Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (1) dan ayat
(6) pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Pembahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian Dan Penggunaan Dana
Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2017
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggaldan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
49/PMK.A7/2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA;
BAB III PENYALURAN DANA DESA;
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA;
BAB V PELAPORAN;
BAB VI SANKSI;
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Barito Timur Nomor 9 tahun 2016 tentang Tata Cara
Pembagian, Penetapan Rincian dan Penggunaan Dana
Desa Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2016,
dinyatakan di cabut dan tidak berlaku
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 07 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN, PELAKSANAAN DAN PELAPORANANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA (APBDesa) KABUPATEN LAMPUNG SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2017
HUKUM ADAT DAN KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN SUMBER DAYA LAUT DI KAMPUNG MALAUMKARTA DISTRIK MAKBON KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HUKUM ADAT DAN KEARIFAN LOKAL DALAM PENGELOLAAN DAN PERLINDUNGAN SUMBER DAYA LAUT DI KAMPUNG MALAUMKARTA DISTRIK MAKBON KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa wilayah perairan, pesisir, laut dan pulau-pulau sekitar Kampung Malaumkarta Distrik Makbon Kabupaten Sorong memiliki nilai-nilai kearifan lokal yang perlu dijaga kelestariannya dan keanekaragaman hayati yang tinggi, maka harus dilindungi dan dikelola pemanfaatannya secara bertanggung jawab dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Hukum Adat dan Kearifan Lokal dalam Pengelolaan dan Perlindungan Sumber Daya Laut Di Kampung Malaumkarta Distrik Makbon Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 6 Tahun 1996; UU Nomor 31 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2007; PP Nomor 62 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.20/MEN/2008; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Jenis Biota Laut yang Dilindungi dan Diegek/Sasi; Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat; Kelembagaan; Pelarangan; Sanksi; Prosedur Pemberian Sanksi; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
-
-
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur mengenai pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Demak; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2017;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; Perda Kab Demak No 2 Tahun 2008; Perda Kab Demak No 12 Tahun 2016; Perbup Demak No 49 Tahun 2015; Perbup Demak No 59 Tahun 2015; Perbup Demak No 70 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang seluruh kegiatan perencanaan, penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban, pelaporan, pembinaan dan pengawasan. Pemda mengalokasikan ADD dalam APBD setiap tahun anggaran, dengan mengikuti ketentuan penyusunan APBD, ADD dianggarkan pada DPA PPKD KAb Demak. Penggunaan ADD adalah untuk pengahsilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, belanja lainnya yang terdiri dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa dan belanja tak terduga. Pertanggungjawaban ADD terintegrasi dalam pertanggungjawaban APBDes. Dalam rangka Pembinaan dan pengawasan, Pemerintah Kab Demak dan Kecamatan wajib membina dan mengawasi pelaksanaan ADD. Termasuk juga memberikan sanksi administratif bagi desa yang belum menyerahkan kelengkapan berkas laporan pelaksanaan kegiatan dan bagi desa yang SILPA ADD lebih dari 30% pada akhir tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan 78 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa;
Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 30
Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Mamuju Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Mamuju Utara Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat
Desa, perlu ditinjau kembali dan dilakukan
perubahan
UU No 28 TAhun 1999; UU NO 7 Tahun 2003; UU No 17 Tahun 2003; UU No 26 Tahun 2004; UU NO 28 Tahun 2009; UU NO 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016.
dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan atas kedudukan keuangan pimpinan dan anggota BPD yaitu mengenai tunjangan setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Bupati Mamuju Utara
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Kedudukan Keuangan Kepala
Desa dan Perangkat Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malinau Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serentak yang dipilih langsung oleh penduduk Desa pada gelombang pertama, kedua dan ketiga sesuai pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan Kepala Desa diseluruh Desa dalam Wilayah Kabupaten Malinau yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat kabupaten dan tingkat Desa; Pemilihan Kepala Desa serentak diseluruh Desa dalam Wilayah Kabupaten Malinau untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat 3 Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 tahun 2015 tentang Penyelengaraan Pemerintahan Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa makan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Malinau; Peraturan Daerah Kabupaten Malinau Nomor 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Susunan Organisasi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah; Peraturan Bupati Malinau Nomor 49 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2017
Peraturan ini mengenai tata cara pemilihan kelapa desa. Peraturan ini mencakup ketentuan tata cara pemilihan kepala desa; tahapan pemilihan kepala desa; kelapa desa, perangkat desa dan PNS sebagai calon kepala desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 07 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kampung
ABSTRAK:
Ketentuan dalam PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015 Pasal 15 tentang Susunan dan Tata Kerja Pemerintah Desa, menyebutkan Pengaturan lebih Lanjut mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa ditetapkan dalam PERBUP selambat-lambatnya 1 (satu) tahun, perlu membentuk PERBUP tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
UU No.02 Tahun 2013; UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah berapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.56 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.35 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.84 Tahun 2015; PERDA Mahakam Ulu No.11 Tahun 2008; PERDA Mahakam Ulu No.10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Organisasi Pemerintah Kampung (Pemerintah Kampung terdiri dari Kepala Kampung dibantu oleh Perangkat Kampung yang terdiri dari :
a. Kepala Kampung b. Sekretaris Kampung (1. Kepala Urusan Umum dan Perencanaan 2. Kepala Urusan Keuangan) c. Kepala Seksi Pemerintahan d. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Pelayanan e. Pelaksana Kewilayahan. Organisasi Pemerintahan Kampung disesuaikan dengan tingkat perkembangan kampung yang meliputi : Swasembada, Swakarya, Swadaya. Kampung Swasembada dan Swakarya memiliki 3 urusan dan 3 seksi, dan Kampung Swada memiliki 2 urusan dan 2 seksi.)
; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan (Pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh PEMDA Kabupaten dan Camat); dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 06 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI TAHUN 2017 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Desa; dan berdasarkan pertimbangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana tersebut dalam telaahan staf Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 05.a/TS/DPMD/I/2017 tanggal 4 Januari 2017, maka dipandang perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No.22 Tahun 2015; PERPRES No.137 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENKEU No.49/PMK.07/2016; KEMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab, Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2016; PERDA Kab, Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016; PERDA Kab, Kepulauan Meranti No.11 Tahun 2016; PERBUP Kab. Kepulauan Meranti No.39 Tahun 2016; PERBUP Kab. Kepulauan Meranti No.59 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini berisi 12 (dua belas) bab dan 74 (tujuh puluh empat) pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Asas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaaan Pengelolaan Keuangan Desa; Apbd Desa; Penyusunan Apbd Desa; Pelaksanaan Dan Penatausahaan Keuangan Desa; Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Apbd Desa; Perubahan Apbd Desa; Ketentuan Peralihan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa dan Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Kepala
Lembaga Kebijakan Pengada an Barang dan Jasa Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara
Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, sebagaimana telah
diubah menjadi Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan
Pengadaan Harang dan Jasa Pemerintab Nomor 22 Tahun
2015 tentang perubahan Peraturan Kepala Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerinta.h Nomor 13
Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang dan Jasa di Desa;
b. bahwa tata kelola pengadaan barang dan jasa yang
dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
perlu di tingkatkan agar sesuai dengan prinsip efisien,
efektif, transparan, pemberdayaan masyarakat,
kegotongroyongan dan akuntabel;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan
Jasa di Desa.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Bombana, Kabupaten Wakatobi clan
Kabupaten Kabupaten Kolaka Utara di Provins.i Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
144 Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5234};
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7)
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran
negara Nomor 5587 } sebagaimana telah diubah dalam
perpu Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas
undang-undang tentang pemerintahan daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 246 , Tambahan
lembaran Negara Republik indonesia nomor 5589 )
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Kcuangan Daerah {Lembaran Negara
Republik Ind-onesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Perangkat Dearah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 114);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara {lembaran Negara Repoblik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558); sebagaimana telah
diubah dengan perturan pemerintah nomor 22 tahun
2015 tentang perubahan Peraturan Pemerirrtah Nomor 60
Tahun 2014, tentang dana desa yang bersumber dari
anggaran pendapatan belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5698) ;
10. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Rcpublik Indonesia
Nomor 111 Tahun 2014 tentang Peraturan Desa;
11. Peraturan Menteri Dala.m Negeri Repuhlik Indonesia
Nomor 114 Tahun 2014 tenta.ng Pedoman Pembangunar.
Desa;
2
12. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1367) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Kepala Kebijakan Pengadaan
Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa
di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 1506).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG DAN JASA,
BAB IV PENGELOLAAN KEGIATAN,
BAB V PENGADAAN BARANG DAN JASA MELALUI SWAKELOLA,
BAB VI KEGIATAN PENGADAAN HARANG DAN JASA MELALUI PENYEDIA BAR.ANG DAN JASA,
BAB VII PENGAWASAN DAN SANKSI,
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
47 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi No. 6 Tahun 2017
PERBUP Kab. Wakatobi No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1.B Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa di Setiap Desa Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesian Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 213, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
9. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
10.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV PENYALURAN
BAB V PROPORSI DAN JENIS PENGGUNAAN ADD
BAB VI PELAPORAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2017.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat