Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Desa Di Kabupaten Bojonegoro
ABSTRAK:
-bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, maka dalam rangka kelancaran penyaluran, pelaksanaan, dan pertangungjawaban penggunaan Dana Desa di Kabupaten Bojonegoro, diperlukan pedoman pelaksanaan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
-Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/Kota Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2010 tentang Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 66 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 29 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
- Peraturan Bupati tentang pedoman pelaksanaan dana desa di Kabupaten Bojonegoro. Peraturan ini memuat hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, maksud dan tujuan, sumber pendanaan, penentuan besaran, tim fasilitasi, pendamping dan pengelola, prioritas penggunaan, persyaratan pengajuan, mekanisme penyaluran, pengelolaan, pelaporan, pertanggungjawaban, pengawasan serta sanksi. Dana Desa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukan bagi Desa dan ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro. Tujuan diberikannya Dana Desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Rincian Dana Desa dialokasikan secara berkeadilan berdasarkan alokasi dasar yang telah ditetapkan pemerintah dan alokasi yg dihitung dnegan memperhatikan 25% jumlah penduduk, 35% angka kemiskinan, 10% luas wilayah, dan 30% tingkat kesulitan geografis. Penggunaan Dana Desa di prioritaskan pada pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Pengawasan terhadap kegiatan yang didanai Dana Desa dilakukan secara fungsional oleh pejabat yang berwenang dan oleh masyarakat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Ngawi Tahun 2017 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, SERTA TUNJANGAN DAN BIAYA OPERASIONAL BAGI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Ayat (5) dan Pasal 82 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan dan Biaya Operasional Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2015 Nomor 05) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 5 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2017 Nomor 05)
Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya, Kepala Desa dan Perangkat Desa, berhak mendapatkan:
a. penghasilan tetap;
b. tunjangan jabatan;
c. tunjangan kesehatan;
d. tunjangan ketenagakerjaan; dan e. tambahan tunjangan.
Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak dan kewajibannya, BPD berhak mendapatkan:
a. tunjangan jabatan;
b. biaya operasional;
c. tambahan tunjangan; dan
d. tambahan biaya operasional.
Besaran penghasilan tetap, tunjangan jabatan, tunjangan kesehatan, tunjangan ketenagakerjaan dan tambahan tunjangan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan jabatan, biaya operasional, tambahan tunjangan dan tambahan biaya operasional BPD harus dianggarkan dalam APBDesa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 9 Tahun 2017
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - DANA BAGI HASIL - DANA BAGI HASIL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2017/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan Bagian Dari Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 72 ayat (1)
huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, dan Pasal 97 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu
menetapkan Tata Cara Penggunaan Bagian Dari Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penggunaan bagian dari Dana
Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada
Desa;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nornor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sumber dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, penentuan besaran bagian desa dari dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, pengelolaan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, mekanisme pencairan dan penyaluran, penggunaan bagian desa dari dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, penganggaran dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 9 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Karo No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Pemerintahan Desa Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Pemerintahan Desa
PERBUP Kab. Karo No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Pemerintahan Desa Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Pemerintahan Desa
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP
DESA DI KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 60 Tahun 2014, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Perda No. 7
Tahun 2013; Perda No. 25 Tahun 2016; Perbup No. 73 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2017, meliputi: tata cara penghitungan pembagian dana desa; penetapan rincian dana desa; mekanisme dan tahap penyaluran dana desa; prioritas penggunaan dana desa; laporan realisasi penggunaan dana desa; sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati
Batang Hari Nomor 34 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis
Penggunaan Dana Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm., Lampiran 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Serta Insentif RT/RW di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat {5), Pasal 82
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2oL5, perlu menetapan Besaran
Pengkrasilan Tetap Kepala Desa-, Perarrgkat Desa, t(epala Dusr1rr Dan
Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa,Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rt/Rw di Kabupaten Buru.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa,
Kepala Dusun dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan
tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rt/Rw di
Kabupaten Buru.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Bupati Buru Nornor 90 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa,
Kepala Dusun dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan
tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Rt/Rw di
Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2017.
Lampiran 13 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Organisasi Pemerintah Daerah, Susunan Organisasi Desa, Tata Kerja, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
9 Halaman; Lampiran : 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 9 Tahun 2017
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KAMPUNG DI KABUPATEN SORONG
ABSTRAK:
a. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung merupakan rencana operasional Tahunan dari Program umum Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan;
b. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Kampung agar sesuai dengan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan perlu diterbitkan suatu pedoman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung di Kabupaten Sorong.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Azaz Pengelolaan Keuangan Kampung; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Kampung; Susunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
-
-
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat