Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan RetribusiIzin Trayek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa pajak air tanah adalah pengambilan dan atau pemanfaatan air tanah. Sedangkan air tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan dibawah permukaan tanah yang dipergunakan guna membiayai kelancaran penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan;
b. bahwa pajak air tanah adalah merupakan kewenangan pemerintah provinsi guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan prinsip pemerataan dan keadilan, diperlukan upaya untuk penetapan harga patokan pajak air tanah;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 perlu pengaturan tentang pajak air tanah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan UU No. 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan;
3. UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. PP No. 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Barat Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan salah satu tujuan begara yang termaksud dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum, retribusi daerah memiliki peranan yang sangat penting untuk mewujudkan tujuan tersebut;
b. bahwa retribusi terminal merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah yang berfungsi sebagai prasarana angkutan jalan guna mengatur kedatangan, pemberangkatan serta merupakan tempat memuat serta menurunkan barang;
c. bahwa berdasarkan ketentuan undangan-undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 156 ayat (1) mengamanatkan pada tingkat daerah perlu dibentuk Peraturan Daerah berkaitan dengan retribusi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Retibusi Terminal
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
3. UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkatutan Jalan
4. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat
7. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pemnbentukan Produk Hukum Daerah
BAB I Ketentuan Pokok
BAB II Nama, Obyek dan Subjek Retribusi
BAB III Golongan Retribusi
BAB IV Cara mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
BAB V Prinsip yang dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
BAB VI Struktur dan besarnya Tarif Retribusi
BAB VII Wilayah Pemungutan
BAB VIII Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran
BAB IX Penagihan
BAB X Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa
BAB XI Masa Rettibusi
BAB XII Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Retribusi
BAB XIII Insentif Pemungutan
BAB XIV Keberatan
BAB XV Pengembalian Kelebihan Pembayaran
BAB XVI Penyidikan
BAB XVII Sanksi Administratif
BAB XVIII Ketentuan Pidana
BAB XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Peraturan Pelaksana akan ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak diundangkan
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 15 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Walikota Semarang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa untuk mclaksanakan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet maka agar dalam pelaksanaan operasionalnya dapat berjalan secara efektif, efesien dan optimal perlu adanya petunjuk pelaksanaan: bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Semarang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang
Burung Walet;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pembayaran pajak, tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa, sanksi administrasi, tata cara pemeriksaan dan pengawasan, pendelegasian kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2014.
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Nomor 15 Tahun 2009
PERUBAHAN ATAS -PERDA KABUPATEN BANGGAI NO. 8 TAHUN 2000
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2009/No.17, TLD No. 62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGGAI NOMOR 8 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan, dimana besaran tarif atas retribusi sudah tidak sesuai lagi dengan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat serta perkembangn saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu diadakan perubahan dan disesuaikan berdasarkan ketentuan Pasal 143 ayat (2) Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan.
pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981;UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 29 Tahun 1986; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 8 Tahun 2000; Perda Kabupaten Banggai No. 9 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 8 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Gangguan diubah sebagai berikut : 1). Ketentuan BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 huruf a, b, c, d, e, f, g, h, i, j, k dan l diubah dan menjadi angka 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16 dan 17; 2). Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan Pasal 4b; 3). Ketentuan Pasal 9 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus; 4).Ketentuan Pasal 23 diubah; 5). Diantara BAB XVII dan BAB XVIII disisipkan BAB XVIIA dan Pasal 23A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2009.
5 halaman: Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGALOKASIAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PEMERINTAH DESA SE-KABUPATEN MINAHASA UTARA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 15 Tahun 2016
PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN - HARGA DASAR PENGENAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2016/237
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Di Kabupaten Maluku Tengah, terdapat pemanfaatan mineral tanah liat yang dikomersialkan. Peraturan ini dibuat dalam rangka pelaksanaan pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan yang lebih berdaya guna dan berhasil guna demi peningkatan pendapatan asli daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 18 Tahun 2012.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 10 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 28 Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 18 Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini diatur tentang harga dasar pengenaan pajak mineral bukan logam dan batuan di kabupaten maluku tengah dengan terlebih dahulu menetapkan definisi-definisi atas peristilahan yang dimuat dalam Pasal 1. Pokok-pokok peraturan ini adalah mengenai nama, objek dan subjek pajak, dan dasar pengenaan, tariff dan cara perhitungan pajak. Pajak ini dipungut atas kegiatan pengambilan dan/atau pemanfaatan batuan, baik dari sumber alam di dalam dan/atau permukaan bumi untuk dimanfaatkan secara komersial. Wajib pajak adalah pribadi atau badan yang mengambil dan/atau memanfaatkan mineral bukan logam dan batuan. Dasar pengenaan adalah nilai jual hasil pengambilan dan/ataui pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan yang dihitung dengan mengalikan volume hasil pengambilang dengan ilia pasar atau standar harga masing-masing jenis mineral bukan logam dan batuan. Tarif pajak mineral bukan logam dan batuan adalah 25%.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat