Peraturan Gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, peran pemerintah daerah, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pendanaan, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat