Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA BATAM TAHUN 2 0 0 4 - 2 0 1 4
ABSTRAK:
Seiring ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 20 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam, pelaksanaan investasi dan kegiatan pembangunan di wilayah darat dan wilayah laut Kota Batam telah berlangsung dengan sangat cepat yang menyebabkan terjadinya berbagai perkembangan dan perubahan dalam pemanfaatan ruang wilayah. Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 20 Tahun 2001 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam belum memuat penataan ruang wilayah laut sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 ayat (1) Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang. Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam sebagai pedoman dan arahan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat di ruang wilayah darat dan wilayah laut perlu senantiasa antisipatif terhadap setiap dinamika perubahan dan tuntutan perkembangan
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1967; UU No 1 Tahun 1973; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1983; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 4 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1992; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No 41 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 3 Tahun 2002; PP No. 22 Tahun 1982; PP No 26 tahun 1985; PP No. 28 Tahun 1985; PP No 18 Tahun 1994; PP No. 69 Tahun 1996; PP No. 70 Tahun 1996; PP No 47 Tahun 1997; PP No. 68 Tahun 1998; PP 27 Tahun 1999; PP No 10 Tahun 2000; PP No. 81 Tahun 2000
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Batam Tahun 2004 - 2014, Ruang Lingkup, Asas, Tujuan dan Strategi, Rencana Alokasi Pemanfaatan Ruang Wilayah, Rencana Sistem Prasarana Transportasi, Fasilitas Umum dan Utilitas Umum Kota, Pelaksanaan Rencana Tata Ruang Wilayah, Koordinasi Pelaksanaan dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2004.
63 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi dan pemerataan keadilan perlu melakukan Pengelolaan Keuangan Daerah; bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah disusun dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelola keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan, sistem pemerintahan berbasis elektronik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007 dicabut.
Peraturan BPK No. 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja Badan Pemeriksa Keuangan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menumbuh kembangkan etos kerja, tanggung jawab, etika dan moral Aparatur Sipil Negara serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar budaya kerja Aparatur Sipil Negara secara intensif, berkelanjutan dan menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi yakni pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang;
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup, Pedoman Pengembangan Budaya Kerja; serta Sistematika Pedoman Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tuntutan Ganti Kerugian Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Negara;
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan;
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
11. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admnistrasi Pemerintahan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan, Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Informasi dan Pelaporan Kerugian Negara
- Penyelesaian Kerugian Daerah
- Penentuan Nilai Kerugian Daerah
- Penagihan dan Penyetoran
- Penyerahan Upaya Penagihan Kerugian Daerah Kepada Instansi Yang Menangani Pengurusan Piutang Daerah
- Kadaluwarsa
- Akuntansi dan Pelaporan
- Sanksi
- Ketentuan Peralihan
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2019.
24 hal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2010
Permen ESDM No. 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Baru Terbarukkan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 2, BN 2010/ NO 41; JDIH.ESDM.GO.ID : 3 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembanguan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Baru Terbarukan, Batubara, Dan Gas Serta Transmisi Terkait
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2007
sistem keamanan di kawasan tertentu dan fasilitas umum
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2007/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM KEAMANAN MELALUI KAMERA PENGAMAN DI OBJEK VITAL, FASILITAS UMUM DAN KAWASAN TERTENTU DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Dalam upaya untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif serta untuk menciptakan dan memelihara keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat secara berkesinambungan di Kota Batam, perlu dilakukan upaya dan langkah-langkah dalam penanganan, pencegahan dan deteksi dini terhadap tindak kejahatan secara terkoordinasi yang melibatkan aparat keamanan, pemerintah daerah, swasta serta partisipasi seluruh komponen masyarakat. Untuk melaksanakan hal tersebut diperlukan ssistem pengamanan yang berbasis teknologi berupa pemasangan kamera pengaman di objek vital, fasilitas umum dan kawasan tertentu di Kota Batam
UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU o. 39 Tahun 1999; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2002; UU No. 15 Tahun 2003; UU No. 16 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PERDAKO BATAM No. 2 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 9 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 17 Tahun 2001; PERDAKO BATAM No. 2 Tahun 2002; PERDAKO BATAM No. 6 Tahun 2003; PERDAKO BATAM No. 2 Tahun 2004; PERDAKO BATAM No. 4 Tahun 2006
Sistem Keamanan Melalui Kamera Pengawas di Objek Vital, Fasilitas Umum dan Kawasan Tertentu di Kota Batam. Disamping itu diatur pula tentang Kewenangan Walikota, Manajemen Pengelolaan Sistem Keamanan Kamera Pengaman, Pengawasan Keamanan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2007.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pakaian Dinas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan
motivasi kerja pegawai serta memberikan identitas dan
keseragaman berpakaian dinas bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Karanganyar, perlu mengatur penggunaan pakaian dinas,
atribut dan kelengkapannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pakaian Dinas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor 02 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pakaian Dinas
Bab III Atribut Pakaian Dinas
Bab IV Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 70 Tahun 2014 dicabut.
58 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat