Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Cilacap agar dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasilguna serta berkelanjutan sesuai dengan RPJMD Kabupaten Cilacap Tahun 2017-2022, perlu ada dokumen perencanaan tahunan berupa RKPD. Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda Provinsi Jateng No. 5 Tahun 2019; Perda Kab CIlacap No. 23 Tahun 2008; Perda Kab CIlacap No. 9 Tahun 2011; Perda Kab. Cilacap 8 Tahun 2014; Perda Kab. Cilacap 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2021, merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 101 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sinergitas Perencanaan Partisipatif Pembangunan
ABSTRAK:
Untuk tercapainya tujuan pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, diperlukan sistem perencanaan pembangunan daerah yang mensinergikan mekanisme politis, teknokratis, dan partisipatif. Pembangunan partisipatif berbasis pemberdayaan masyarakat merupakan sistem pengelolaan pembangunan yang berakar budaya bangsa Indonesia, yang keberhasilannya sangat ditentukan oleh partisipasi aktif masyarakat dalam setiap aspek dan tahapan proses pembangunan daerah yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, serta pelestarian hasil pembangunan daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sinergitas Perencanaan Partisipatif Pembangunan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 9 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini tentang Sinergitas Perencanaan Partisipatif Pembangunan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pendekatan dan Tahapam, Sumber Pe,biayaan, Data dan Sistem Informasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
15 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 101 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan dengan Adanya Perkembangan yang Tidak Sesuai Antara Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2022 dengan Terjadinya Pergeseran Kegiatan Antara Satuan Kerja Perangkat Daerah, Penghapusan Kegiatan, Penambahan Kegiatan Baru Atau Kegiatan Alternatif Penambahan Kegiatan Atau Pengurangan Target Kinerja dan Pagu Kegiatan, Serta Perubahan Lokasi dan Kelompok Sasaran Kegiatan;
Bahwa Berdasarkan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022 Sebagai Landasan Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas Platon Anggaran Sementara Serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana dimaksud dalam Huruf a dan Huruf b, Perlu Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2022.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri dalam Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 101 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Kecamatan Pamulihan Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu disusun Rencana Kerja Kecamatan Pamulihan Tahun 2022, dan bahwa sehubungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, maka sesuai ketentuan Pasal 273 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 142 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Kecamatan Pamulihan Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 , Peraturan Bupati Garut Nomor 38 Tahun 2021.
Ketentuan umum, Sistematika dan Pelaksanaan, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
102 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 101 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No. 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Pati Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa penyakit Tuberkulosis masih menjadi masalah
kesehatan masyarakat di Kabupaten Pati yang dapat
menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian
sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan
penanggulangan;
b. bahwa untuk meningkatkan pencapaian standar
pelayanan minimal kesehatan khususnya dalam
pelayanan Tuberkulosis di Kabupaten Pati perlu disusun
Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis
Kabupaten Pati Tahun 2020-2024 yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan
Tuberkulosis Kabupaten Pati Tahun 2020-2024.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahkan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;8. Peraturan Daerah Provinsi Jawa tengah Nomor 11 Tahun
2013 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit
(Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun
2013 dan Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2013
Nomor 57);
9. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 67 Tahun 2016
tentang Penanggulangan Tuberkulosis (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 122);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014
tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
12. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 93 Tahun 2018
Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan
Tuberkulosis Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. RAD penanggulangan TBC Daerah Tahun 2020-2024;
b. peran serta masyarakat;
c. monitoring dan evaluasi; dan
d. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
78 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 101, BN Tahun 2011 No 928, jdih.dephub. go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Jabatan Di Lingkungan Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat