Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Kab. Pohuwato TA 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, pengalokasian dan tata cara pengalokasian bagian dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2006; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 08 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengalokasian dan Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Kabupaten Pohuwato TA. 2016, temasuk didalamnya mengatur tentang Besaran Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa; Pengalokasian dan Tata Cara Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Penganggaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Mekanisme Pelaksanaan dan Penggunaan; Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 20 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 45 Tahun 2017
PERBUP Kab. Paser No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2017
Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan
Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERBUP Kab. Paser No. 21 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PASER NOMOR 45 TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DANANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Paser dalam melaksanakan fungsi legislasi,
pengawasan dan anggaran, perlu diberikan hak-hak keuangandan administratif bagi Pimpinan dan Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser sesuai dengankemampuan keuangan daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, serta Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (4), Pasal 26 ayat (6),
Pasal 31, Pasal 40 ayat (2), dan Pasal 42 ayat (2) PeraturanDaerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan danAdministratif Pimpinan dan Anggota Dewan PerwakilanRakyat Daerah.
UUD NKRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda No.4 Tahun 2017.
Ketentuan Umum, Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan DPRD, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Paser Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan bagi Pimpinan dan Anggota DewanPerwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Paser (Berita Daerah Kabupaten Paser
Tahun 2017 Nomor 5), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 45 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN KEUANGAN DAERAH
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN KEUANGAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan Keuangan Daerah Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 79 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
40
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Mekanisme Pembiayaan Konsumsi dan Transportasi Kepada Dewan Kelurahan, Tokoh Masyarakat / Wanita / Pemuda/ Lembaga Kemasyarakatan dan Unsur Organisasi Masyarakat Lainnya Serta Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Dalam Kegiatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Ditingkat Kecamatan dan Kelurahan Di Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Kebijakan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan
Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di tingkat Kelurahan untuk pengendalian
penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
wilayah Kota Banjarmasin perlu dilakukan pembentukan
Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
tingkat Kelurahan dan Kecamatan di Kota Banjarmasin. Pembentukan Posko tingkat Kelurahan dan Kecamatan adalah lembaga yang dibentuk untuk menjadi Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di tingkat Kelurahan
dan Kecamatan yang memiliki empat fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung pelaksanaan penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di tingkat Kelurahan dan Kecamatan. Pelaksanaan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan
dan pendukung pelaksanaan penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di tingkat Kelurahan dan
Kecamatan, diperlukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, ditingkat Kelurahan dan Kecamatan seperti Lurah,
Dewan Kelurahan, tokoh masyarakat, Satuan Perlindungan
Masyarakat (Satlinmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa),
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat ( Bhabinkamtibmas ), Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP), Tim Penggerak Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Pos Pelayanan Terpadu
(Posyandu ), Dasawisma, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama,
Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh, Pendamping, Tenaga
Kesehatan , dan Karang Taruna serta relawan lainnya
ditingkat Kelurahan dan ditingkat Kecamatan seperti Camat,
Kapolsek dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kota Banjarmasin. Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Mekanisme
Dukungan Dewan Kelurahan, Tokoh Masyarakat/Wanita/
Pemuda Dan Unsur Organisasi Masyarakat Lainnya Serta
Transportasi Khusus Dalam Daerah Bagi Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Dalam
Kegiatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Berbasis Mikro Di Tingkat Kelurahan Dan Kecamatan.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UUNomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 125 Tahun 2020; Perwali Nomor 125 Tahun
2020; Inmendagri Nomor 19 Tahun 2021; Instruksi Gubernur Kalsel Nomor 14 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Mekanisme
Dukungan Dewan Kelurahan, Tokoh Masyarakat/Wanita/
Pemuda Dan Unsur Organisasi Masyarakat Lainnya Serta
Transportasi Khusus Dalam Daerah Bagi Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Dalam
Kegiatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Berbasis Mikro Di Tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
Kelurahan, Tokoh Masyarakat / Wanita / Pemuda / Lembaga Kemasyaraktan
Dan Unsur Organisasi Masyarakat Lainnya Serta Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin yang menjadi pelaksana tugas
dalam Kegiatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis
Mikro ditingkat Kecamatan dan Kelurahan harus memiliki surat perintah
dari Camat selaku pengguna anggaran. Biaya untuk Konsumsi dan Transportasi Kepada Dewan Kelurahan, Tokoh
Masyarakat / Wanita / Pemuda / Lembaga Kemasyaraktan dan Unsur
Organisasi Masyarakat Lainnya serta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarmasin
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Ditingkat Kecamatan Dan
Kelurahan Di Kota Banjarmasin, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Banjarmasin pada Anggaran masing-masing Kecamatan se- Kota
Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2016 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
ABSTRAK:
dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, maka diperlukan standar biaya sebagai pedoman umum dalam pelaksanaan operasional kegiatan pemerintahan.
dasar hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No.65/PMK.02/2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai maksud dan tujuan Standar Biaya Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI JEMBER
NOMOR 19 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN
DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
DI KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) yang diuraikan pada penjelasan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, Dana Desa dialokasikan kepada Kabupaten/Kota berdasarkan alokasi yang dibagi secara merata kepada setiap Desa dan alokasi yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis. Data jumlah desa, jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis bersumber dari Lembaga Pemerintah dan/atau Lembaga Statistik Pemerintah yang berwenang;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 19
Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2015 perlu disempurnakan untuk mengoptimalkan pembiayaan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan masyarakat Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Jember Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2015;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa;
17. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 900/5356/SJ-959/KMK.07/2015-49 Tahun 2015 tentang percepatan Penyaluran, Pengelolaan dan Penggunaan Dana Desa Tahun
2015;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14) ;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014
Nomor 3);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2015 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 4);
22. Peraturan Bupati Jember Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 19);
23. Peraturan Bupati Jember Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Jember Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun
2015 Nomor 28);
24. Peraturan Bupati Jember Nomor 32 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jember Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 32);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 19 tahun
2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 19), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Jember Nomor 32 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 32), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sikka Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Standar Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan standar biaya tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka berdasarkan risalah rapat sinkronisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018 antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka dan Pemerintah Kabupaten Sikka tanggal 21 Desember 2017, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Standar Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Sikka Tentang Peerubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Standar Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Nomor 1 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam lampiran II Peraturan Bupati Sikka Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Standar Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 36) diubah sehingga lampiran II berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Merubah Peraturan Bupati Sikka Nomor 35 Tahun 2017 Tentang Standar Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggaran 2018
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Fisik Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa belanja Daerah digunakan untuk mendanai
pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah yang dialokasikan dengan
memprioritaskan pendanaan Urusan Pemerintahan Wajib
terkait Pelayanan Dasar dalam rangka pemenuhan Standar
Pelayanan Minimal; bahwa belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a disusun dengan berpedoman pada standar harga
satuan regional, analisis standar belanja dan/atau standar
teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, analisis standar belanja sebagaimana
dimaksud dalam huruf b ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana maksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Analisis Standar Belanja
Fisik Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 53 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penerapan Analisis Standar Belanja, Harga Satuan Pokok Kegiatan, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
254 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bintan Nomor 45 Tahun 2023
Badan Layanan Umum - Kesehatan - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2023 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Pergitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, maka perlu menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai sisa lebih perhitungan anggaran serta pemantauan dan evaluasi SiLPA BLUD UPTD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
11 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat