
e
s
i
a N
omo
r 5
234
) seb
a
gaimana t
el
ah diubah dengan U
ndan
g-U
ndang Nomo
r 1
5 T
ahun 2
0
1
9 t
e
ntang Pe
rubahan atas U
ndang- U
ndan
g N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
ntang Pemben
t
ukan Pe
raturan Pe
rundang-
undangan (
Lembaran Negara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 Nomo
r 1
83, Tambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6389
)
; 4. U
ndan
g-U
ndang Nomo
r 2
3 T
ahun 2
01
4 t
e
ntang Pemerin
t
ahan D
a
e
rah (
Lembaran N
eg
ara R
epublik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44, T
ambahan Le
mbaran N
egara R
epubli
k I
ndones
i
a N
omo
r 5
587
) seb
a
gaimana t
elah diubah bebe
rap
a kali te
rakhi
r den
g
an U
ndang-Undang N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntang Cip
ta Kerj
a (
Lembar N
egara R
epubli
k I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 2
45, Tambahan Le
mb
aran N
egara Repub
lik I
ndones
i
a N
omo
r 6
573
)
; 5. U
ndan
g-U
ndang N
omo
r 3
0 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntang A
dmini
stras
i Pe
merintahan (
Lembaran N
egara Republik I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
92, T
a
mbahan Le
mbaran N
egara R
epubli
k I
ndones
i
a N
omo
r 560
1) seba
gaimana t
elah diubah de
n
gan U
ndang-U
ndan
g N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntang Cip
ta Kerj
a (
Lemb
aran N
egara Republik I
ndon
e
s
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 2
45, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6573
)
; 6. Pe
raturan Peme
r
i
ntah N
omo
r 1
8 T
ahun 2
0
1
6 t
e
ntang Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lembaran N
egara R
epubli
k I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
6 Nomo
r 1
14
, Tambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 5
888
) seba
gaimana tel
ah diubah de
n
gan Pe
rat
u
r
an Peme
r
i
n
t
ah Nomo
r 72 T
ahun 2
0
1
9 te
ntang Pe
rubahan A
tas Pe
raturan Pemerin
t
ah N
omo
r 1
8 T
ahun 2
0
1
6 t
e
ntang Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lembaran N
eg
ara Republi
k I
ndo
nes
ia T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
87, Tambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndones
i
a Nomo
r 6
402
)
; 7. Pe
ratu
r
an Pemerintah Republik I
ndones
i
a N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
7 te
n tang Pembinaan d
an Pe
n
g
a
w
asan Pe
n
yelen
gg
araan Pemerint
ah D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Republik I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
7 Nomo
r 73, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndones
i
a N
omo
r 6
041); 8. Pe
ratu
ran Ment
eri D
alam N
egeri N
omo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 te
ntan
g Pe
mbe
nt
ukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Berita Negara Repub
li
k I
ndo
ne
s
ia T
ahun 2
0
1
5 N
omo
r 1
8
3
) seba
gaimana telah diubah den
gan Pe
ratu
ran Me
nt
eri D
alam N
egeri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 t
e
ntan
g Pe
rubahan atas Pe
ratu
ran M
e
nt
eri D
alam N
egeri Nomo
r 80 T
ahun 2
0
1
5 t
e
nt
ang Pembentukan Produk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
egara Republik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 Nomo
r 1
57
)
; 9. Pe
ratu
ran Ment
e
r
i Pe
nd
a
y
agu
naan A
paratur Negara dan Re
f
o
rmasi Bir
o
kras
i Republik I
ndone
s
i
a Nomo
r 1
7 T
ahun 2
021 t
e
nt
ang Pe
n
ye
taraan Ja
batan Administras
i k
e D
alam Ja
b
atan F
ungsional (
Beri
ta N
egara Republik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
021 N
omo
r 525
)
; 1
0
. Pe
ratu
ran M
ent
eri Pe
nda
y
agu
naan Aparatu
r Neg
ara d
an Re
f
o
rmasi B
ir
okras
i Republik I
ndones
i
a Nomo
r 2
5 T
ahun 2
021 t
e
nt
ang Pe
n
yede
r
hanaan S
tr
uktu
r O
r
ganisas
i p
a
d
a I
nstansi Pemerintah U
nt
uk Pe
n
yederhanaan B
irokras
i (
Beri
ta N
egara Re
pub
lik I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
021 Nomo
r 5
46
)
; 1
1. Pe
r
atu
ran K
epala Perpust
akaan N
as
io
nal Republik I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 1
0 T
ahun 2
0
1
6 Te
nt
ang Pedoman N
omenk
l
atu
r D
inas Pe
r
pustakaan D
a
e
rah (
Beri
ta N
egara Repub
lik I
ndo
nesia T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 1
385
)
; 1
2. Pe
raturan Kepa
l
a Ar
s
i
p N
as
io
nal Repub
lik I
ndone
s
i
a N
omo
r 30 T
ahun 2
0
1
6 Te
n
t
ang Pe
doman Nomenklatu
r Pe
rangkat D
a
erah U
r
usan Peme
r
i
n
t
ahan Bidang Ke
ars
ipan (
Berita N
eg
ara Repub
li
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
01
6 N
omo
r 1
345
)
; 1
3
. Pe
ratu
r
an D
a
e
rah K
a
bupat
e
n M
una Nomo
r 6 T
ahun 2
01
6 te
ntang Pembe
ntukan dan S
us
unan Pe
rangkat D
a
e
rah K
a
bupat
e
n M
una (
Lembaran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
0
1
6 Nomo
r 6, T
ambahan Lembaran D
a
e
rah K
a
bupat
e
n M
una Nomo
r 6
) seba
gaimana tel
ah di
ubah dengan Pe
raturan D
a
e
rah K
a
bupaten M
una N
omo
r 2 T
ahun 2
021 t
e
ntang Pe
rubahan A
tas Pe
raturan D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
6 t
e
ntang Pemben
t
ukan dan S
usunan Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lembaran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
021 N
omo
r 2, T
ambahan Lembaran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 2)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 24 Tahun 2022
PENEGAKAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD. No. 2022/24, LL Kab Raja Ampat: 23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggara pemerintahan yang profesional, produktif dan tertib pelaksanaan tugas, perlu menerapkan penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Dalam rangka meningkatkan dan kelancaran tugas pokok dan fungsi serta pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan pembinaan disiplin secara terus menerus dan berkesinambungan kepada
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Daerah perlu mengatur lebih lanjut mengenai pedoman pelaksanaan penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
Lamp 40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Talent Pool Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk mewujudkan tata kelolah pemerintahan yang baik dan menjamin ketersediaan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, maka perlu adanya pengelolaan sumber daya manusia secara terencana dan terukur melalui Talent Pool
b. Bahwa untuk melaksanakan sistem merit dan mewujudkan strategi pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang transparan, objektif dan akuntabel, maka diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifkasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk mengisi jabatan Pegawai Negeri Sipil.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Talent Pool pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5258);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 28);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Daerah Perangkat (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016 Nomor 4) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2021 Nomor 4);
Penyusunan Dan Unsur-Unsur Talent Pool
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat