Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur mengenai Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
b. bahwa dengan kondisi piutang pajak daerah di Kota Semarang, dibutuhkan kepastian hukum terhadap pengelolaannya agar akuntabilitas keuangan tercapai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.06/2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan penghapusan piutang pajak daerah, dasar penghapusan piutang pajak daerah, penyisihan piutang pajak daerah, tata cara penghapusan piutang pajak daerah dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 16 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2005/NO.16, TLD NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah serta pada Pasal 3 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka atas pelayanan pemakaian kekayaan Daerah dapat dipungut retribusi sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengutangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kedaluwarsa penagihan, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2003/NO.7 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2001 tentang Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Non Kayu pada Tanah Milik/Hutan Rakyat
ABSTRAK:
Sehubungan Surat Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah Nomor S-381/PK/2002 tanggal 19 Agustus 2002 perihal Hasil Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pemberian Izin Hak Pemungutan Hasil Hutan Kayu dan Bukan Kayu. Sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2001 perlu diubah dan diperbaiki. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 9 Tahun 1995; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 62 Tahun 1998; PP No. 34 Tahun 2002; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmenhut No. 126/Kpts-II/2003.
Dalam Peraturan ini diatur perubahan beberapa ketentuan tentang ketentuan umum, nama, objek, subjek dan golongan, prinsip dan sasaran penetapan serta besarnya tarif, hak dan kewajiban pemegang izin IPKR, IPKRSB, IPHHBK, sanksi dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2003.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pemberian Izin
Hak Pemungutan Hasil Hutan Kayu dan Non Kayu pada Tanah Milik/Hutan Rakyat
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.11 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, serta Wilayah Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2014.
29 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Besar Nomor 16 Tahun 2015
TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA GAMPONG DI KABUPATEN ACEH BESAR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2015/No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Gampong di Kabupaten Aceh Besar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan mengenai tata cara pengalokasian bagian hasil dari pajak daerah dan retribusi daerah kabupaten kepada desa diatur dengan peraturan Bupati, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati Aceh Besar tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2015.
UU No. 7 (Drt) Tahun 1956; UU no. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Thaun 2014; UU No. 43 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Qanun Kab. Aceh Besar No. 6 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Besar No. 11 Tahun 2009, Qanun Kab. Aceh besar Nom 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Alokasi Dana Gampong, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2015.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 16 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang efisien dan efektif berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas perlu dilakukan pengaturan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
b. bahwa Retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007
11. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAANJASA;
5. PRINSIP DAN SASARAN PENETAPANTARIF;
6. STRUKTUR DAN BESARNYATARIF RETRIBUSI;
7. WlLAYAH PEMUNGUTAN;
8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN PEMBAYARAN,
DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN;
10. SANKSI ADMINISTRATIF;
11. TATA CARA PENAGIHAN;
12. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
13. KETENTUAN PENYIDIKAN;
14. KETENTUAN PIDANA;
15. KETENTUAN PERALIHAN;
16. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 6 Tahun 2001 tentang Ijin Bangun-Bangunan (Lembaran Daerah Kota Denpasar Tahun 2001 Nomor 6) sepanjang mengatur Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Probolinggo No. 16 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat