Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN PROGRAM PEMBANGUNAN
KABUPATEN SAMPANG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan
pengendalian program pembangunan dan program lainnya
yang terkait, perlu untuk menyusun Pedoman Pelaksanaan
dan Pengendalian Program Pembangunan Kabupaten
Sampang Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program
Pembangunan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2022.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 41 Tahun 2020
peraturan ini mengatur mengenai
Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program Pembangunan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari : Pedoman Pelaksanaan dan Pengendalian Program
Pembangunan Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2022.
a. BAB I : PENJELASAN UMUM;
b. BAB II : PERENCANAAN PENGADAAN;
c. BAB III : PERSIAPAN PENGADAAN;
d. BAB IV : PELAKSANAAN PENGADAAN;
e. BAB V : PELAPORAN DAN EVALUASI;
f. BAB VI : PENUTUP;
g. LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 42 Tahun 2022
pedoman - penyebaran - dan - pengembangan - ternak - di - wilayah - kabupaten - pangandaran
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2014/ No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak di Wilayah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
Bahwa pedoman penyebaran dan pengembangan ternak di Kab. Pangandaran telah ditetapkan dengan Kepitusan Menteri Pertanian No. 417/Kpts/OT.210/7/2001 maka perlu ditetapkan Keputusan Bupati tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Di Wilayah Kab. Pangandaran.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 21 Tahun 2012; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Pertanian No. 417/Kpts/OT.210/7/2001; Perbup Pangandaran No. 1 Tahun 2013; Perbup Pangandaran no. 2 Tahun 2013.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pelaksanaan Penyebaran Dan Pengembangan, Resiko Dan Tanggungjawab, Penghapusan Ternak, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2014.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 42 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL - UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2022/No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, urusan kesehatan merupakan salah satu bidang Pemerintah Daerah yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya; bahwa Laboratorium Kesehatan Daerah sebagai sarana
kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Batang diharapkan untuk memberikan pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Batang; bahwa untuk menjamin pelaksanaan standar pelayanan minimal pada Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Batang dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum daerah Pasal 36 dan Pasal 43 ayat (2), maka perlu menyusun standar pelayanan minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan SPM UPTD Labkesda, indikator, pengembangan dan kapasitas, pembinaan, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 42 Tahun 2017
Pedoman - Pembukaan dan Pengoperasian - Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah - Badan Layanan Umum Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2017/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerjanya serta Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah dan dalam rangka memberikan pedoman pengelolaan rekening milik pemerintah daerah pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan terintegrasi dalam suatu peraturan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai Rekening milik Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembukaan dan Pengoperasian Rekening Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerjanya Serta Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 61 Tahun 2016
PERBUP ini mengatur mengenai Jenis-Jenis Rekening; Kewenangan Pengelolaan Rekening; Pembukaan Rekening; Pengoperasian Rekening; Pelaporan Dan Pengendalian Saldo Rekening; Penutupan Rekening
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2017.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Tahun 2020/ No. 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintah di Kabupaten Jepara dalam Penyelenggaraan Pemerintahan guna memberikan pelayanan kepada masyarakat. dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dengen memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi agar optimal untuk menata dan mengelola teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 82 tahun 2012; Instruksi Presiden No 3 tahun 2003; Permenkomifo No 4 tahun 2016; Perda Kab Jepara No 18 Tahun 2012; Perbup Jepara No 75 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perencanaan TIK, pembangunan sistem TIK, Operasionalisasi sistem TIK, Pemantauan dan Evaluasi TIK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
55 hlm
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2015
Permenakertrans Nomor PER.10/MEN/V/2009 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Permenaker Nomor 24 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Permenakertrans Nomor PER.10/MEN/V/2009 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
guna lebih meningkatkan efisiensi, efektifitas, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pemberian Belanja Tidak Terduga, diperlukan pedoman dalam pengelolaan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 huruf i dan Pasal 134 ayat (4) Permendagri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga
untuk tanggap darurat ditetapkan dalam Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.31 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah dirubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.11 Tahun 2008; Perbup No.53 Tahun 2011; Perbup No.26 Tahun 2013.
Maksud dan ditetapkannya pedoman pengelolaan BTT sebagai pedoman dalam pengelolaan, pencairan dan pertanggungjawaban BTT dari APBD. BTT dan APBD dipergunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan sebagai berikut: a. kegiatan tidak biasa atau tidak diharapkan berulang, seperti halnya penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya; dan b. pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah bertahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup. Bupati menetapkan status keadaan darurat atau keadaan mendesak, berdasarkan surat keputusan tersebut Kepala BPBD atau Kepala SKPD terkait mengajukan permohonan penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk membiayai keadaan darurat dan/atau keperluan mendesak kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Selaku ketua TAPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006
Peraturan yang Akan Diatur: Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan ini meliputi : a. kriteria kegiatan yang dibiayai dari BTT; b. penetapan keadaan darurat, keadaan mendesak dan tanggap
darurat; c. tata cara pengajuan, persetujuan dan pencairan BTT; dan d. tata cara pertanggungjawaban BTT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4. Penggunaan BTT untuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya diatur dalam Peraturan Bupati tersendiri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (3)
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Pendanaan Kegiatan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Standar Satuan Harga Pendanaan Kegiatan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Pendanaan Kegiatan Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898);
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 655); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 902);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 172);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 261);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Standar Satuan Harga Pendanaan Kegiatan Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati terdiri dari :
a. belanja pegawai; dan
b. belanja barang dan jasa.
Standar Satuan Harga Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2019.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2014 Nomor 274) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat