Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupatı
Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pendelegasıan Wewenang
Periznan dan Non Perızınan Kepada Kepala Dınas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pıntu
Kabupaten Musı Rawas
ABSTRAK:
Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pendelegasian wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanamal Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas, dan dikarenakan adanya penambahan pelayanan perizinan dan non perizinan, maka Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 perlu diadakan perubahan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 3 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 91 Tahun 2017; Peraturan MENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan MENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Peraturan MENKEU No. 18/ PMK.010/2012; Peraturan MENTAN No. 70/ Permentan/PD.200/6/2014; Peraturan MENDAG No. 90/M-DAG/PER/12/2014; Peraturan MENKES No. 26 Tahun 2018; Peraturan MENDIKBUD No. 25 Tahun 2018; Peraturan MENDAG No. 77 Tahun 2018; Peraturan MENPAR No. 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 154 Tahun 2018; PERDA No. 9 Tahun 2012; PERDA No. 20 Tahun 2011; PERDA No. 10 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 14 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas. Untuk Jenis Pelayanan Perizinan yang dilayani yaitu Izin Lokasi, Sektor Perdagangan, Sektor Perindustrian, Sektor Lingkungan Hidup, Sektor Pendidikan, Sektor Ketenagakerjaan, Sektor Perhubungan, Sektor Komunikasi dan Informatika, Sektor Pariwisata, Sektor Pertanian, Koperasi dan UKM, Sektor PUPR, dan Sektor Kesehatan. Sedangkan Jenis Non Perizinan yang dilayani yaitu Rekomendasi Galian untuk keperluan Penggelaran Komunikasi, Rekomendasi Penerbitan Galian C, Rekomendasi Ketenagalistrikan, Rekomendasi Penggunaan Air Bawah Tanah dan Rekomendasi Penggunaan Air Permukaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupatı Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Pendelegasıan Wewenang Periznan dan Non Perızınan Kepada Kepala Dınas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pıntu Kabupaten Musı Rawas
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 28, https://jdih.setkab.go.id; 2 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penugasan Brigadir Jenderal A. Jusuf Ke Pakistan Guna Menyelesaikan Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Perdagangan Republik Indonesia Dan Republik Pakistan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 29 Tahun 2018
Pelimpahan Kewenangan-Penandatangan-Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)-dan-Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-di-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 13 ayat (3) dan Pasal 42 angka (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan pendelegasian kewenangan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 1 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 32 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No. 13 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No. 8 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pelimpahan kewenangan penandatangan NPHD dan bantuan sosial meliputi Maksud dan tujuan penetapan, Batasan pelimpahan kewenangan, Ketentuan pemberian Hibah dan Bantuan sosial, dan Pihak yang melaksanakan monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIJINAN DAN NON PERIJINAN KEPADA BADAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 29 Tahun 2014
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEMROSESAN DAN PENANDATANGANAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2014/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik
dan memberikan jarninan kepastian hukum dalarn berusaha
dan berinvestasi yang berdaya saing di Kabupaten Grobogan,
maka diperlukan penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu bidang perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Grobogan; bahwa untuk mencapai hal tersebut diatas, rnaka Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pelimpahan
Sebagian Kewenangan Pemprosesan dan Penandatanganan
Pelayanan/Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Peri.jinan
Terpadu Kabupaten Grobogan perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b di atas maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Grobogan tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Pemrosesan dan Penandatangan Perizinan dan Nonperizinan
kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten
Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, tujuan dan sasaran, penyelenggaraan pelayanan, pelayanan informasi dan pengaduan, pembinaan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2014.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 3 Tahun 2009 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan Kab. Situbondo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat