Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum: 2. Asas, Maksud dan Tujuan: 3. Ruang Lingkup: 4. Hak dan Kewajiban Petani, Bandul dan Pelaku Usaha: 5. Budidaya Tembakau Madura: 6. Tata Niaga Tembakau Madura: 7. Pengendalian dan Perlindungan Mutu Tembakau Madura: 8. Kemitraan: 9. Ketentuan Perizinan: 10. Tanggungjawab Pemerintah Daerah: 11. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan: 12. Kelembagaan: 13. Peran Serta Masyarakat: 14. Pembinaan dan Pengawasan: 15. Sanksi Administratif: 16. Larangan: 17. Ketentuan Penyidikan: 18. Ketentuan Pidana: 19. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
02 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2022
Tanggal Berlaku
02 Februari 2022
Sumber
LD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 No 2
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1906 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan