Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 61007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ikon Budaya Betawi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi yang merupakan aset bangsa yang harus dilestarikan sehingga berperan dalam upaya mempertahankan ciri khas masyarakat Betawi dan jatidiri Kota Jakarta sebagai daya tarik wisata serta untuk memberikan daya ingat dan daya pikat terhadap ciri khas masyarakat Betawi dan jatidiri Kota Jakarta, dipandang perlu adanya identitas melalui ikon budaya Betawi sebagai pedoman dalam setiap aktivitas yang dilaksanakan oleh pemerintah, pelaku usaha dan warga masyarakat di Jakarta, maka perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009 dan Nomor 40 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nomor 229 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai penetapan ikon budaya Betawi yang terdiri atas ondel-ondel, kembang kelapa, ornamen gigi balang, baju sadariah, kebaya kerancang, batik betawi, kerak telor, dan bir pletok.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 117 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan ahuruf b serta sesuai ketentuan Pasal 50 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan balai pengendali pendidikan menengah dan khusus kelas A, balai pengembangan teknologi informasi dan komunikasi pendidikan dan kebudayaan kelas A, balai pengembangan mutu pendidikan kejuruan kelas A, taman budaya jawa tengah kelas A, museum jawa tengah ranggawarsita kelas A, balai pengembangan seni budaya dan bahasa daerah kelas A, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2008 dicabut.
65 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 72 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Perpres No.87 Tahun 2014; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur. dengan menetapkan bahasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, tugas, fugsi, dan tata kerja, kepegawaian, jabatan, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
13 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 41 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 dan Pasal 38 UU No.24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, perlu mengatur Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.57 Tahun 2014; Permendagri No.40 Tahun 2007; Permendagri No.80 Tahun 2015.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai maksud dan tujuan pengaturan, penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik serta pembinaan Pengutamaan Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
4 halaman
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 35 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Destinasi Pariwisata Prioritas Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa upaya meningkatkan arus kunjungan Wisatawan Manca Negara dan Wisatawan Nusantara sebagai bagian percepatan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat berdasarkan falsafah Negara Republik Indonesia; bahwa dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan serta peningkatan daya saing dan nilai jual daya tarik wisata di Sulawesi Tengah perlu didorong potensi pariwisata yang dimiliki dengan menetapkan Destinasi Pariwisata Prioritas Provinsi serta strategi pembangunannya yang bermanfaat bagi masyarakat di Sulawesi Tengah; bahwa kebijakan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian kebijakan Nasional berupa penetapan dan strategi pembangunan Destinasi Pariwisata Prioritas Provinsi perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan peraturan Gubernur tentang Penetapan Destinasi Pariwisata Prioritas Tahun 2016-2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penetapan destinasi pariwisata prioritas mengacu pada Arah Kebijakan Pembangunan Pariwisata Provinsi. Yang ditetapkan sebagai destinasi pariwisata prioritas adalah Kepulauan Togean, dan Lore Lindu. Pembangunan destinasi pariwisata prioritas dengan cara: a) mengembangkan daya tarik Wisata baru pada Destinasi Pariwisata yang belum berkembang; b) memperkuat pengelolaan potensi Kepariwisataan dan lingkungan dalam mendukung upaya perintisan; c) mengembangkan inovasi manajemen produk dan kapasitas daya tarik wisata untuk mendorong akselerasi pembangunan Destinasi Pariwisata; d) memperkuat upaya konservasi potensi Kepariwisataan dan lingkungan dalam mendukung intensifikasi daya tarik Wisata; e) mengembangkan diversifikasi atau keragaman nilai daya tarik wisata; dan f) revitalisasi struktur, elemen dan aktivitas yang menjadi penggerak kegiatan Kepariwisataan pada daya tarik Wisata.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 33 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan KebudayaanPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mencabut
PERGUB Prov. DIY No. 113 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
ABSTRAK:
Pengelolaan dana keistimewaaan telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan belum menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan sehingga diperlukan penegasan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.07/2013.
Kewenangan dalam urusan keistimewaan meliputi : tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan Pemerintah Daerah DIY, kebudayaan, pertanahan dan tata ruang.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan dan Peraturan Gubernur DIY No. 113 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
13 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2016
ADAT-ISTIADAT DAN NILAI SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT - PEDOMAN PELESTARIAN DAN PENGEMBANGAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, BD.2016/No.32
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat-Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa adat-istiadat dan nilai so sial budaya masyarakat
merupakan salah satu modal dalam rangka pelaksanaan
pembangunan masyarakat yang saat ini sedang menghadapi
ancaman yang serius sebagai dampak negatif dari globalisasi
dan kemajuan teknologi informasi serta komunikasi; bahwa pemerintah daerah perlu melestarikan dan
mengembangkan adat istiadat dan nilai sosial budaya
masyarakat untuk memperkokoh jati diri bangsa, martabat,
dan menumbuhkan kebanggaan nasional serta mempererat
persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara
Kesatuan Republik Indonesia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan
Adat-Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat Di Provinsi
Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; ndang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, peran pemerintah daerah, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pendanaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2016.
10 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 20 Tahun 2016
Badan - pengelola - kawasan - geopark - nasional - cileteh - di - lingkungan - kabupaten - sukabumi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD 2016/20 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Pengelola Kawasan Geopark Nasional Ciletuh Di Daerah Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa perlu dibentuk Badan Pengelola Kawasan Geopark Nasional Ciletuh sehingga perlu menetapkan Pergub tentang Badan Pengelola Kawasan Geopark Nasional Ciletuh di daerah Kabupaten Sukabumi.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Perda Prov. Jabar No. 10 tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 1 Tahun 2013; Pergub Jabar No. 72 Tahun 2015.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Badan Pengelola Kawasan Geopark Nasional Ciletuh di daerah Kabupaten Sukabumi, yang meliputi Ketentuan umum, Pembentukan , Maksud dan tujuan, Kedudukan, tugas pokok, dan fungsi, Susunan dan organisasi, Syarat Keanggotaan, Pengangkatan dan pemberhentian keanggotaan, Masa bhakti, Tata hubungan kerja, Kemitraan para pemangku kepentingan, Hal mewakili, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011.
11 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kerja, Persyaratan, Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 ayat (4 ) UU No 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan,perlu menetapkan perturan Gubenur tentang kata kerja,persyaratan,serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian Unsur penentuan Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 25 Tahun 1959;UU No 10 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 67 Tahun 1996;Peraturan Meteri Kebudayaan dan Pariwisata No PM.69/HK.001/MKP/2010 sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri kebudayaan dan pariwisata No 69 /HK 004 /MKP/2010
Materi pokok dalam peraturan ini ialah: ketentuan Umum ,Organisasi,Tata Kerja,Persyaratan,Pemberhentian,Pendanaan dan Pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2016.
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat