Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan untuk meringankan beban penduduk miskin di Kota Kediri yang anggota keluarganya meninggal dunia, diperlukan dukungan pembiayaan berupa santunan kematian;
b. bahwa untuk tertib administrasi dalam pengelolaan santunan kematian diperlukan adanya pengaturan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban santunan kematian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2013 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri;
Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2013;
Santunan kematian diberikan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perorang yang meninggal dunia.
Pelaksanaan anggaran untuk santunan kematian berdasarkan atas DPA- PPKD.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja bertanggung jawab atas penyaluran dana santunan kematian yang dikelolanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 19 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara-Kependudukan dan Perkawinan
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 19/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG KEPADA LURAH/KEPALA
DESA UNTUK PENANDATANGANAN SURAT KETERANGAN
KELAHIRAN DALAM PELAYANAN PENGURUSAN
AKTA KELAHIRAN SECARA ONLINE
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016
tentang Percepatan Peningkatan Cakupan
Kepemilikan Akta Kelahiran, dan dalam rangka
pelaksanaan pelayanan pengurusan akta kelahiran
secara online, diperlukan pendelegasian , berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Pendelegasian Sebagian
Wewenang Kepada Lurah/Kepala Desa Untuk
Penandatanganan Surat Keterangan Kelahiran Dalam
Pelayanan Pengurusan Akta Kelahiran Secara Online
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4953;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4736) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 265, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5373);
9. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Nomor
2009 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan
Dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016
tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan
Akta Kelahiran;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 9 Tahun 2012
tentang Pelayanan Publik;
Sebagian wewenang Lurah/Kepala Desa untuk
penandatanganan Surat Keterangan Kelahiran (Kode F2.01)
dalam pelayanan pengurusan akta kelahiran secara
online, didelegasikan kepada:
a. Kepala Ruangan Bersalin pada RSUD untuk
penandatanganan Surat Keterangan Kelahiran pada
RSUD;
b. Kepala Puskesmas untuk penandatangan Surat
Keterangan Kelahiran pada Puskesmas;
c. Kepala Rumah Bersalin MARGI RAHAYU untuk
penandatangan Surat Keterangan Kelahiran pada
Rumah Bersalin MARGI RAHAYU;
d. Kepala Rumah Bersalin NAHDLATUL ULAMA (NU)
untuk penandatangan Surat Keterangan Kelahiran
pada Rumah Bersalin NAHDLATUL ULAMA (NU).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2022
PELAYANAN KELILING PENDATAAN PENDUDUK RENTAN TERPADU BERSAMA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2022/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Keliling Pendataan Penduduk Rentan Terpadu Bersama
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi kependudukan, khususnya bagi penduduk rentan administrasi kependudukan yang ada di Kabupaten Sukoharjo sehingga mendapatkan jaminan dan akses dokumen kependudukan, maka diperlukan adanya pendataan penduduk rentan administrasi kependudukan sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, efektif, efisien, mudah dalam pendaftaran penduduk rentan administrasi kependudukan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, perlu melakukan inovasi melalui pelayanan keliling pendataan penduduk rentan terpadu bersama;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 tentang Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, menyebutkan Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi penduduk rentan administrasi kependudukan dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten/Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Keliling Pendataan Penduduk Rentan Terpadu Bersama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pendahuluan; Ruang Lingkup; Sasaran, Objel, dan Persyaratan; Pendataan dan Penerbitan Dokumen Penduduk Rentan; Meknaisme Make Petan Tuma; Hak dan Kewajiban; Penanggung Jawab Penyelenggara; Peran Serta Masyaarakat; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 19 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 20 PP No. 37 Tahun 2007, pengaturan teknis penyelenggaraan administrasi kependudukan diatur dengan Peraturan Daerah berpedoman pada peraturan perundang-undangan di bidang administrasi kependudukan; Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk Kabupaten Musi Rawas, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Keppres No. 88 Tahun 2004; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Permenkumham No. M.01-HL.03.01 Tahun 2006; Perda Kabupaten Musi Rawas No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai hak dan kewajiban penduduk; penyelenggaraan kewenangan dan instansi pelaksana; pendaftaran penduduk; pencatatan sipil; perlindungan data dan dokumen kependudukan; penetapan denda administratif dan biaya pelayanan; ketentuan pidana; serta penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Tata cara pendaftaran dan persyaratan penerbitan KTP, KK, peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Musi Rawas.
57 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan
ABSTRAK:
a. bahwa wujud perlindungan dan pemenuhan hak sipil dari negara kepada warga negara dari sektor administrasi kependudukan adalah pemberian identitas dan penjaminan keamanan data kependudukan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 dan Pasal 67 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta dalam rangka memberikan kemudahan pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi serta penegakan hukum dan pencegahan kriminal, perlu diatur teknis penyelenggaraan pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 102 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 18 Tahun 2018 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian hak akses data kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, pendanaan, pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2022.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia di Kota Surakarta
ABSTRAK:
Masyarakat Lansia sebagai WNI mempunya hak dan kewajiban yang sama dalam semua aspek kehidupan serta potensi dan kemampuan yang dimiliki dapat dikembangkan utnuk memajukan kesejahteraan diri, keluraga dan lingkungan masyarakat. perhatian terhadap kesejahteraan lansia di Kota Surakarta baik kuantitas maupun kualitas masih perlu upaya dalam pengembangan atau peningkatan. Pemda bertanggungjawab atas terwujudnya upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1998; UU No 39 Tahun 1999; UU No 40 tahun 2004; UU No 11 Tahun 2009; UU No 36 tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpaa kali terkahir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 43 Tahun 2004; Perdda Kota SUrakarta No 11 Tahun 2017
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : peningkatan kesejahteraan Lansia
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 20 Tahun 2010
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan PerkawinanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 4 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
Perkawinan pada usia anak akan berakibat pada kesehatan ibu dan anak, psikologis anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan dan rendahnya kualitas sumber daya manusia, karena itu perlu upaya-upaya pencegahan terjadinya perkawinan pada usia anak dalam rangka perlindungan anak. Dalam upaya pencegahan perkawinan pada usia anak secara efektif dan optimal maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup, Upaya Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak, Penguatan Kelembagaan, Upaya Pendampingan dan Pemberdayaan, Pengaduan, Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2017.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat