Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Asas, Maksud dan Tujuan: 3. Ruang Lingkup: 4. Hak dan Kewajiban Petani, Bandul dan Pelaku Usaha: 5. Budidaya Tembakau Madura: 6. Tata Niaga Tembakau Madura: 7. Pengendalian dan Perlindungan Mutu Tembakau Madura: 8. Kemitraan: 9. Ketentuan Perizinan: 10. Tanggungjawab Pemerintah Daerah: 11. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan: 12. Kelembagaan: 13. Peran Serta Masyarakat: 14. Pembinaan dan Pengawasan: 15. Sanksi Administratif: 16. Larangan: 17. Ketentuan Penyidikan: 18. Ketentuan Pidana: 19. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat