Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan mutu di bidang pelayanan kesehatan membutuhkan peran serta masyarakat, sehingga merupakan tanggungjawab bersama antara Pemerintah dan Masyarakat; bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka tarif pelayanan kesehatan yang diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2001 dan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 serta pelayanan kesehatan yang diatur dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 perlu dilakukan penyesuaian dan pengaturan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907 Tahun 2002; 9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 364 Tahun 2003; 10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128 Tahun 2004; 11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004; 12. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2006; 13. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 11 tahun 2001; 14. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 5 tahun 2007; 15. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 tahun 2007; 16. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 22 tahun 2007; 17. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; 18. Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; 19. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan yang berisi; Ketentuan Umum; Jenis/ Golongan Retribusi Pelayanan Kesehatan Dan Perizinan Bidang Kesehatan; Nama, Objek Dan Subjek Retribusi; Cara Mengukur Penggunaan Jasa; Pelayanan Kesehatan; Perizinan Bidang Kesehatan; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administratif; Tata Cara Penagihan Retribusi; Kadaluarsa; Insentif Pemungutan; Penyidkan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; KetentuanPenutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Sikka tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa besarnya tarif retribusi pelayanan pasar sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Bupati Sikka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar, tarif retribusi pada pelataran penjual sayur, penjual rombengan, jasa pointen, dan parkir terlampau tinggi belum diimbangi dengan perkembangan pelayanan kepada masyarakat baik pengguna jasa maupun penyedia jasa pada sector perdagangan serta pertumbuhan dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten sikka;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi PelayananPasar.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor112 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/MDAG/PER/8/2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/12/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun2011; PeraturanBupati Sikka Nomor 8 Tahun 2017.
Terdapat perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sikka Nomor 8 Tahun 2017 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Sikka Nomor 8 Tahun 2017
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 16 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/No.35 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi
Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun
1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
dipandang sudah tidak sesuai lagi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun
1997;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun
1997;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 1985
penjabaran mekanisme, struktur dan besaran tarif retribusi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2002.
22 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Tengah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuii Tengah Nomor 34 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas
Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD. No. 2019/16, LL Kab Maluku Tenggara : 7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sebagai upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah, dalam rangka mendukung sumber pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, khususnya penerimaan daerah yang bersumber dari sektor Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu digali semaksimal mungkin. Untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dapat memenuhi target penerimaan yang direncanakan, perlu diberikan insentif pemungutan. Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dipandang perlu mengatur tentang Pedoman Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 3 Tahun 1953; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENKEU No. 184/PMK.03/2007; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAKABMALRA No. 08 Tahun 2008; PERDAKABMALRA No. 21 Tahun 2012; PERDAKABMALRA No. 3 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, azas pemberian dan pemanfaatan insentif, insentif pemungutan pajak dan retribusi, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan Tempat Parkir Dan Pengaturan Biaya Parkir Pada Tempat Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (7) serta
Pasal 33 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kota Depok
Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang
Perhubungan, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Nomor 36
Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan
Tempat Parkir dan Pengaturan Biaya Parkir pada Tempat Parkir;
b. bahwa telah dilakukan Peninjauan Kembali Biaya Parkir pada
Tempat Parkir dengan memperhatikan indeks harga dan
perkembangan perekonomian di Kota Depok;
c. bahwa Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah telah
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin
Gangguan di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf b dan huruf c, Peraturan Wali Kota sebagaiman dimaksud
dalam huruf aperlu dilakukan penyesuaian dan penetapan
kembali;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalamhuruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Perizinan Penyelenggaraan
Tempat Parkir dan Pengaturan Biaya Parkir pada Tempat Parkir;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peratuan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2012, Peratuan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2012
Terdiri dari 19 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, ketentuan perizinan penyelenggaraan tempat parkir, tata cara pemberian izin penyelenggaraan tempat parkir, biaya parkir pada tempat parkir, parkir valet, pembinaan, tata cara pengenaan sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
mengatur mengenai tata cara perizinan penyelenggaraan tempat parkir dan pengaturan biaya parkir pada tempat parkir
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumenep Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD KABUPATEN SUMENEP TAHUN 2019 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK
SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 UndangUndang
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049), perlu menetapkan Peraturan Bupati Sumenep
tentang Klasifikasi Dan I?enetapan Nilai Jual Objek Pajak
Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak· Daerah Dan Retribusi Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor. 55
Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 5
Tahun 2018 tentang Pajak Daerah.
Klasifikasi dan besarnya NJOP Bumi untuk Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
sebagaimana tercantum dalam Lampiran I peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Keija Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah. Untuk mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif dan dalam rangka mendanai fungsi pelayanan dan perizinan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, perlu penyederhanaan memperoleh Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 6 Tahun 1995; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor :PER.02/MEN/III/2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
1. KETENTUAN UMUM (Pasal 1)
2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI (Pasal 2 – Pasal 4)
3. KEWAJIBAN (Pasal 5)
4. GOLONGAN RETRIBUSI (Pasal 6)
5. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA (Pasal 7)
6. PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI (Pasal 8)
7. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI (Pasal 9)
8. WILAYAH PEMUNGUTAN (Pasal 10)
9. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG (Pasal 11)
10. PENETAPAN RETRIBUSI (Pasal 12)
11. TATA CARA PEMUNGUTAN (Pasal 13)
12. TATA CARA PEMBAYARAN (Pasal 14)
13. SANKSI ADMINISTRASI (Pasal 15)
14. KEDALUWARSA (Pasal 16 – Pasal 17)
15. PEMANFAATAN (Pasal 18)
16. INSENTIF PEMUNGUTAN (Pasal 19)
17. PENYIDIKAN (Pasal 20)
18. KETENTUAN PIDANA (Pasal 21)
19. KETENTUAN PENUTUP (Pasal 22)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
28
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat