Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2021

Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan walikota ini terdiri atas 22 pasal dan 12 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab III Ketentuan Lokasi; Bab IV Ketentuan Rencana Tapak (Site Plan); Bab V Persyaratan Prasarana, Sarana, dan Utilitas; Bab VI Tata Cara Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan; Bab VII Penerbitan Pengesahan Perubahan Rencana Tapak (Site Plan); Bab VIII Kewajiban Pengembang; Bab IX Pengawasan dan Pengendalian; Bab X Sanksi; Bab XI Ketentuan Peralihan; Bab XII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banda Aceh
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
05 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
05 Juli 2021
Tanggal Berlaku
05 Juli 2021
Sumber
BD. 2021/No. 45
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banda Aceh
Bidang
Halaman ini telah diakses 582 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan