Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 10 ayat (1) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2004 tentang Bangunan Gedung, serta dalam upaya pengendalian pemanfaatan ruang untuk pembangunan perumahan secara tertib, terarah dan terpadu, perlu mengatur tata cara penerbitan pengesahan rencana tapak perumahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menerapkan Peraturan Walikota Banda Aceh tentang Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/Permen/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 28/Prt/M/2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/Prt/M/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 29 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 110 Tahun 2020.
Peraturan walikota ini terdiri atas 22 pasal dan 12 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab III Ketentuan Lokasi; Bab IV Ketentuan Rencana Tapak (Site Plan); Bab V Persyaratan Prasarana, Sarana, dan Utilitas; Bab VI Tata Cara Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan; Bab VII Penerbitan Pengesahan Perubahan Rencana Tapak (Site Plan); Bab VIII Kewajiban Pengembang; Bab IX Pengawasan dan Pengendalian; Bab X Sanksi; Bab XI Ketentuan Peralihan; Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
16 halaman; Lampiran 8 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Gorontalo Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Gorontalo Tahun 2021-2041.
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.11 Tahun 2020; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembagunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2040 (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10); Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 327); PERDA No.4 Tahun 2011; PERDA No,9 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ruang Lingkup Tujuan Penataan Wilayah Perencanan Rencana Struktur Ruang termasuk didalamnya mengatur tentang rencana pembangunan pusat pelayanan, rencana jaringan transfortasi, jaringan jalan, terminal, pelabuhan, alur pelayaran di laut, rencana jaringan prasarana, rencana jaringan energi, rencana jaringan telekomunikasi, rencana jaringan sumber daya air, rencana jaringan air minum, rencana pengelolaan air limbah dan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun(B3), persampahan, jaringan drainase, dan jaringan prasarana lainnya Rencana Pola Ruang ketentuan lain-lain ketentuan Peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Terdiri dari 229 dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021 dan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 perlu ditinjau kembali, perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021, merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Banjar Tahun 2018-2023 atau dokumen perencanaan daerah lainnya, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2020
peraturan ini mengatur tentang perubahan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Salatiga Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
b. bahwa sehubungan adanya perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas pada tahun berjalan, perlu adanya perubahan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Sistematika perubahan RKPD
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pekalongan Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan
konsistensi antara perencanaan, penganggaran,
pelaksan.aan dan pengawasan Anggaran Pendapatan clan
Belanja Daerah Kota Pekalongan serta guna pelaksanaan
ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pasal 263 ayat
(4) serta Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah ditetapkan
Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2020 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021; bahwa sehubungan dengan perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Peraturan
Walikota Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2021 sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2020 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 38 Tahun 2020 diubah.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010- 2025 dan ketentuan Pasal 2 huruf c Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2020-2024.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020.
Peraturan walikota ini terdiri atas 4 pasal dan 4 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Road Map Reformasi Birokrasi; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2021.
5 halaman; Lampiran 35 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan program Rencana pembangunan kota batam berdasarkan Rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah kota batam tahun 2021-2026 perlu menetapkan peraturan walikota tentang rencana kerja pemerintah daerah kota batam tahun 2022
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.53 Tahun 1999;UU No.23 Tahun 2014; PP No.8 Tahun 2008; Peraturan Dalam Negeri No.86 Tahun 2017; Peraturan Dalam Negeri No.90 Tahun 2019; Peraturan Dalam Negeri No.17 Tahun 2021
Tentang rencana kerja pemda kota batam tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD Kota Pasuruan Tahun 2021 No 42
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021-2026, perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah ditetapkan dengan peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2026;
UU No 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 46 Tahun 1982;
PP No 39 Tahun 2006;
PP No 8 Tahun 2008;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 80 Tahun 2019;
Perpres No 18 Tahun 2020;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019;
Perda Kota Pasuruan No 15 Tahun 2010;
Perda Kota Pasuruan No 4 Tahun 2021.
Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026 merupakan penjabaran dari RPJMD Kota Pasuruan Tahun 2021- 2026. Renstra Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Magelang Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa rencana startegis perangkat daerah memuat tujuan, sasaran, program dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan wajib dan/atau urusan pemerintahan pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah yang disusun berpedoman kepada rencana pembangunan jangka menengah daerah dan bersifat indikatif;
b. bahwa rancangan akhir rencana strategis perangkat daerah telah dilakukan verifikasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk diselaraskan dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dearah Kota Magelang Tahun 2021-2026;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengedalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang rencana Pembangunan Jangka Panjang Dearah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menyampaikan rancangan akhir Rencana Strategis Perangkat daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan sertelah Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ditetpkan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Magelang Tahun 2021-2026
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014, Perda Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana strategis perangkat daerah Kota Magelang Tahun 2021-2026
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2021.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banjar Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (4) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan Kepala Daerah setelah RKPD ditetapkan, junto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 142 ayat (1) dan ayat (2) menyatakan bahwa BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada dan penetapan Renja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan, untuk mewujudkan sinkronisasi program dan kegiatan pada setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar yang dituangkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banjar Tahun 2022 dengan berpedoman pada Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 35 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun 2022, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banjar Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18.b Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 35 Tahun 2021
peraturan ini mengatur tentang rencana kerja perangkat daerah kota banjar tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat