Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah, dalam rangka penyusunan RKA-SKPD perlu
menyusun Analisis Standar Belanja; bahwa Analisis Standar Belanja sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Magelang Nomor 42 Tahun 2012 tidak sesuai
lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Analisis Standar Belanja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, analisis standar belanja, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2013.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 42 Tahun 2012 dicabut.
37 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Uang Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang
Pengelolaan Uang Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Uang Daerah;
1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Neqara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 t>cntang Pembentukan
Peraturan per Undang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nome 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Uang Negara/ Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Peranqkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebaqaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun 2009
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENDAHARA UMUM DAERAH,
BAB Ill UANG DAERAH,
BAB IV REKENING MILIK BENDAHARA UMUM DAERAH,
BAB V BUNGA DAN/ ATAU JASA GIRO SERTA BIAYA PELAYANAN,
BAB VI PENERIMAAN DAERAH,
BAB VII UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH,
BAB VIII PERENCANAAN KAS PEMERINTAH DAERAH ,
BAB IX PENGELOLAAN KEKURANGAN/ KELEBIHAN KAS,
BAB X PERTANGGUNGJAWABAN, AKUNTANSI DAN, PELAPORAN UANG DAERAH,
BAB XI PENGAWASAN PENGELOLAAN UANG DAERAH,
BAB XII MEKANISME PEMBUKAAN DAN PENUTUPAN REKENING SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA,
BAB XIII PELAPORAN REKENING,
BAB XIV SANKSI,
BAB XV PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2013.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sekadau Nomor 32 Tahun 2011 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 angka 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2013, perlu penyesuaiar pada komponen perjalanan dinas;
Undang - Undang Neror 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2010;Peratran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010
Ketentuan pasal 1 angka 14,15, 16,18 diubah;Ketentuan pasal 2 ditambah ayat (5); 3. Ketentuan pasal 4 ayat (I) ditambah huruf f dan ditambah ayat (7); Ketentuan pasal 5 ayat (1) ditambah huruf I dan ayat (3),(6)(7) diubah dan diantara ayat (7) dan ayat (8) disisipkan ayat 1 (satu) ayat baru yakni ayat (7a) serta ditambah ayat (14); Ketentuan pasal 13 huruf (a)dan (b) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2013.
merubah Peraturan Bupati Sekadau Nomor 32 tahun 2011
10 halaman peraturan dan 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dan Lampiran II
Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2011 tentang Biaya Perjalanan Dinas,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tapin Nomor 10 Tahun
2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2011
tentang Biaya Perjalanan Dinas, mengenai susunan Tim Pemeriksa tidak sesuai
dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pedoman
Kendali Mutu Audit Aparat PengawasanIntern Pemerintah, sehingga perlu
dilakukan perubahan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2011 tentang Biaya Perjalanan Dinas.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 1990;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tapin Nomor 01 Tahun 2011;Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Biaya Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya perubahan sistem pemberian honorarium dan besaran honorarium petugas pendukung kegiatan dan honorarium tim pemeriksa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2012
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009
Pasal I, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 35 TAHUN 2009
4 Halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Toba Samosir Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2013
PERBUP Kab. Sumedang No. 101 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penggunaan, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
PENETAPAN PAGU SEMENTARA ALOKASI DANA BAGIAN PEMERINTAH DESA SE-KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2013/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pagu Sementara Alokasi dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (3) Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis Penerimaan Pendapatan Daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa sebagai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se• Kabupaten Luwu Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis Penerimaan Pendapatan Daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa sebagai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Pagu Sementara Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se• Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
,_ Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
-· ....'...
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 149);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 9
Tahun 2007 tentang Keuangan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 158);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 233);
..
17. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Luwu Utara (Betita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010 Nomor 12) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan, Perubahan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Luwu Utara (Betita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 10);
18. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis Penerimaan Pendapatan Daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa sebagai Perimbangan Keuangan antara Pernerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2012 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 29 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis Penerimaan Pendapatan Daerah yang Dibagikan ke Pemerintah Desa sebagai Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa dan Tata Cara Perhitungan Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se• Kabupaten Luwu Utara, perlu ditetapkan Penyaluran Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa Se-Kabupaten Luwu Utara (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 29);
17. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 59 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2012
Nomor 59).
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PENETAPAN PAGU SEMENTARA ALOKASI DANA BAGIAN PEMERINTAH DESA SE-KABUPATEN LUWU UTARA TAHON ANGGARAN 2013.
Pasal l
Bobot Desa dan Pagu Sementara Alokasi Dana Bagian Pemerintah Desa se-Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan peraturan ini.
Pasal 2
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal cliundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinnya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman No. 23/Per.Bup/2006 tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa untuk efektivitas dan kelancaran pelaksanaan pemberian alokasi dana desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 23/Per.Bup/2006 tentang Alokasi Dana Desa;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Bupati Sleman Nomor 23/Per.Bup/2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 56 Tahun 2012;
Materi Pokok: Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 23/Per.Bup/2006 tentang Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2013.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 23/Per.Bup/2006 tentang Alokasi Dana Desa
Jumlah Halaman: 5 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat