Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2024 Nomor : 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Kendari Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2006
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Boalemo No. 54 Tahun 2021 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Perhubungan, dan Pertanahan Kabupaten Boalemo
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Boalemo
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2024 (8)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjaga kelestarian sumber-sumber air baku, meningkatkan kualitas dan kelestarian air bersih
dan sanitasi yang aman bagi masyarakat, meningkatnya perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat, maka perlu
membentuk institusi yang melaksanakan pengelolaan air limbah domestik yang meliputi pengelolaan limbah tinja
serta menjaga keberlanjutan pemanfaatan instalasi pengelolaan air limbah tinja.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 10 Tahun 2000, UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019, Permendagri No 12 Tahun 2017, PERDA Kab Boalemo No 4 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Dan Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan dan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
Terdiri dari 10 halaman dengan lampiran
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut sebagian dengan :
Peraturan KPU No. 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Ketentuan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, dicabut
Mencabut :
Peraturan KPU No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Peraturan KPU No. 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh, dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan KPU No. 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independen Pemilihan Kabupaten/Kota, Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi No. 8 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Prov. Jambi No. 3 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAMBI
PEMBENTUKAN - SUSUNAN PERANGKAT DAERAH - PROVINSI JAMBI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 232 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Perda dan Pasal 3 ayat (1) PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perda Prov. Jambi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; Perda Prov. Jambi No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov. Jambi No. 15 Tahun 2008; Perda Prov. Jambi No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Prov. Jambi No. 5 Tahun 2013.
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, meliputi; Pembentukan, Tipelogi dan Susunan Perangkat Daerah; Pembentukan Unit Pelaksana Teknis; Pembentukan Cabang Dinas; Staf Ahli; Pengisian Jabatan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2016.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda No. 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 18 Tahun 2013; Perda No. 14 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 6 Tahun 2014; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 7 Tahun 2014; dan Perda No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 5 Tahun 2013, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat mulai berlakunya Perda ini, pejabat yang ada tetap menduduki jabatannya dan melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya pejabat yang baru berdasarkan Perda ini.
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah, sebagaimana diatur dalam Perda ini, dilaksanakan mulai 1 Januari 2017.
Semua ketentuan yang mengatur tentang Organisasi Perangkat Daerah wajib mendasarkan dan menyesuaikan pengaturannya dengan Perda ini.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2005 Tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Komisi Banding Paten
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal
14, Pasal 26, Pasal 43 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sidoarjo serta dalam
rangka kelancaran penyelenggaraan penyiaran radio suara
Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pembentukan Lembaga
Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Sidoarjo;
Mengingat : 7 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8 Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3981);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4485);
10 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
28/P/M.KOMINFO/9/2008 tentang Tata Cara dan
Persyaratan Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran;
11 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan
Daerah;
12 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2015 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik
Lokal Radio Suara Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 4 Seri D).
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk
pelaksanaan peraturan daerah kabupaten
sidoarjo nomor 4 tahun 2015 tentang
pembentukan lembaga penyiaran publik lokal
radio suara sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, organisasi, dewan pengawas, persyaratan, seleksi, pengangkatan direktur, sekretariat, tugas dan wewenang, standar dan tarif layanan,pengelolaan uang LPPL, akuntansi, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan, ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
jumlah 20 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 9 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2008/NO.2 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Unit Percepatan Pencapaian Swasembada Daging Sapi Tahun 2010 Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Pertumbuhan ekonomi, perkembangan tingkat pendidikan dan penambahan jumlah penduduk berpengaruh terhadap perubahan pola komsumsi masyarakat dan mendorong peningkatan permintaan kebutuhan protein hewani atas daging sapi. Prov. Sumsel memiliki potensi sumber daya ternak sapi yang mencukupi untuk dapat didayagunakan secara berdaya guna, berhasil guna, dan berkelanjutan yang dalam pengelolaannya telah dituangkan melalui kebijakan Sumsel Lumbung Pangan 2005-2009. Untuk mendorong perkembangan usaha dan peternakan yang berdaya saing, perlu ditempuh langkah strategis berupa peningkatan populasi, produksi dan produktivitas ternak secara optimal. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; Permentan No. 59/Permentan/HK.060/08/2007; Perda No. 11 Tahun 2000; Perda No. 8 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi, organisasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 9 Tahun 2017
UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTANUNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTANUNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/ No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan agar berjalan secara efisien dan efektif, maka perlu dibentuk Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kabupaten Humbang Hasundutan; dan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini; sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Humbang Hasundutan tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 9 Tahun 2003; UU. No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 106 Tahun 2007; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012; PERDA Kab Humbang Hasundutan No. 6 Tahun 2016; PERBUP Humbang hasunduta NO, 30 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangn Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Tugas dan Wewenang, serta Susunan Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Peraturan
Bupati Humbang Hasundutan Nomor 35 Tahun 2013
tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP)
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Humbang
Hasundutan (Berita Daerah Kabupaten Humbang
Hasundutan Tahun 2013 Nomor 520), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat