TATA CARA PENUGASAN PERJALANAN DINAS DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOALEMO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/NO.452
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penugasan Perjalanan Dinas Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan No. 99/PMK.02/2013; Peraturan Menteri Keuangan No. 113/PMK.05/2013; Perda Kabupaten Boalemo No. 2 Tahun 2011; Perda Kabupaten Boalemo No. 5 Tahun 2013; Perbup No. 48 Tahun 2013; Perbup No. 52 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Penugasan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, azas umum perjalanan dinas, pendelegasian kewenangan penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas, perencanaan penugasan yang membutuhkan perjalanan dinas, hak-hak keuangan pejabat tertentu atau pengikut pejabat tertentu yang melakukan perjalanan dinas, pelaksanaan perjalanan dinas, pertanggungjawaban, akuntabilitas, transparansi dan tuntutan ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 26 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas pelayanan publik yang sinergi dan saling menguntungkan, diperlukan adanya terobosan oleh Pemerintahan Daerah dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak; Kerja Sama dapat diwujudkan dalam bentuk kerja sama antar Pemerintah Daerah Kabupaten dan antar Pemerintah Daerah Propinsi; Berdasarkan pertimbangan, dipandang perlu mengatur Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 2008; PP No.50 Tahun 2007.
Tata cara kerja sama daerah meliputi: a. tata cara kerja sama antar daerah; b. tata cara kerja sama daerah dengan pihak ketiga. Tata cara dilakukan melalui tahapan: a. Persiapan; b. Penawaran; c. Penyiapan Kesepakatan; d. Penandatanganan Kesepakatan; e. Penyiapan Perjanjian; f. Penandatanganan Perjanjian; g. Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2014.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 1999.
36 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2014, dalam rangka pelaksanaan
anggaran belanja Bupati dan Wakil Bupati Tahun
Anggaran 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati
dan Wakil Bupati Magelang Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun Anggaran
2014 yang terdiri atas: Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.
Anggaran Belanja Tidak Langsung Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun Anggaran 2014 dimaksud terdiri atas: Belanja Pegawai/Gaji dan Tunjangan dan Belanja Penunjang Operasional.
Anggaran Belanja Langsung Bupati dan Wakil Bupati dimaksud terdiri atas:
a. Penyediaan jasa jaminan kesehatan
b. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor
c. Penyediaan makanan dan minuman
d. Koordinasi dan konsultasi ke luar daerah
e. Pengadaan perlengkapan rutin/berkala rumah jabatan/dinas
f. Pemeliharaan rutin/berkala rumah dinas
g. Pemeliharaan rutin/berkala mobil jabatan
h. Pengadaan pakaian dinas beserta kelengkapannya
i. Pendidikan dan pelatihan formal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara No. 7 Tahun 2014
PeTUNJUK TEKNIS PROGRAM PENGUATAN MODAL DANA STIMULAN KELOMPOK USAHA KOPERASI PERIKANAN MELALUI PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KELEMBAGAAN KOPERASI KABUPATEN GORONTALO UTARA TAHUN 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Penguatan Modal Dana Stimulan Kelompok Usaha Koperasi Perikanan Melalui Program Peningkatan Kualitas Kelembagaan Koperasi Kabupaten Gorontalo Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka memberdayakan ekonomi kerakyatan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.6 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis penguatan modal dana stimulan kelompok usaha koperasi perikanan melalui dana program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi kabupaten Gorontalo utara tahun 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, pembiayaan, mekanisme penyelenggaraan program, kewajiban dan tanggung jawab, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 194 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Pemerintah Daerah menetapkan produk pengaturan mengenai penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dengan Peraturan Bupati; Peraturan Bupati tersebut, merupakan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir dalam hal penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005 PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Keppres No. 42 Tahun 2002; Permendagri No. 12 Tahun 2005; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permenkeu No. 31/PMK.07/2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 22 Tahun 2011; Permendagri No. 24 Tahun 2009; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Keputusan Mendagri dan Otonomi Daerah No. 11 Tahun 2011; Keputusan Mendagri dan Otonomi Daerah No. 153 Tahun 2004; Perda No. 22 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 39 Tahun 2011 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Bupati ini di tetapkan dengan Keputusan Bupati.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 7 Tahun 2014
PERBUP Kab. Bekasi No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pemanfaatan Dana Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Daerah Di Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD Nomor 7 Seri G
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Besaran Tunjangan Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal I angka 4 Pasal 20
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah juncto Pasal I angka 3
Pasal 20 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 02
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, maka perlu menetapkan besaran Tunjangan
Perumahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Nganjuk Tahun Anggaran 2014 dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3363);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah yang kedua terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah
yang ketiga kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran
dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi
Intensif dan Dana Operasional;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014 tentang
Penyusunan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2005
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah
diubah yang ketiga kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Nganjuk Nomor 02 Tahun 2007 (Lembaran Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2007 Nomor 01);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 01 Tahun 2014
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun
2014 Nomor 01);
BESARAN
TUNJANGAN PERUMAHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN ANGGARAN
2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat