Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6), Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28G ayat (2) dan Pasal 281 ayat (2) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 ; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tabun 2016 ; Perda Kabupatcn Musi Banyuasin No.14 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Daerah ini antara lain mengatur mengenai rincian Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan. Rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016 akan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Pasal 12, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Pemerintah Desa, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Pemerintah Desa, dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa, beberapa ketentuan terkait dengan dasar hukum
penyelenggaraan pemerintahan Desa lebih lanjut ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun
2014.
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Pemerintahan Desa; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Keuangan Pemerintahan Desa; dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pembentukan Produk
Hukum Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tarakan Nomor 4 Tahun 2015 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan pasal 39 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang – undangan yang berlaku;
b. bahwa tambahan penghasilan diberikan dalam rangka
peningkatan kesejahteraan pegawai yang didasarkan pada
kriteria beban kerja, kondisi kerja dan prestasi kerja ;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai,
meningkatkan motivasi kerja dan prestasi kerja bagi Pegawai
Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
, perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai
dengan kemampuan keuangan daerah;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Tanah Laut,
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negaara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ketentuan cara Jam Kerja
4. Tambahan Penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 02 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penyaluran Dan Penetapan Rincian Dana Desa Dan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten MukoMuko Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) PP No. 22 Tahun 2015, Pasal 96 ayat (4) PP No. 47 Tahun 2015, Pasal 14 PMK No. 49/PMK.07/2016
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 6 Tahun 2014
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 43 Tahun 2014
5. PP No. 60 Tahun 2014
6. Permendagri No. 113 Tahun 2014
7. PMK No. 49/PMK.07/2016
8. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016
Alokasi Dana Desa digunakan untuk:
a. Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa; dan
b. Membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarahat.
Alokasi untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa maksimal 60 % dengan ADD berjumlah kurang dari Rp500Juta.
RDD dan ADD dibagi secara merata dan berkeadilan untuk setiap desa berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Mencabut Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2016
Mencabut Peraturan Bupati No. 2 Tahun 2016
27
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2017
PERDA ini Mengatur Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
7 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Peraturan Bupati Ketapang Nomor 10 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah perlu diganti untuk disesuaikan kembali;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.39 Tahun 2007, PP No.22 Tahun 2008, PP No.71 Tahun 2010, PP No.27 Tahun 2014, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.2 Tahun 2009, Perbup No.10 Tahun 2014, Perbup No.11 Tahun 2014, Perbup No.65 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum; Struktur Pengelolaan keuangan Daerah; Kebijakan Penyusunan APBD; Teknis Penyusunan APBD; Pelaksanaan APBD; Penggunaan Belanja Tidak Terduga Pada Keadaan Darurat Bencana; Perubahan APBD; Perencanaan Kas; Penatausahaan Keuangan Daerah; Pertanggungjawaban Keuangan; Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; Akuntansi Keuangan Daerah; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 52 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Opersional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf h Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah disediakan biaya penunjang operasional dalam kelancaran pelaksanaan tugas; bahwa agar biaya penunjang operasional dapat dimanfaatkan secara optimal, perlu dilakukan pengelolaan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 7 (Drt) Tahun 1956 Jo Undang-Undang No. 4 Tahun 1974; Undang-Undang No. 17 Tahun 2003; Undang-Undang No. 1 Tahun 2004; Undang-Undang No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang No. 33 Tahun 2004; Undang-Undang No. 11 Tahun 2006; Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No.18 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Tengah No. 8 Tahun 2013.
Peraturan ini mengatur tentang:Ketentuan Umum: Ketentuan Umum; Penganggaran;Pengelolaan dan Pertanggungjawaban; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, disebutkan dalam hal
Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan Rumah
Jabatan Pimpinan atau Rumah Dinas Anggota DPRD, kepada
yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan;
b. bahwa sampai saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten
Jembrana belum dapat menyediakan Rumah Dinas bagi
Anggota DPRD Kabupaten Jembrana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Kepada
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Jembrana Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 69 Tahun 2016.
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2 TLD NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administaratif Pmpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 80 Tahun 2010; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 70 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 2013; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; dan Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2017.
-
-
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat