Dalam Perda ini diatur mengenai kegiatan perjalanan dinas baik dalam daerah maupun luar daerah, biaya, pelaksana dan pertanggungjawaban perjalanan dinas.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat