a. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif maupun teknis agar menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi penghuni dan lingkungannya;
b. bahwa penyelenggaraan bangunan gedung harus berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buleleng Nomor 03 Tahun 1994 tentang Izin Mendirikan Bangun-Bangunan telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahw berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 66/PRT/1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor30/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2013.
1. KETENTUAN UMUM; 2. FUNGSI DAN KLASIFIKASI BANGUNAN GEDUNG; 3. PERSYARATAN BANGUNAN GEDUNG ; 4. PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG; 5. TIM AHLI BANGUNAN GEDUNG (TABG); 6. PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG; 7. PEMBINAAN; 8. SANKSI ADMINISTRATIF; 9. KETENTUAN PENYIDIKAN; 10. KETENTUAN PIDANA; 11. KETENTUAN PERALIHAN; 12. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
75
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa urusan pemerintahan merupakan sesuatu yang diurus bersama antar tingkatan pemerintahan berdasarkan asas efektifitas, efisiensi dan ekternalitas
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 95 Tahun 2012; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Urusan Pemerintah Daerah Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
Penjelasan sebanyak 39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Keerom Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/No.01, TLD No. 43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu membentuk peraturan daerah tentang retribusi izin mendirikan bangunan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2010
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang retribusi izin mendirikan bangunan dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, cara menghitung, wilayah pemungutan, masa retribusi, pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2015.
Penjelasan: 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Jasa Ruang Tunggu di Bandara Udara Notohadi Negoro Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kenyamanan, ketenangan dan kelancaran para penumpang pesawat di Bandar Udara Notohadi Negoro Kabupaten Jember, perlu penyediaan fasilitas yang memadai berupa penyediaan ruang tunggu keberangkatan penumpang pesawat;
b. bahwa agar penyediaan fasilitas ruang tunggu keberangkatan penumpang pesawat di Bandar Udara Notohadi Negoro lebih berkualitas dan representatif, perlu mengatur dan menetapkan Retribusi Jasa Ruang Tunggu di Bandar Udara Notohadi Negoro Kabupaten Jember;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4956);
6. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomomr 4075);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang
Kebandarudaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4146);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Petunjuk Teknis Tata Cara Kerjasama Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 2004 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Notohadi Negoro di Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur;
18. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
19. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 5);
21. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 47);
22. Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009
Nomor 21);
Maksud ditetapkannya Peraturan ini adalah sebagai pedoman pengelolaan Bandar Udara Notohadi Negoro yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten;
Tujuan ditetapkan Peraturan ini adalah untuk :
a. memberikan kepastian dalam pengelolaan dan pemanfaatan aset Pemerintah
Kabupaten di Bandar Udara Notohadi Negoro; dan
b. menjamin terlaksananya pengelolaan Bandar Udara Notohadi Negoro sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ruang lingkup Peraturan ini adalah Pelayanan dan pemanfaatan fasilitas Ruang Tunggu di Bandar Udara Notohadi Negoro Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015
Permen PAN & RB No. 66 Tahun 2012 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pembina/Penanggung Jawab dan Pemeringkatan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kebupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 01, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 214
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyusunan dan Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Program Peningkatan Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2014 Sebagai Anggaran Belanja Tambahan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 138 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penggelolaan Keuangan Daerah sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Penggelolaan Keuangan Daerah, program/kegiatan yang tidak dapat diselesaikan tahun sebelumnya karena force majeure dapat dilanjutkan pada tahun anggarn berikutnya dengan menerbitkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyusunan dan Pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan Program Peningkatan Pelayanan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2014 Sebagai Anggaran Belanja Tanbahan Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Walikota Ternate Nomor 42 Tahun 2008.
Peraturan walikota ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. penganggaran DPAL; c. tata cara penyusunan dan pengesahan DPAL; d. batas waktu pencairan dana; e. pertanggungjawaban dan pelaporan; f. ketentuan penutup. Peraturan walikota ini terdiri dari VI Bab dan 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2015/No.01, TLD No.07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA LEMBANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, dan Pasal 54 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Inonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2013 tentang Nama, Jumlah Kecamatan, Kelurahan dan Lembang dalam Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2013 Nomor 2);
Pemilihan Kepala Lembang dilaksanakan melalui tahapan :
a. persiapan;
b. pencalonan;
c. pemungutan suara; dan
d. penetapan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2013 Nomor 01)
26 halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 1, BN.2015/No.158, jdih.kemendesa.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam No. 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Hasanudin Damrah Manna
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan adalah:
1. bahwa kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Daerah bertanggung
jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya;
2. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat, dan oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
3. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna sebagai SKPD yang melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menyusun Tata Kelola Rumah Sakit;
Dasar Hukum Peraturan adalah:
UUDrt No 4/1956; UU No 29/2004; UU No 36/2009; UU No 44/2009; UU No 23/2014; PP No 32/1996; PP No 23/2005; PP No 53/2010; Permendagri No 1/2002; Permendagri No 6/2007; Permendagri No 61/2007; Permendagri No 79/2007; Permenkes 340/Menkes/PER/III/2010; Permenkes No 755/Menkes/per/IV/2011; Kepmenkes No 772/menkes/SK/VI/2002; Kepmenkes No 631/Menkes/SK/VI2005 dan Perbup Bengkulu Selatan No 17/2014
Materi Pokok dalam peraturan ini :
Tata Kelola merupakan peraturan internal rumah sakit (Hospital By Laws) yang terdiri dari Tata Kelola Korporasi (Corporate By laws) dan Tata Kelola Staf Medis (Medical Staf by laws). Rumah Sakit Umum Daerah Hasanuddin Damrah Manna Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dalam Keputusan Direktur
46 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat