Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA BEKASI
TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
Bahwa dokumen perencanaan pembangunan merupakan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah tahun 2024-2026, dalam rangka menjamin konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan maka perlu menetapkan Perwali tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Bekasi Tahun 2024-2026.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 16 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 10 Tahun 2013; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Sistematika Penyusunan, Tujuan Dan Fungsi Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pengendalian Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 09 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata
Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kota Balikpapan No. 6 Tahun 2021
Ketentuan Umum; RKPD; Pelaksanaan; Perubahan RKPD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
6 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2023
RENCANA - STRATEGIS - PERANGKAT - DAERAH - KOTA - PEMATANG - SIANTAR - TAHUN - 2022 - 2027
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PEMATANG SIANTAR TAHUN 2023 NOMOR 09
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Strategis Perangkat Daerah adalah sebagai dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun, yang memuat tujuan, sasaran, program, kegiatan dan sub kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah; bahwa telah diundangkannya Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 7 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pematang Siantar Tahun 2022-2027, maka perlu menetapkan Rencana Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pematang Siantar;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 , Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2021 , Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 4 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 1 Tahun 2017, dan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM , KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH , SISTEMATIKA RENSTRA, PENGENDALIAN DAN EVALUASI , PERUBAHAN RENSTRA , KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
9 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa rencana kerja perangkat daerah merupakan salah satu instrument penting dalam pelaksanaan pembangunan guna meningkatan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat; bahwa rencana kerja perangkat daerah menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah; bahwa berdasarkan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah , Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1970, Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2023
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024 merupakan perencanaan pembangunan Perangkat Daearah untuk periode 1 (satu) tahun sebagai penjabaran RKPD Tahun 2024. Perangkat Daerah menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah tahun 2024 sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah serta sesuai dengan urusan dan kewenangan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2023
RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2024 - 2026
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2023 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan Kota Bengkulu merupakan bagian integral yang tidal{ terpisahkan dari system perencanaan pembangunan nasional dengan arah, tujuan, kebijal{an sasaran dan prioritasnya bertujuan untuk meningkatkan basil pembangunan daerah bagi masyarakat secara adil dan merata agar masyarakat lebih sejahtera;
b. bahwa masa jabatan Walikota Bengkulu berakhir pada Tahun 2023, mal{a untuk mewujudkan. perencanaan
pembangunan daerah pada masa transisi, perlu disusun rencana pembangunan daerah yang terarah;
c. bahwa untuk melal{sanal{an ketentuan Diktum Ketiga huruf c Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan
Kepala Daerah berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Bengkulu Tahun 2024 - 2026;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ a tau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional Tahun
2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038) 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5588), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 entang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 2015 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang menjadi UndangUndang {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547);
11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun
2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pendemi Corona
Virus Disease 2019 {Covid-19) dan/ atau Stabilitas Sis tern Keuangan Menjadi Undang-Undang {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
14. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 ten tang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4664), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5887), sebagaimana
telah diubah dengan peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) 6402);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun
2020 Tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6542);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Tahun 2020 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6514), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka
Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) dan/ atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 186, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6542);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6633);
27. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
28. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka menengah Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebgaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 288);
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indoensia Tahun 2020 Nomor 1781);
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419);
36. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi
Pemutakhiran, Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. Daerah;
37. Instuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom baru Saru;.
38. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Provinsi Sengkulu Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sengkulu Tahun 2008 Nomor 4);
39. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 05 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2021 Nomor 05);
40. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kota Bengkulu Tahun 2007-2027 (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2010 Nomor 1);
41. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu
Tahun 2021-2041 (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1);
42. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2022,
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu. (Berita
Daerah Kota Bengkulu Tahun 2022 Nomor 6 );
RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2024 - 2026
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
387 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak agar terlindungi, dapat berkembang secara optimal dan efektif, maka perlu mengembangkan Kota Layak Anak serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak; bahwa dalam rangka mengembangkan Kota Layak Anak secara sistematis, terarah dan tepat sasaran, maka perlu penguatan kelembagaan anak dan pemenuhan hak anak dalam 5 (lima) klaster dengan cara pendayagunaan potensi lokal serta aspek sosial budaya serta ekonomi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Aksi Daerah Pengembangan Kota Layak Anak Tahun 2023-2026.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Cilegon No. 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Cilegon No. 5 Tahun 2019.
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum; Bab II RAD Pengembangan KLA; Bab III Pemantauan dan Evaluasi RAD Pengembangan KLA; Bab IV Pendanaan; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan bagi masyarakat; bahwa Tuberkulosis di Kota Yogyakarta masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan; bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Derah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2017-2021, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan di masyarakat sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Materi pokok : Target Dan Strategi, Pelaksanaan Kegiatan Penanggulangan TBC, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 102 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Derah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2017-2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 53 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, bahwa sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 050/3499/SJ dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No 3 Tahun 2021 tentang Penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 7 Tahun 2001; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 tahun 2020; Peraturan Daerah No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penetapan rencana strategis perangkat daerah tahun 2024-2026 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut Renstra PD adalah dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, Sistematika, Pengendalian Dan Evaluasi, Perubahan Renstra, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Palembang Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Palembang Tahun 2024-2026.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 201 7; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Instruksi Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Palembang Tahun 2024-2026 dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Pembangunan Daerah yang selanjutnya disebut yang selanjutnya disingkat RPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode selama 3 (tiga) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, sistematika, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPD, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BERITA DAERAH KOTA PAYAKUMBUH TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat