Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2022

Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Non Aaparatur Sipil Negara Kabupaten Sumbawa Barat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok : Tata Cara Pendaftaran, Pelaporan Dan Penetapan Jaminan Bagi Peserta Penerima Upah, Tata Cara Pemberian Manfaat JKK dan JKM, Pertimbangan Medis dan Mekanisme Kerja Dokter Penasehat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 24 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Non Aaparatur Sipil Negara Kabupaten Sumbawa Barat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa Barat
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Taliwang
Tanggal Penetapan
21 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2022
Tanggal Berlaku
21 Maret 2022
Sumber
BD,2022/No.24
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 241 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan