Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Perda ini mempertimbangkan bahwa: lingkungan hidup merupkan karunia Tuhan yang memberikan manfaat untuk kesejahteraan manusia sehingga perlu dilindungi dan dikelola; permasalahan lingkungan hidup di Sintang berpotensi mencemarkan atau merusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan penurunan kualitas hidup masyarakat; dan perlindungan dan pengelolaan merupakan urusan wajib daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU nomor 27 Tahun 1959; UU nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014.
Perda ini merupakan perwujudan dari pasal 63 ayat (3) UU nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menyatakan bahwa pemda memiliki tugas dan wewenang dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Materi yang diatur dalam Perda ini mencakup perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hokum. Selain itu, Perda ini juga mengatur hak, kewajiban, larangan, peran serta masyarakat, system informasi lingkungan hidup, perizinan, serta kerja sama dan kemitraan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perlu diatur dalam Perda tersendiri:
1. Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup Kabupaten Sintang;
Perlu diatur dengan Perbup:
1. tata laksana penyusunan dan penilaian dokumen Amdal;
2. ketentuan lebih lanjut mengenai Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL);
3. Kebijakan pengendalian dan penanggulangan, pemulihan kualitas pencemaran air, udara, lahan, Tanah, hutan di luar kawasan hutan, sungai, dsb;
4. ketentuan dana penjaminan untuk pemulihan fungsi lingkungan;
5. tata cara pembukaan lahan;
6. mekanisme penerbitan izin lingkungan;
7. mekanisme penanganan limbah;
8. Tata cara kerja sama daerah (vertical dan horizontal, pihak ketiga);
9. sanksi administrative kepada penanggung jawab usaha;
42 Halaman dan 20 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2016
UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU NO.12 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.113 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2015, Perda No.13 Tahun 2015
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Dana Desa; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
6 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan dalam hal
Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Rumah
Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada
yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten
Jembrana belum dapat menyediakan Rumah Dinas bagi
Anggota DPRD Kabupaten Jembrana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Jembrana Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 35 Tahun 2015;
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Balikpapan Tahun 2016 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2015.
UUD 1945 Pasa 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015 berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai rincian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2015 diatur dengan Peraturan Wali Kota.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 1 Tahun 2016
PERBUP Kab. Sleman No. 1.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
PERBUP Kab. Sleman No. 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
Semakin meningkatnya aktivitas pembangunan yang dilakukan dalam berbagai bentuk usaha dan/atau kegiatan akan menimbulkan dampak terhadap lingkungan, sehingga harus dianalisis sejak awal perencanaannya agar langkah pengendalian dampak negatif dan pengembangan dampak positif dapat disiapkan sedini mungkin guna memberikan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan. Oleh karena itu setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup wajib memiliki izin lingkungan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2012; Permenlh No. 5 Tahun 2012; Permenlh No. 16 Tahun 2012; Permenlh No. 8 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: izin lingkungan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan penyusunan Amdal dan UKL-UPL, penilaian Amdal dan UKL-UPL, perizinan, Komisi Penilai Amdal, Pembiayaan, sanksi administratif, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
49 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Desa
ABSTRAK:
Lembaga Kemasyarakatan Desa merupakan
wadah partisipasi masyarakat Desa sebagai mitra
Pemerintah Desa. Lembaga Kemasyarakatan Desa membantu
pelaksanaan fungsi penyelenggaraan Pemerintahan
Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan
kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat
Desa. Dalam rangka memberikan pedoman bagi
Pemerintah Desa dalam membentuk dan
memberdayakan Lembaga Kemasyarakatan Desa,
sesuai dengan lampiran huruf M Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pemerintahan Kabupaten/Kota berwenang untuk
memberdayakan Lembaga Kemasyarakatan Desa. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga
Kemasyarakatan di Desa.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/Huk/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 05
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 07
Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Lembaga
Kemasyarakatan di Desa, dengan ruang lingkup meliputi: Pembentukan; Tugas dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Desa; Kepengurusan; Hubungan Kerja; Pembinaan dan Pengawasan; Sumber Dana; Pemberdayaan LKD; Ketentuan Lainnya; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2006 tentang
Lembaga Kemasyarakatan di Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Kotabaru Tahun 2006 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 06) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat