Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin kuatnya tuntutan peningkatan kinerja sumber daya dan wawasan aparatur dalam menjalankan tupoksinya serta untuk menjawab berbagai perkembangan dibidang pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat diera globalisasi dan reformasi. Maka sumber daya aparatur pemerintah kabupaten konawe utara perlu di didik dan dilatih. Untuk menjawab tantangan tersebut maka penangananya perlu dilakukan oleh satu Lembaga Teknis Daerah;
Bahwa Aset Daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak yang telah dilaksanakan pengadaanya oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sampai saat ini Pihak Kabupaten Konawe Utara kesulitan dalam melakukan pendataan.Sehingga Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kesulitan dalam menghitung nilai kekayaan Daerah sebagai bahan penyusunan Neraca Daerah. Oleh karena itu, perlu dibentuk satu Unit Kerja Daerah yang Akan menyelenggarakan Urusan Aset Daerah.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Perubahan.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang--Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi sebagai Daerah Otonom; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe
Utara.
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
inspektorat Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 4 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 3 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Tambahan penghasilan diberikan dalam rangka
peningkatan kesejahteraan pegawai yang didasarkan pada
kriteria beban kerja, kondisi kerja dan prestasi kerja.
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai,
meningkatkan motivasi kerja dan prestasi kerja bagi Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut, perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak
sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun
Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun
2015.
Peraturan ini mengatur tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun
Anggaran 2016, meliputi Maksud dan Tujuan; Ketentuan Hari Kerja dan Jam Kerja; Tambahan Penghasilan; Kewajiban, Prosedur dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015.
32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pembentukan/Pemekaran Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa ketentuan dalam beberapa pasal Perahran Daerah Nomor 06
Tatrun 2005 tentang Pembentukan / Pemekaran, Penggabungan dan
Penghapusan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya perlu dilalnrkan
penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pembentukan / Pemekaran, Penggabungan dan Penghapusan
Kecamatan perlu menerapkan prinsip efisiensi dan efektifitas pelayanan
pemerintah kepada masyarakat berkaitan dengan keadaan wilayah
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 06 Tahun 2005
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan/Pemekaran, Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Dareah Kabupaten Murung Raya Tahun 2005 Nomor 6) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan/Pemekaran, Penggabungan dan Penghapusan Kecamatan di Kabupaten Murung Raya (Lembaran Dareah Kabupaten Murung Raya Tahun 2005 Nomor 6) diubah
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah (BD)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Nagari
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeloaan Keuangan Nagari
UU No 12 Tahun 1956, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 58 Tahun 2005, PP No 39 Tahun 2007, PP No 43 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, Permendagri No 55 Tahun 2008, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 111 Tahun 2014, Permendagri No 112 Tahun 2014, Permendagri No 113 Tahun 2014, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah Reublik Indonesia No 13 Tahun 2013, Perda Kabsol No 7 Tahun 2006
Peraturan Bupati ini terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Asas Pengelolaan Keuangan Nagari, BAB III Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Nagari, BAB IV Struktur APBNagari, BAB V Pengelolaan , BAB VI Pembinaan dan Pengawasan, BAB VII Ketentuan Penutup, dan terdiri dari 50 Pasal serta terdiri dari 15 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
91 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 4 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Rumbia Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Pemberian otonomi kepada Daerah adalah
untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan pelayanan,
pemberdayaan dan peran serta masyarakat; bahwa untuk memperlancar pelaksanaan tugas-tugas
penyelenggaraan Pemerintahan yaitu pelaksanaan
pembangunan, pemberdayaan serta pelayanan kepada
masyarakat pada Kecamatan Perwakilan Rumbia
dipandang perlu Kecamatan Perwakilan Rumbia
diubah statusnya menjadi Kecamatan defenitif
Rumbia.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dangan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
11. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Pengakuan Kewenangan Kabupaten/Kota;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan;
PEMBENTUKAN KECAMATAN RUMBIA KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No. 3 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kebutuhan dinamika organisasi dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan Aparatur Pemerintah yang terus meningkat sejalan dengan keberhasilan pembangunan, maka organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuasin, perlu ditinjau kembali. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 128 ayat (1), UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (1) PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu disesuaikan dengan ketentuan tersebut.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Bab IV Wewenang, Hak dan Kewajiban Pasal 8; Bab V, Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Pasal 11.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi
Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengujian parameter kualitas lingkungan, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenlh No. 6 Tahun 2009; Permenlhk No. P.74/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 80 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut :
Pergub No. 53 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Utara Nomor 4 Tahun 2012
badan penanggulangan bencana daerah-susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2012 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penagnggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penagnggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Utara. Badan Penagnggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Utara merupakan Perangkat Daerah, maka pembentukannya harus disesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organiasi Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Halmahera Utara.
2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Uu No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 ahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 35 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 4 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penagnggulangan Bencana Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Organisasi, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Tata Kerja, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2012.
12 Halaman, Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa keberadaan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program pembangunan, kebijakan pemerintah, penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan sosial kemasyarakatan lainnya sangat penting dan strategis; bahwa untuk memberikan landasan hukum dalam rangka pembentukan RT dan RW di Kabupaten Kendal serta untuk menindaklanjuti Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, maka perlu diatur tata cara pembentukan RT dan RW di Kabupaten Kendal ; bahwa sehubungan dengan huruf "a" dan "b" di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Tata Cara Pembentukan RT dan RW di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, persyaratan dan tata cara pembentukan RT dan RW, maksud dan tujuan pembentukan RT dan RW, tugas, fungsi, dan kewajiban, kepengurusan, tata kerja, hubungan kerja, sumber dana, pembinaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2006.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Permenkes No 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan TA 2020, maka Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batang No 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Batang No 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Operasional Kesehatan;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 55 Tahun 2005; Permenkes No 86 Tahun 2019; Perda Kab Batang No 14 Tahun 2019; Perbup Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 mengenai rincian penggunaan dan prosedur pengelolaan dana BOK, serta perubahan pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat