Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Madiun No. 50 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 58 TAHUN 2021 TENTANG PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 58/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, estetika,
motivasi kerja, kewibawaan, serta mewujudkan keseragaman
dan identitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kota Madiun, perlu disusun peraturan tentang penggunaan
pakaian dinas dan atribut kelengkapannya.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Tata
Pakaian pada Acara Kenegaraan dan Acara Resmi;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pakaian Dinas bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Sub Urusan
Kebakaran;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan
Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan
Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Identitas Daerah.
Jenis Pakaian Dinas PNS di terdiri atas:
a. PDH;
b. PDL;
c. PSL;
d. PDH Camat dan Lurah;
e. PDL Camat dan Lurah;
f. PDU Camat dan Lurah;
g. Pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia;
h. PSR;
i. PKJ;
j. Pakaian Pramuka;
k. Pakaian Batik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI);
l. Pakaian Dinas untuk Satuan Polisi Pamong Praja dan
Pemadam Kebakaran;
m. Pakaian Dinas untuk Dinas Perhubungan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
255 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 58 Tahun 2020
TATA CARA PENEGAKAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. PEKALONGAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2022/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mewujudkan Pegawai
Negeri Sipil yang handal, profesional dan bermoral dan
memiliki kedisiplinan dalam bersikap dan berperilaku
sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib
dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas, perlu
menyusun Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kewajiban dan Larangan; Hukuman Disiplin; Tata Cara Pemeriksaan, Penjatuhan, dan Penyampaian Keputusan Hukuman Disiplin; Pengawasan dan Pembinaan; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
33
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam suatu jabatan guna Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil, dilaksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja dan jenjang pangkat yang ditetapkan serta syarat obyektif lainnya, Dan bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 188 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyatakan pola karier instansi sebagaimana dimaksud pada ayat (4) ditetapkan oleh PPK, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pedoman Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021, . Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pola Karier, Pembinaan Dan Pola Perpindahan Jabatan, Penilaian Kompetensi Dan Prestasi Kerja, Pola Karier Dalam Jabatan, Pangkat, Pengangkatan, Perpindahan Dan Pemberhentian, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
21 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Rembang, Pemerintah Daerah
melakukan penyesuaian Perangkat Daerah yang
melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan
bangsa dan politik.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Badan Kesatuan Bangsa dan Politik merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik terdiri dari:
a. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
b. Sekretariat terdiri dari:
1) Sub Bagian Program, Anggaran dan Keuangan;
2) Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
c. Bidang Kesatuan Bangsa terdiri dari:
1) Sub Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama;
2) Sub Bidang Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik;
d. Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan terdiri dari :
1) Sub Bidang Politik Dalam Negeri;
2) Sub Bidang Organisasi Kemasyarakatan;
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang ditugaskan kepada daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 65 Tahun 2008 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 66) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 58 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD Tahun 2011/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok Uraian Tugas Jabatan Strukturan dan Tata Kerja Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.H.Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 44 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat, dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kendal, maka agar pelaksanaan tugas dan fungsi Rumah Sakit dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal lebih berdaya guna dan berhasil guna perlu ditetapkan Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Rumah Sakit dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Tata Kerja pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 18 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, penjabaran tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pembiayaan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2011.
Keputusan Bupati Kendal Nomor 53 Tahun 2008 dicabut
46 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 58 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 77 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Lubuklinggau.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Lubuklinggau, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; uraian tugas; serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat