Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBUKAAN DAN PENGOPERASIAN REKENING MILIK PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan bupati tentang Pembukaan dan Pengoperasian rekening Milik Pemerintah Daerah
UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014,
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 49, BN.2017/No.1761, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 49 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya Bencana Banjir Air Bah di Kantor Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Temanggung Nomor 48
Tahun 2OL4 tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat
Bencana Khususnya Bencana Banjir Air Bah di Kantor
Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung, maka perlu
penanganan secepatnya;
bahwa keadaan darurat yang timbul akibat bencana alam,
bencana sosial, dan bencana lainnya, pembiayaannya dapat
dibebankan pada anggaran Belanja Tidak Terduga
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 tahun 2006; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Kab temanggung No 17 tahun 2012;Perda Kab Temanggung No 26 Tahun 2012; Perda Kab Temanggung No 17 tahun 2013; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 37 tahun 2012; Perbup Temanggung no 66 Tahun 2012; Perbup Temanggung No 61 Tahun 2013; Perbup Temanggung No 48 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Penanganan Bencana Khususnya
Bencana Banjir Air Bah di.Kantor Kecamatan Kledung Kabupaten Temanggung
adalah sebesar Rp72.670.000,-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2014.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KHUSUS PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebijakan penganggaran berbasis kinerja, tertib, efisiensi, dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah serta memudahkan dalam menyusun dan mengendalikan anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas Pembinaan dan Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mewuj udkan tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu diatur Standar Biaya Khusus Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Sanggau
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.23 Tahun 2007, Peraturan BKN NO.12 Tahun 2018, Perda Sanggau No.8 Tahun 2016, Perbup Sanggau No.38 Tahun 2016,
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Kegiatan Pengawasan, Penugasan, Standar Biaya Khusus Pengawasan, Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 4 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 49 Tahun 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA ANTISIPASI, PENANGANAN DAN DAMPAK PENULARAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Antisipasi, Penanganan dan Dampak Penularan Pendemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Diktum Ketiga huruf b Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, menyatakan bahwa realokasi belanja tidak terduga dapat direalokasi untuk menambah belanja modal dan/atau belanja barang dan jasa, dengan tetap memperhatikan kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 sesuai dengan kategori Zona Wilayah terkait Covid-19 setempat yang dikeluarkan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau mendanai keperluan mendesak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 27 Tahun 2020 tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Antisipasi, Penanganan Dan Dampak Penularan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara;
1.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 3.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 4.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 6.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 7.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 8.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 11.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 12.
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019 13.
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2012 14.
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 43 Tahun 2019
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA ANTISIPASI, PENANGANAN DAN DAMPAK PENULARAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN BENGKULU UTARA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Makassar Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR HARGA SATUAN BARANG SEMESTER II (DUA) TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Ayat (5) Peraturan Daerah Kola Makassar Nomor 7 Tahun 2017 Len Lang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu rnenetapkan standar harga satuan barang yang disusun setiap semester sebagai dasar dan acuan pengadaan barang milik daerah dalam penyusunan rencana kebutuhan barang dan penganggaran pada Satuan Kerja Perangkat Oaerah Lingkup Pcmerintah Kota Makassar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Makassar tentang Standar Harga Satuan Barang Semester II (Dua) Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pernberituka n Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara / Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 lentang Keuangan Negara
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
'
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tenlang Pcrbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Perncrintah Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4843);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 lenlang Perubahan Kedua Alas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesaia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5601);
9. Peraturan Pernerintah Nomor 51 Tahun 1971 tentang Perubahan Batas-batas Daerah Kotamadya Makassar dan Kabupaten Gowa, Maros dan Pangkajene dan Kepulauan dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1971 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971 Nomor 2970);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 1999 tentang Perubahan Nama Kota Ujung Pandang menjadi Kota Makassar dalam Wilayah Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
1999 Nomor 193);
11. Peraturan Pcmcrintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Pemcrintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengclolaan Barang Milik Ncgara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/ Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5610);
14. Pcraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembarnn Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali tcrakhir dengan Pcraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pcrubahan Keempat atas Peraturan Presidcn
Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia 5655);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pcdoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah tcrakhir dcngan Pcraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengclolaan Keuangan Dacrah;
17. Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ten tang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Nomor 547 Tahun 2016);
18. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 Tenlang Pengclolaan dan kodefikasi Barang Daerah Propinsi Kabupaten/ Kota(Berita Negara Republik Indonesia Nomor 2083 Tahun 2016);
19. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Dacrah Kota Makassar Tahun 2016 Nomor 8)
20. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 7 Tahun 2017 ten tang Pcngclolaan Barang Milik Dacrah (Lembaran Daerah Kota Makassar Tahun 2017 Nomor 7).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR HARGA SATUAN BARANG
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2018.
NOMOR 49 TAHUN 2018
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentruan Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelola Keuangan Daerah, dan bahwa dalam rangka memenuhi aspirasi dan permasalahan teknis guna percepatan penyerapan anggaran dalam rangka percepatan pembangunan daerah sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, perlu dilakukan sinkronisasi pengaturannya dengan pengelolaan keuangan daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2017; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 7 Tahun 2008; PP Nomor 60 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 84 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 2 Tahun 2018; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 106 Tahun 2007; Perpres Nomor 65 Tahun 2011; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 17 Tahun 2019; Perpres Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Perda Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020; Perda Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Perbup Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021. Setiap SKPD dalam melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa daerah wajib menaati dan menjalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 49 Tahun 2022
tata - cara - penganggaran - pelaksanaan - dan - penatausahaan - pelaporan - dan - pertanggungjawaban - serta - monitoring - dan - evaluasi - hibah - dan - bantuan - sosial - yang - bersumber - dari - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2022 No. 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang diamanatkan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Lampiran I, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bandung Barat No. 8 Tahun 2020; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Tim Evaluasi Permohonan, Monitoring Evaluasi Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
34 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 49 Tahun 2018
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANGGARAN BELANJA KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
- bahwa untuk memenuhi maksud Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu ditetapkan Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999 , UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2006, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No 13 Tahun 2006, Permendagri No 33 Tahun 2017,Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 70 Tahun 2014, Perbup Kabupaten Limapuluh Kota No. 79 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ANGGARAN BELANJA KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA TAHUN ANGGARAN 2018, dengan sistematika sebagai berikut :
Pasal 1:
Anggaran Belanja Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2018 adalah sebesar Rp. 683.749.705,- berupa belanja tidak langsung;
Pasal 2
Anggaran Belanja Tidak Langsung Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.683.749.705,- sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri atas : 1. Belanja Pegawai / Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sebesar : Rp. 283.749.705,00 2. Belanja Penunjang Operasional Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sebesar : Rp. 400.000.000,00
Pasal 3
Belanja Tidak Langsung untuk Belanja Pegawai/Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.283.749.705,00 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 angka 1 diatur sebagai berikut : 1. Belanja Pegawai/Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah / Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.283.749.705,00 dirinci sebagai berikut :
a. Gaji Pokok/Uang Representasi Rp. 59.685.308,00
b. Tunjangan Keluarga Rp. 7.072.556,00
c. Tunjangan Jabatan Rp. 107.433.554,00
d. Tunjangan Beras Rp. 6.405.610,00
e. Tunjangan PPh/Tunjangan Khusus Rp. 5.091.953,00 f. Iuran Jaminan Kesehatan /BPJS Kesehatan Rp. 98.060.724,00
Jumlah Belanja Pegawai Rp. 283.749.705,00
Pasal 4
Belanja Tidak Langsung untuk Belanja Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp.400.000.000,- sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 angka 2 diatur sebagai berikut : 1. Biaya Penunjang Operasional Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 ditetapkan sebesar 60% dari jumlah anggaran Rp.400.000.000,- atau sebesar Rp. 240.000.000, 2. Biaya Penunjang Operasional Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 ditetapkan sebesar 40% dari jumlah anggaran Rp.400.000.000,- atau sebesar Rp. 160.000.000,-
Dan seterusnya (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN
PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (6) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, untuk menyusun rencana kerja dan
anggaran dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu
disusun standar harga satuan sebagai pedoman bagi
Perangkat Daerah dengan memperhatikan prinsip efisiensi,
efektifitas, kepatutan dan kewajaran;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 51
ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Standar
Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun
Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah; 5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menetapkan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
72 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat