Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 10 Tahun 2016 ttg Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Nagari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2017 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Pembangunan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat
(1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 ten tang Pedoman Pembangunan Desa,
Pemerintah Desa menyusun perencanaan
Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya
dengan mengacu pada perencanaan pembangunan
Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Timur tentang Pedoman Pembangunan
Desa.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-undang Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58 tambahan Lembaran Negara Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah dirubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60
Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah Dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22
Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Indonesia Tahun
2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 ten tang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN BESARAN ALOKASI DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA SE-KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Perbekel dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Besaran Penghasilan Tetap Perbekel dan Perangakat Desa dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
BESARAN PENGHASILAN TETAP PERBEKEL DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN BADUNG
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
a. Keputusan Bupati Badung Nomor 1656/01/HK/2014 tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan kepada Perbekel, Sekretaris Desa, Kaur Desa, Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas di Kabupaten Badung; dan
b. Keputusan Bupati Badung Nomor 1771/01/HK/2014 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Badung Nomor 1656/01/HK/2014 tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan kepada Perbekel, Sekretaris Desa, Kaur Desa, Bendesa Adat, Kelian Banjar Adat, Kepala Lingkungan dan Kelian Banjar Dinas di Kabupaten Badung, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Mencalonkan Diri Sebagai Kepala Desa atau Perangkat Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 21 ayat (2) huruf n Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015, Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri dalam pemilihan Kepala Desa harus mendapat izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf h Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016, Pegawai Negeri Sipil yang mencalonkan diri harus memperoleh izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 16 Tahun 2016.
Materi Pokok: Peraturan Izin bagi PNS yang mencalonkan diri sebagai Kepala Desa atau Perangkat Desa diberikan oleh Bupati ketika telah memenuhi persyaratan dan Prosedur Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Sleman No. 32 Tahun 2015 tentang Izin Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Mencalonkan Diri sebagai Kepala Desa
Jumlah Halaman: 6 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 15 Tahun 2017
PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2017/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya ketentuan mengenai pengalokasian dana Desa dan Pembagian alokasi Dana Desa kepada setiap desa kepada setiap diatur dengan Peraturan Bupati.
UUD 1945 Pasal 5 ayat 2; UU No.22 Tahun 2008; UU No.6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; UU No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Labusel No. 1 Tahun 2017.
Penentuan Pengalokasian dan penyaluran Dana Desa kesetiap Desa serta Pengunaan serta pelaporan Dana Desa. Bupati akan melakukan pemantuan dan evaluasi atas pengalokasian penyaluran dan pengunaan alokasi dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 16 Februari 2017
penjelasan: - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2017
PERBUP Kab. Mojokerto No. 6 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN KEUANGAN BERSIFAT KHUSUS KEPADA DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 98 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang -
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015, perlu memberikan bantuan keuangan bersifat khusus kepada Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 12 tahun 2016 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifa.t Khusus Kepada Desa Untuk Pembangunan Fisik clan Prasarana Desa perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud c1alam
huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupa.ti tentang Pedoman Umum Bantuan keuangan Bersifa.t Khusus. Kepa.da Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor, 2098);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor, 2094);
Peraturan Kepala l..embaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jase. di Desa. ;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang PengeloJaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor l);
Pedoman Umum Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa sebagai dasar bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, Panitia Fasilitasi Bantuan Keuangan serta Pemangku Kepentingan lain dalam pelaksanaan kegiatan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 15 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 03 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSAMAAN PROGRAM MANDIRI KESEHATAN DESA DAN KELURAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 03 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM MANDIRI KESEHATAN DESA DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program
Mandiri Kesehatan Desa dan Kelurahan maka perlu
meninjau Peraturan Bupati Nomor 03 tahun 2016 tentang
Pedoman Pelaksanaan Program Mandiri Kesehatan desa dan
Kelurahan untuk selanjutnya dilalrukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebaga.imana dimaksud
pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 03 tahun
2016 tentang Pedornan Pelaksanaan Program Mandiri
Kesehatan Desa dan Kelurahan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Ta:mbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
5. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negarf
Menetapkan
Republik Indonesia Nomor 5587); Sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerint.ah Nomor 73 Tahun 2005 "tentang
Kelurahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 159, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4588);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 Tentang Desa [Lembaran Negara Tahun 2014 Nornor 7
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5495); Sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5717);
10. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
11. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1529 Tahun 2010
tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa dan
Kelurahan Siaga Aktif;
12. Peraturan Daerah Ka.bupaten Sidenreng Rappang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014-2018
[Lernbaran Daerah Tahun 2014 Nomor 6);
Paeal I
Pasal 23
Pasal 24
Pasal 29
Pasal 30
Pasal 31
Pasal 32
Pasal 33
Pasal 34
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
NOMOR 15 TAHlffl 2017
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Program Desa Wisata Lestari kepada Pemerintah Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dengan pemanfaatan potensi lokal desa, yakni potensi alam, buatan, dan budaya sebagaia daya tarik wisata yang mengutamakan prinsip berkelanjutan, perlu dilaksanakan program desa wisata lestari tahun 2017 yang didukung pemerintah daerah melalui alokasi bantuan keuangan.
bahwa berdasrkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan peraturan bupati tentang bantuan keuangan program desa wisata lestari kepada Pemerintah Desa tahun 2017
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor68 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Desa Wisata Lestari; Bantuan Keuangan; Pembiayaan; Pertanggungjawaban; Kerugian Keuangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Tata cara Pembagian Dan Penetapan Dana Desa Di Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
. bahwa jumlah desa di Kabupaten Gunung Mas telah
mengalami pengurangan setelah status Desa
Rabambang berubah menjadi Kelurahan Rabambang
dan penyesuaian dengan Sisa Lebih Perhitungan
Anggaran Tahun Anggaran 2016, sehingga
pengalokasian dan penetapan Dana Desa di Kabupaten
Gunung Mas Tahun Anggaran 2017 sebagaimana diatur
dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017 ten tang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di
Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2017 perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Dana Desa di Kabupaten Gunung Mas
Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 /PMK. 07/2016;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 08 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 9 Tahun 2016;Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 31 Tahun 2016;Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2017;
Ketentuan Lampiran pada Pasal 4 ayat (3) Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa di Kabupaten
Gunung Mas Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Gunung Mas
Tahun 2017 Nomor 389) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum
pada Lamtiran yang meru pakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat