Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2014 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 43 Tahun 2013 dan telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 10.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 24 Tahun 2002, PP No. 58 Tahun 2005, Perpers No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 27 Tahun 2013, Permendagri No. 1 tahun 2014, Permenkeu No. 72/PMK.02/2013, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Kepgub No. 564/Bandiklat/2011.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 43 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
PERATURAN WALIKOTA NOMOR 43 TAHUN 2013 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH KOTA PONTIANAK TAHUN ANGGARAN 2014
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 44 Tahun 2013
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2015/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana
Desa untuk setiap Desa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa di Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2016
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah Sebagaimana telah di ubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234 )
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539 ) sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
Dokumentasi dan Informasi Hukum|307
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5694);
7. Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 288);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.07 Tahun
2015 tentang Penggunaan, Pengalokasian, Penyaluran,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 684);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2015
tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2015 Nomor 5 );
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012
Nomor 12 );
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2015 Nomor 8.);
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Sistem dan prosedur keuangan Kabupaten Pidie Jaya;
UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 11 Tahun 2020, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 13 Tahun 2019, PP Nomor 5 Tahun 2009, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 16 Tahun 2017, Permendagri Nomor 52 Tahun 2012, Permendagri Nomor 62 Tahun 2017, Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 272 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pengelola Keuangan Daerah, BAB III Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB IV Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB V Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB VI Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, BAB VII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
182
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 44 Tahun 2020
ANALISIS STANDAR BELANJA KABUPATEN LEBONG TAHUN 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Lebong Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka orisinil, efektivitas dan akuntabilitas penyusunan anggaran diperlukan analisa standar belanja sebagai alat untuk melakukan penilaian kewajaran.n atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan yang direncanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah:
b. bahwa berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
11. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tnhun 20 IO
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
MENGATUR MENGENAI ANALISIS STANDAR BELANJA, DISERTAI LAMPIRAN TABEL JENIS PEKERJAAN DAN HARGA SATUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 44 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2012 Nomor : 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMPANG NOMOR 36 TAHUN 2012 TENTANG STANDART HARGA SATUAN BIAYA OPERASIONAL PENUNJANG KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 44 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN HASIL JARING ASPIRASI MASYARAKAT MELALUI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan, dan pelaporan hasil jaring aspirasi masyarakat melalui hibah dan bantuan sosial, perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
4. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember
2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
14. Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui hibah dan bantuan sosial mempunyai maksud dan tujuan antara lain :
a. peningkatan peran serta masyarakat;
b. peningkatan kreativitas masyarakat;
c. peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelibatan masyarakat;
dan/atau
d. peningkatan upaya rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan penanggulangan kemiskinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Empat Lawang Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dınas Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Empat Lawang
ABSTRAK:
untuk menunjang kepentingan kedinasan dalam
pelaksanaan tugas pemerintahan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Empat Lawang, maka perlu menetapkan Pedoman
Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan
Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, dan
Pihak Lain di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat
Lawang
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan ini memuat ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip-prinsip perjalanan dinas; ketentuan perjalanan Dinas Dalam Negeri; Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri; Ketentuan Perjalanan Dinas Luar Negeri
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat