PERDA Kab. Humbang Hasundutan No. 17 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG
HASUNDUTAN NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN
HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2109/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
untuk mengoptimalkan penerimaan daerah yang bersumber dari pajak daerah, perlu melakukan perubahan atas besaran tarif Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 17 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272); Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir denganUndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).
Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Daerah Nomor 17
Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Humbang
Hasundutan Tahun 2011 Nomor 17, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4),
diubah, sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 6
Tarif Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ditetapkan paling tinggi sebesar 5% (lima persen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera dan Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan merupakan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah kabupaten;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 27 Tahun 1959, UU No 2 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.2 Tahun 1985, PP No.69 Tahun 2010;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama Objek dan Subjek Retribusi; Golongan retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dalam Penetapan tarif Retribusi; Strktur Dan Besarnya tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan dan Tempat Pelayanan Kemetrologian; Masa Berlaku Retribusi; Tata cara Pendaftaran; Pemungutan dan pembayaran; Pengurangan, Kerinaganan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Penetapan; Sanksi Administrasi; Penagihan; Ledaluwarsa Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Peninjauan Retribusi; Pengawasan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 15 halaman dan 15 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 2 Tahun 2020
penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam rangka peringatan hari jadi kabupaten karo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/No. 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan Perkotaan diberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi utang pajaknya dalam jangka waktu tertentu tanpa dikenakan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Karo.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Karo Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Bupati Karo Nomor 07 Tahun 2013.
Ketentuan Umum; Maksud Tujuan dan Sasaran; Pelaksanaan; Ketentuan lain-lain; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 2 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN NOMOR 04 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan lampiran Huruf Y Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengenai Pembagian urusan Bidang Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan, khusus Penerbitan izin usaha perikanan tangkap untuk kapal perikanan berukuran di atas 5 GT sampai dengan 30 GT merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sehingga ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang mengatur khusus retribusi izin gangguan perlu dicabut;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 04 Tahun 2011
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 04 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Jasa Usaha yang meliputi Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah pemungutannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum guna memungut Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan,Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, serta Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah maka perlu diatur mengenai Retribusi Jasa Usaha; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; .Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; .Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ll Wonogiri Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2008.
Peraturan ini membahas mengenai jenis retribusi, golongan retribusi, dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 5 Tahun 1984; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 4 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 21 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 24 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 8 Tahun 2003 .
30 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 2 Tahun 2011
Salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah adalah pajak daerah; Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009, Pajak Reklame merupakan jenis pajak daerah; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 6 Tahun 2006, sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Reklame.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Reklame, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, objek, dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan; wilayah pemungutan; masa pajak; penetapan; surat tagihan; tata cara pembayaran dan penagihan; keberatan dan banding; pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; insentif pemungutan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas Nomor 6 Tahun 2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Desember 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 127 huruf i dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi tempat rekrasi dan Olahraga
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 10 Tahun 2009;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Perda No 13 Tahun 2015;Perda No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai :Retribusi tempat rekreasi dan Olahraga,ketentuan umum,nama objek dan subjek retribusi,golongan retribusi,cara mengukur tingkat penggunaan jasa ,prinsip dan sasaran,struktur dan besaran tarif,wilayah pemungutan,tata cara pemungutan,tata cara pembayaran,pengurangan dan keringanan retribusi,sanksi administratif,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2022.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
8 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat