Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN, SISTEM AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH AROSUKA KABUPATEN SOLOK YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 19 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA SAMA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2017/NO.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA SAMA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MALINGPING
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan kerja sama dapat berjalan dengan baik dan optimal maka perlu adanya suatu pedoman pelaksanaan kerja sama bagi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Malingping;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanan Kerja Sama Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Malingping Provinsi Banten.
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.36 Tahun 2009 ;3.UU No.44 Tahun 2009 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No. 23 Tahun 2005 ;6.PP No.58 Tahun 2005 ;7.PP No.50 Tahun 2007 ;8.PP No. 27 Tahun 2014 ;9.PP No. 38 Tahun 2015 ;10.PMDN No.61 Tahun 2007;11.PMDN No.19 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.kerja sama BLUD RSUD;3.bentuk kerja sama;4.tata cara kerja sama
;5.hasil kerja sama BLUD RSUD;6.pemantauan dan evaluasi;7.ketentuan peralihan;8.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (1)
huruf (b) Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit serta dalam rangka meningkatkan kinerja
pelayanan dan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit
Umum Daerah Lamandau, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Umum
Daerah Lamandau yang Menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014.
Jasa Pelayanan Di Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau
Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 19 Tahun 2018
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 19 Tahun 2018
blud - PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 40 dan Pasal 42 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tabun 2007 tentang
Petunjuk Teknis, Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD), Pejabat Pengelola dan Pegawai
BLUD dapat terdiri dari Pegawai Negeri SipiJ (PNS)
dan/atau non PNS yang profesional sesuai dengan
kebutuhan dan pengangkatan/pemberhentian pegawai
BLUD yang berasal dan non PNS, diatur Iebih lanjut
oleh Bupati; bahwa dengan keterbatasan jumlah Pegawai Negeri Sipil
dan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan
dengan ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat dan
Laboratoriurn Kesehatan Masyarakat sebagai unit kerja
yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umurn Daerah (PPK-BLUD). diperlukan tenaga
non Pegawai Negeri Sipil (PNS) profesional yang mampu
menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat,
sehingga diperlukan pengeJolaan sumber daya manusia
meliputi rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan
promosi yang berorientasi pada pemenuhan secara
kuantitatif dan kualilatif/kompeten untuk mendukung
pencapaian tujuan organisasi secara efisien, efetif. dan
produktif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Pegawai non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan
Laboratoriurn Kesehatan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tabun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; UU No 40 tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 36 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permenkes No 73 Tahun 2013; Permenkes No 75 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1267/MENKES/SK/XII/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomorr 8 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kedudukan dan status, ruang lignkup, formasi, pengadaan pegawai non PNS, penilaian kinerja, hak dan kewajiban, pemberhentian, pelaporan, penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kayong utara
ABSTRAK:
Bahwa rumahs sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan memiliki peran yang strategis dalam pemberian pelayanan kesehatan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.49 Tahun 2013, PP No.18 Tahun 2016, Perpres No.77 Tahun 2015, Permenkes No.24 Tahun 2014, Permenkes No.56 Tahun 2014, Permendagri No.12 Tahun 2017, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016, Perbup No.37 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Instalasi; Jabatan; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 12 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2009/NO.7 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang menerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) secara penuh
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualiras pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah kabupaten dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah. RSUD Dr. H. Mohamad Rabain telah ditetapkan sebagai SKPD yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Muara Enim. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendangri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Kepmenkes No. 582/Menkes/SK/VI/1997; Permenkes No. 1151/Menkes/SK/XII/1993; Kepmenkeu No. 10/PMK.02/2006; Kepmenkes No. 361/Menkes/SK/V/2006; Perda No. 8 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008; Perda No. 24 Tahun 2008; Perbup No. 16 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem remunerasi RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, sistem remunerasi, sumber dana remunerasi, proporsi pembagian jasa pelayanan, insentif, tata cara pembayaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
10 hlm, Lampiran : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 19 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2012 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Pinjam / Utang pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah “Kanjuruhan” Kepanjen Kabupaten Malang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2014 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah “Kanjuruhan” Kepanjen Kabupaten Malang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 19 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
Untuk dapat mewujudkan ketersediaan barang dan/atau jasa yang lebih bermutu, efektif dan efisien, dengan proses pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan rumah sakit untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional di RSUD Kota Depok. Dengan ditetapkannya status pengelolaan keuangan BLUD secara pebuh pada RSUD Kota Depok berdasarkan Kepwali Kota Depok No. 903/454/Kpts/Bapp/Huk/2011, Pengadaan barang dan/atau jasa oleh BLUD RSUD Kota Depok dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi dan ekonomis sesuai dengan praktek bisnis yang sehat. Berdasarkan ketentuan Pasal 20 PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan BLU sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua tentang Pengelolaan Keuangan BLU, Pengadaan Barang/Jasa oleh BLU dilakukan berdasarkan prinsip efisiensi dan ekonomis sesuai dengan praktek bisnis yang sehat dan BLU dapat dibebaskan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/jasa pemerintah bila terdapat alasan efektivitas dan/atau efisiensi serta diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan/Gubernur/Bupati/Walikota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perwali tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada BLUD RSUD Kota Depok.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016; Perwali Kota Depok No. 46 Tahun 2011; Perwali Kota Depok No. 51 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Kota Depok, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Prinsip Pengadaan Barang dan/atau Jasa BLUD RSUD;
5. Pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa;
6. Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
Perwali Kota Depok No. 47 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat