Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Pasar Pusat Kota Padang Panjang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah selesainya pembangunan Pasar Pusat Kota Padang Panjang, perlu ditetapkan peraturan penataan pedagang yang akan menempati kios dan los sehingga terciptanya keamanan dan kenyamanan bagi pedagang serta pengunjung untuk mewujudkan Kota Padang Panjang sebagai kota perdagangan dan jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pasar Pusat Kota Padang Panjang.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
8. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD TAHUN 2021 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN,
PERTANGGUNGJAWABAN, DAN PENGAWASAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta sesuai dengan Nota Dinas Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Kediri tanggal 11 Januari 2021 Nomor 900/0151/418.51/2021 perihal Penyusunan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Berita Acara tanggal 12 Januari 2021 Nomor 900/071/418.51/2021 tentang Rapat Pembahasan PenSrusunan Peraturan Bupati Kediri tentang
Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perlu menetapkan Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan
Pengawasan Belanja Bantuan Keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pengawasan Belanja Bantuan Keuangan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahanlembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44O0); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2O04 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Taneba}ran Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 18 Nomor 157);
KETENTUAN UMUM; PENGANGGARAN; PENGELOLAAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN; PELAKSANAAN DAN PROSEDUR PENGANGGARAN BELANJA BANTUAN KEUANGAN; PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN; PENGAWASAN; KETENTUAN LAINNYA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
10 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 No 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau
ABSTRAK:
a. bahwa Tembakau Madura sebagai salah satu komoditas asli, memiliki kualitas spesiftk yang hasilnya dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan perekonomian daerah;
b. bahwa agar pembinaan, pengawasan dan pengembangan tembakau madura dapat berjalan dengan baik, perlu mengatur pengusahaan tembakau madura terkait dengan budidaya, tataniaga dan perlindungan tembakau madura;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Niaga, Budidaya, dan Perlindungan Tembakau Madura tidak sesuai lagi dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan dunia usaha, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengusahaan Tembakau Madura;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 5 Tahun 1999:
UU No 8 Tahun 1999:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 19 Tahun 2013:
UU No 39 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 tahun 2015:
UU No 11 Tahun 2020:
PP No 44 Tahun 1995:
PP No 6 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
PMK No 21/PMK.04/2020 :
Perda No 9 Tahun 2014.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Asas, Maksud dan Tujuan:
3. Ruang Lingkup:
4. Hak dan Kewajiban Petani, Bandul dan Pelaku Usaha:
5. Budidaya Tembakau Madura:
6. Tata Niaga Tembakau Madura:
7. Pengendalian dan Perlindungan Mutu Tembakau Madura:
8. Kemitraan:
9. Ketentuan Perizinan:
10. Tanggungjawab Pemerintah Daerah:
11. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan:
12. Kelembagaan:
13. Peran Serta Masyarakat:
14. Pembinaan dan Pengawasan:
15. Sanksi Administratif:
16. Larangan:
17. Ketentuan Penyidikan:
18. Ketentuan Pidana:
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Niaga, Budidaya, dan Perlindungan Tembakau Madura (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2015 Nomor 10), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Sehubungan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 yang menyatakan bahwa penjelasan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah tidak sah secara hukum dan dinyatakan dihapus, serta dengan adanya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-743/PK/2015 tentang Perhitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi. Oleh karenanya untuk tetap dapat terpungutnya retribusi menara telekomunikasi, maka Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diadakan penyesuaian dan peninjauan kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, untuk menjamin kepastian hukum dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 18 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Kuningan No 13 Tahun 2001; PERDA Kabupaten Kuningan No 20 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Kuningan No 29 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 ditambahkan Pasal 4A mengenai pengukuran tingkat penggunaan jasa. Terdapat perubahan dalam Pasal 5 sehingga berbunyi : (1) Penetapan tarif retribusi didasarkan pada biaya pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi dengan mempertimbangkan indeks zona, indeks tinggi dan jenis menara; (2) Biaya tersebut terdiri dari honor petugas, biaya transportasi, uang makan, dan alat tulis kantor; (3) Rumus perhitungan; (4) Rincian berkenaan indeks zona, indeks tinggi dan jenis menara tercantum pada lampiran. Tarif retribusi ditinjau kembali paling lama tiga tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, serta ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
8 HLM (Penjelasan 1 hlm, lampiran 2 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha perkebunan di Kabupaten Landak menunjukkan kecenderungan terus berkembang dalam menunjang pembangunan daerah, sehingga diperlukan upaya untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup, pelaku usaha perkebunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari kegiatan usaha perkebunan;
-Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.5 Tahun 1960, UU No.5 Tahun 1990, UU No.12 Tahun 1992, UU No.25 Tahun 1992, UU No.41 Tahun 1999, UU No.55 Tahun 1999, UU No.26 Tahun 2007, UU No.32 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.39 Tahun 2014, PP No.40 Tahun 1996, PP No.44 Tahun 1997, PermenATR/BPN No.5 Tahun 2015, Perda No.15 Tahun 2017, Pergub No.584 Tahun 2006, Pergub No.34 Tahun 2007, Pergub No.86 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan pasal 8, pasal 9, pasal 11,
Pasal 12, Pasal 41 Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2008 tentang penyelenggaraan usaha perkebunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN LANJUT USIA MISKIN
ABSTRAK:
kesejahteraan Lansia Miskin memerlukan perhatian dari seluruh pihak, terutama pemerintah daerah dan masyarakat untuk mendukung terwujudnya kehidupan yang lebih berkualitas dan mandiri, sehingga dapat memajukan kesejahteraan
Pasal 18 ayat (6) UUD; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 13 Tahun 1998; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2004; PP Nomor 39 Tahun 2012; PERMEN Nomor 60 Tahun 2008; PERMEN Nomor 19 Tahun 2012; PERMEN Nomor 1 Tahun 2017; PERMEN Nomor 5 Tahun 2018; PERDA Nomor 9 Tahun 2016
Penetapan UU, Kesejahteraan, HAM, Sistem Jaminan, Kesehatan, Penanganan Fakir Miskin, PERDA, Peningkatan Kesejahteraan, Pembentukan Komisi Daerah, Standar Nasional Rehabilitasi, Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
7 halaman, penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keterbukaan Informasi Publik
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan kegiatan lainnya guna rnewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik;
b. bahwa keterbukaan informasi pulik merupakan sarana untuk meningkatkan peran pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pcmenntah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inforrnasi Publik, Pemerintah Daerah berwenang memberikan informasi publik mengenai penyelenggaraan pemerintahan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Keterbukaan lnformasi Publik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbulraan Informasi Publik (Lembanm Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 I tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2011Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara. Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnforrnasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14 Peraturan Daerah Kabupaten BoJonegoro Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2015 Nomor 2);
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak, Kewajiban dan Larangan Pemohon dan Pengguna Informasi Publik; Badan Publik; Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan; Informasi yang Dikecualikan; PPID; Standar Pelayanan Informasi Publik; Keberatan dan Penyelesaian Sengketa Melalui Komisi Informasi Kabupaten; Hukum Acara Komisi; Gugatan ke Pengadilan dan Kasasi; Laporan dan Evaluasi; Penyusunan Standar Operasional Prosedur; Pengadaan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka PP!D yang telah terbentuk masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini,
53 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 2 Tahun 2017
STANDAR BIAYA - APBD - PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH - TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2017/NO.535
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa optimalisasi keuangan daerah yang tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, bertanggung jawab dan taat pada peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa dengan semakin lancarnya hubungan transportasi udara, laut dan darat dari Ibu Kota Provinsi ke seluruh Ibu Kota Kabupaten di Sulawesi Tengah, dan berdasarkan instruksi Gubernur Sulawesi Tengah dalam Rapat Pimpinan Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran pada tanggal 19 Desember 2016 maka perlu melakukan penyesuaian terhadap Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai penyesuaian pembiayaan representasi dalam daerah dan ketentuan mengenai penetapan Tim Pelaksana Kegiatan perlu melakukan perubahan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2016 Nomor 477) diubah sebagai berikut : (1) Ketentuan huruf b huruf H angka romawi I Lampiran II dihapus; (2) Ketentuan huruf a dan huruf c angka romawi IV diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 34 Tahun 2016
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
bahwa arsip sebagai elemen penyelenggaraan dokumen administrasi pemerintahan daerah, arsip mempunyai fungsi sebagai salah satu pusat ingatan suatu organisasi dan merupakan bagian bahan pertanggungjawaban nasional yang dikelola, dipelihara, diselamatkan dan dilestarikan sebagai bahan bukti yang sah, bahan penelitian dan diberdayakan untuk kelangsungan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan;
bahwa untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, maka penyelenggaraaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten dikelola melalui sistem penyelenggaraan kearsipan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Dalam rangka mewujudkan sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu, perlu dibangun sistem kearsipan daerah, meliputi pengelolaan arsip dinamis dan pengelolaan arsip statis. Sistem kearsipan daerah adalah suatu sistem yang membentuk pola hubungan berkelanjutan antar berbagai komponen yang memiliki fungsi dan tugas tertentu, interaksi antar pelaku serta unsur lain yang saling mempengaruhi dalam penyelenggaraan kearsipan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, sehingga sistem kearsipan daerah berfungsi menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh dan terpercaya, serta mampu mengindentifikasikan keberadaan arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
35
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat